Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Tiga orang tersangka bersama barang bukti 1.000 butir obat keras trihexphenidly yang diamankan Tim Operasional Diresnarkoba Polda Gorontalo.
(KOMPAS.COM/HUMAS POLDA GORONTALO)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+