Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembunuh Iwan Boedi Masih Bebas Berkeliaran, 3 Saksi Merasa Terancam Keselamatannya

Kompas.com - 30/09/2022, 06:00 WIB
Titis Anis Fauziyah,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Tiga dari tujuh saksi kasus tewasnya PNS Bapenda Iwan Boedi mengajukan perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Pengajuan ini dilakukan karena kekhawatiran terhadap masalah keamanan para saksi. 

Pasalnya hingga saat ini pelaku masih belum teridentifikasi. Para aparat penegak hukum juga masih terus melakukan pencarian pelaku.

“Artinya pelaku belum ketahuan itu siapa. Kalau pelaku kemudian merasa khawatir atas kesaksian yang disampaikan oleh para saksi ini, mungkin saja pelaku melakukan sesuatu untuk mengancam keselamatan para saksi,” beber Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi kepada KOMPAS.com, Kamis (29/9/2022).

Baca juga: 3 Saksi Kasus Pembakaran PNS Bapenda Iwan Boedi Ajukan Perlindungan ke LPSK

Pihaknya dapat memaklumi kehawatiran yang dirasakan para saksi. Sehingga wajar bagi mereka untuk mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK.

“Wajar kekhawatiran para saksi, karena mereka punya keterangan yang bisa membuat lebih terang peristiwa ini. Tentu keterangan ini apabila ditindaklanjuti oleh pihak penyidik, bisa mengungkap perkara ini,” tegasnya.

Selain itu, keterangan yang diberikan saksi secara tidak langsung akan menyeret pelaku untuk berhadapan dengan hukum.

Permohonan pelindungan semakin lazim, mengingat keberadaan semua saksi tersebut di Semarang, masih di kota yang sama dengan kasus pembakaran.

Tim LPSK mengaku telah berkoordinasi dengan pihak terkait dalam penanganan saksi yang mengajukan permohonan di LPSK.

Sebelumnya tim LPSK juga mengunjungi rumah korban, menelusuri CCTV, dan memeriksa saksi yang sudah dimintai keterangan polres.

Tim LPSK akan membawa hasil pengamatan dan investigasi itu ke rapat pimpinan LPSK. Sehingga dapat menjadi bahan pertimbangan untuk memutuskan permohonan perlinsungan saksi diterima atau ditolak.

Baca juga: PNS Bapenda Kota Semarang yang Hilang Ternyata Akan Jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi Ini

"Sejauh ini ancaman aktual belum ada. Ancamannya baru ancaman potensial. Keperluan dilindungi secara langsung oleh kepolisian, sebenarnya belum juga. Tetapi kekhawatirannya perlu dipertimbangkan," jelasnya.

Edwin juga menegaskan, secara hukum pihak kepolisian bertanggungjawab untuk membuat memastikan keamanan dan perlindungan para saksi.

"Kemudian kalau memang posisi dia punya kebutuhan mendesak, urgent untuk membutuhkan perlindungan, bisa memberikan perlindungan darurat," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Perempuan di Sragen Tewas Tersengat Aliran Listrik Jebakan Tikus

Perempuan di Sragen Tewas Tersengat Aliran Listrik Jebakan Tikus

Regional
Remaja di Padang Pariaman Diperkosa 4 Pemuda Setelah Dicekoki Miras

Remaja di Padang Pariaman Diperkosa 4 Pemuda Setelah Dicekoki Miras

Regional
Pemkab Sikka Vaksinasi 1.087 Ekor Anjing di Wilayah Endemis Rabies

Pemkab Sikka Vaksinasi 1.087 Ekor Anjing di Wilayah Endemis Rabies

Regional
Sempat Dirawat, Remaja di Kalbar Meninggal Setelah Digigit Anjing Rabies

Sempat Dirawat, Remaja di Kalbar Meninggal Setelah Digigit Anjing Rabies

Regional
PDI-P Belum Buka Pendaftaran Pilkada Magelang, Tunggu Petunjuk Pusat

PDI-P Belum Buka Pendaftaran Pilkada Magelang, Tunggu Petunjuk Pusat

Regional
DBD di Lampung Melonjak, Brimob 'Gempur' Permukiman Pakai Alat 'Fogging'

DBD di Lampung Melonjak, Brimob "Gempur" Permukiman Pakai Alat "Fogging"

Regional
Bagi-bagi Dana Koperasi Desa Rp 1,6 Miliar, Wali Nagari dan Bamus di Dharmasraya Jadi Tersangka

Bagi-bagi Dana Koperasi Desa Rp 1,6 Miliar, Wali Nagari dan Bamus di Dharmasraya Jadi Tersangka

Regional
Dramatisnya Laga Indonesia Vs Korsel, Ibu Pratama Arhan Deg-degan, Kerabat Witan Menangis

Dramatisnya Laga Indonesia Vs Korsel, Ibu Pratama Arhan Deg-degan, Kerabat Witan Menangis

Regional
Mantan Caleg di Pontianak Tersangka Mafia Tanah Rp 2,3 Miliar Resmi Ditahan

Mantan Caleg di Pontianak Tersangka Mafia Tanah Rp 2,3 Miliar Resmi Ditahan

Regional
Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Regional
Cerita Bocah 15 Tahun di Bengkulu, Diperkosa Kakak dan 'Dijual' Rp 100.000 oleh Ibu ke Pacarnya

Cerita Bocah 15 Tahun di Bengkulu, Diperkosa Kakak dan "Dijual" Rp 100.000 oleh Ibu ke Pacarnya

Regional
Mengenal Agrowisata Petik Buah Girli Ecosystem Farming Milik Adi Latif Mashudi (Bagian 3)

Mengenal Agrowisata Petik Buah Girli Ecosystem Farming Milik Adi Latif Mashudi (Bagian 3)

Regional
Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Regional
Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Regional
Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com