Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Driver" Ojol yang Sempat Jadi Tersangka Pengeroyokan Pemukul Rekannya Kini Berstatus Saksi, Ini Alasannya...

Kompas.com - 29/09/2022, 07:47 WIB
Titis Anis Fauziyah,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Polrestabes Semarang melepas status tersangka Budi Sarwono atas pengeroyokan yang menewaskan pemukul driver ojol, Kukuh Panggayuh, dan mengubah Budi menjadi saksi.

Pasalnya, berdasarkan hasil pemeriksaan lanjutan, Budi Sarwono terancam akan diserang oleh Kukuh menggunakan sebilah pisau lipat berukuran sedang di Jalan Nogososro, Tlogosari Wetan, Kota Semarang, Sabtu (24/9/2022).

“Tersangka kejadian pertama atas nama Kukuh yang saat ini meninggal dunia dan menjadi korban melakukan perlawanan dengan mengeluarkan senjata tajam,” jelas Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lombantoruan dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Rabu (28/9/2022).

Baca juga: Pengakuan Warga Lokal yang Ikut-ikutan Aniaya Pemukul Driver Ojol di Semarang hingga Tewas, Mengaku Dengar Ada Begal

Akhirnya saksi atas nama Budi terkena pisau dan terluka di bagian tangan dan pipinya. Demi melindungi dirinya, Budi melemparkan helmnya dalam jarak dekat ke kepala Kukuh sampai dia terjatuh.

Setelah terluka, Budi mengaku tak ikut mengeroyok Kukuh lantaran sibuk mengurus dirinya sendiri yang kesakitan terkena pisau.

Saat ini Donny menetapkan tiga orang tersangka pengeroyokan, yakni NS, warga Semarang; ZD, warga Demak; dan HMR, warga Semarang.

Tersangka ZD dan NS merupakan teman Hasto Priyo yang sebelumnya menjadi korban pemukulan di SPBU Majapahit Semarang, Sabut (24/9/2022).

Segorombolan teman Hasto termasuk Budi Sarwono tadinya bermaksud menyeret Kukuh ke Polsek Pedurungan atas pemukulan yang dilakukan Kukuh pada temannya, Hasto.

Nahas, niat baik itu justru berakhir menjadi pengeroyokan yang menewaskan Kukuh. Sementara tersangka HMR adalah warga lokal yang tinggal di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).

Baca juga: Pengeroyokan Tukang Parkir Vs Pengemudi Ojol di Semarang, Ini Kata Kriminolog

Dalam bukti rekaman pengeroyokan itu, terlihat HMR tiba di TKP saat Kukuh telah dihajar massa hingga babak belur dan tak sadarkan diri.

HMR tetap menendang punggung Kukuh yang saat itu dalam tengkurap. HMR juga menarik dan membalikkan posisi tubuh Kukuh dengan keras.

Lalu menendangi area perutnya berulang kali meski melihat korban penyeroyokan sudah tak berdaya berlumuran darah di wajahnya.

Atas tindakannya yang terbukti melakukan kekerasan pada Kukuh, HMR juga ditetapkan sebagai tersangka pada kasus tersebut.

Baca juga: Kasus Pengeroyokan Pria yang Pukuli Driver Ojol di Semarang, Pengamat: Kena Pasal 170 KHUP

"Tetap kita akan menunggu, kita ajukan ke kejaksaan. Nanti bagaimana hasil koordinasi dengan kejaksaan,” terang Donny.

Sementara itu, status Budi dilepaskan dari tersangka atas dasar bela paksa. Pihaknya akan menunggu koordinasi dengan kejaksaan untuk menetapkan status akhir Budi.

Di samping itu, Donny masih memperingatkan bagi pihak melihat atau terlibat langsung dalam kejadian untuk datang memberi keterangan ke Polrestabes Semarang sehingga kasus itu dapat mencapai titik terang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kemenag Luncurkan Program Senam Haji dan Batik Haji Indonesia di Medan

Kemenag Luncurkan Program Senam Haji dan Batik Haji Indonesia di Medan

Regional
Dimeriahkan Artis Papan Atas, Pemprov Riau Sediakan 150 Stan UMKM Gratis di Gebyar BBI BBWI Riau

Dimeriahkan Artis Papan Atas, Pemprov Riau Sediakan 150 Stan UMKM Gratis di Gebyar BBI BBWI Riau

Regional
Temuan Mayat Perempuan Dalam Koper di Cikarang, Keluarga Duga Pelaku Orang Terdekat

Temuan Mayat Perempuan Dalam Koper di Cikarang, Keluarga Duga Pelaku Orang Terdekat

Regional
'Usai Mayat Majikan Berhasil Dievakuasi, Anjingnya Juga Ikut Mati'

"Usai Mayat Majikan Berhasil Dievakuasi, Anjingnya Juga Ikut Mati"

Regional
Lagi, Seorang Petani di Brebes Tewas Diduga Karena Tabrak Lari

Lagi, Seorang Petani di Brebes Tewas Diduga Karena Tabrak Lari

Regional
4.500 Kader Semarakkan Jambore PKK Tingkat Kota Pekanbaru, Tampilkan Inovasi Kartini Masa Kini

4.500 Kader Semarakkan Jambore PKK Tingkat Kota Pekanbaru, Tampilkan Inovasi Kartini Masa Kini

Regional
Dua Truk Tabrakan di Jalan Lintas Sumatera akibat Jalan Berlubang

Dua Truk Tabrakan di Jalan Lintas Sumatera akibat Jalan Berlubang

Regional
9 Wisatawan di Gunungkidul Tersengat Ubur-ubur yang Mendadak Muncul

9 Wisatawan di Gunungkidul Tersengat Ubur-ubur yang Mendadak Muncul

Regional
Mengenal NBDI, Madrasah Peradaban Perempuan Hebat Sasak

Mengenal NBDI, Madrasah Peradaban Perempuan Hebat Sasak

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Mobil Angkutan Terguling di Tanjakan Maluku Tengah, 1 Orang Tewas

Mobil Angkutan Terguling di Tanjakan Maluku Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Regional
Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung, Korban Terluka di Dada

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung, Korban Terluka di Dada

Regional
Masa Jabatan Habis, Anggota DPRD Ini Kembalikan Baju Dinas ke Rakyat

Masa Jabatan Habis, Anggota DPRD Ini Kembalikan Baju Dinas ke Rakyat

Regional
Aparat Telusuri Kabar Pria Bersenjata Api Merambah Hutan di Aceh Timur

Aparat Telusuri Kabar Pria Bersenjata Api Merambah Hutan di Aceh Timur

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com