Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demi Bayar Utang Rp 8 Juta ke Nenek, 2 Pria di Sumsel Tembak Mati Pemilik Sapi

Kompas.com - 27/09/2022, 11:29 WIB
Aji YK Putra,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

MUSI RAWAS, KOMPAS.com - Dua warga Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan ditangkap atas kasus pembunuhan sadis yang menewaskan pemilik sapi bernama Ruswanto (47).

Jasad korban ditemukan di aliran sungai Lakitan, Kelurahan Muara Lakitan, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas pada Rabu (7/9/2022).

Setelah dilakukan penyelidikan, petugas mendapatkan identitas pelaku yakni Yayang Saputra (27) dan Yoyon (27). Dari informasi tersebut, polisi langsung melakukan pengejaran dan menangkap kedua tersangka di waktu berbeda.

Untuk tersangka Yayang, ditangkap pada Senin (12/9/2022) saat bersembunyi di Musi Rawas. Hasil pengembangan, polisi pun mendapatkan lokasi keberadaan Yoyon yang bersembunyi di Malang, Jawa Timur dan akhirnya ditangkap pada Minggu (18/9/2022).

Baca juga: Pulang Hadiri Hajatan, Kepala Kantor Kemenag Grobogan Ditemukan Tewas Bunuh Diri

Kasat Reskrim Polres Musi Rawas Dedi Rahmad mengatakan, kedua tersangka membunuh korban dengan cara menembak korban di bagian kepala ketika sedang tertidur lelap.

Kronologi kejadian

Pada Senin (5/9/2022), kedua pelaku mengajak korban untuk menjual empat ekor sapi, yakni dua ekor sapi milik korban dan dua sapi milik pelaku.

Korban menyetujui ajakan tersebut, hingga akhirnya mereka membawa keempat sapi yang akan dijual menggunakan mobil dump truk ke Kelurahan Lakitan, Musi Rawas.

Dalam perjalanan di malam hari tersebut, korban tidur di dalam mobil. Situasi tersebut dimanfaatkan Yayang dan Yoyon untuk menghabisi nyawa korban.

“Korban dua kali ditembak di kepala tanpa perlawanan sehingga langsung meninggal di dalam mobil tersebut,” kata Dedi, Selasa (27/9/).

Setelah tewas, mayat Ruswanto langsung dibuang oleh kedua tersangka ke aliran sungai Lakitan sampai akhirnya ditemukan oleh warga setempat.

Sementara, dua sapi milik korban dijual oleh tersangka ke kota Lubuklinggau seharga Rp 49 juta.

Dari hasil penjualan tersebut, tersangka Yayang mendapatkan bagian Rp 11 juta. Sementara, sisanya dibawa oleh Yoyon.

“Tersangka Yayang menggunakan uang tersebut untuk membayar utang ke neneknya Rp 8 juta, kemudian diberikan ke istrinya Rp 1 juta dan membayar leasing motor Rp 1 juta,”ujar Kasat.

Baca juga: WNA Kanada di Bali Ditemukan Tewas Tenggelam di Dasar Kolam, Diduga Bunuh Diri

Dedi mengungkapkan, motif pembunuhan korban itu dilatarbelakangi oleh keinginan kedua tersangka untuk mengambil sapi milik Ruswanto.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dikenakan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati.

“Sejauh ini motifnya hanya ingin menguasai ternak korban yang selanjutnya dijual untuk melunasi utang para tersangka,” jelas Dedi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BPBD OKU Evakuasi Korban Banjir di 4 Kecamatan

BPBD OKU Evakuasi Korban Banjir di 4 Kecamatan

Regional
Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali Dibunuh Usai Hubungan Sesama Jenis, Ini Kronologi dan Motifnya

Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali Dibunuh Usai Hubungan Sesama Jenis, Ini Kronologi dan Motifnya

Regional
2 Tersangka Pemalsuan Surat Tanah yang Libatkan Pj Walkot Tanjungpinang Ditahan

2 Tersangka Pemalsuan Surat Tanah yang Libatkan Pj Walkot Tanjungpinang Ditahan

Regional
2 Mobil Mewah Milik Tersangka Kasus Investasi Bodong Berkedok Bisnis BBM di Kalsel Disita

2 Mobil Mewah Milik Tersangka Kasus Investasi Bodong Berkedok Bisnis BBM di Kalsel Disita

Regional
Pengerjaan Jalan di Purworejo Dikeluhkan Warga, DPUPR Sebut Proses Lama karena Ini

Pengerjaan Jalan di Purworejo Dikeluhkan Warga, DPUPR Sebut Proses Lama karena Ini

Regional
Gubernur Kepri Minta Malaysia Lepas Nelayan Natuna yang Ditahan

Gubernur Kepri Minta Malaysia Lepas Nelayan Natuna yang Ditahan

Regional
Banjir di Sumsel Meluas, Muara Enim Ikut Terendam

Banjir di Sumsel Meluas, Muara Enim Ikut Terendam

Regional
Bunuh Anggota Polisi, Remaja di Lampung Campur Racun dan Obat Nyamuk ke Minuman Korban

Bunuh Anggota Polisi, Remaja di Lampung Campur Racun dan Obat Nyamuk ke Minuman Korban

Regional
Rayakan Tradisi Leluhur, 1.500 Warga Baduy 'Turun Gunung' pada 17 Mei 2024

Rayakan Tradisi Leluhur, 1.500 Warga Baduy "Turun Gunung" pada 17 Mei 2024

Regional
Menyoal Perubahan Status Kewarganegaraan Marliah yang Tiba-tiba Jadi WN Malaysia

Menyoal Perubahan Status Kewarganegaraan Marliah yang Tiba-tiba Jadi WN Malaysia

Regional
Susul Sekda Kota Semarang, Ade Bhakti Dijadwalkan Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada di PDI-P

Susul Sekda Kota Semarang, Ade Bhakti Dijadwalkan Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada di PDI-P

Regional
Pemuda di Sleman Lecehkan Mahasiswi, Awalnya Diajak Ngabuburit

Pemuda di Sleman Lecehkan Mahasiswi, Awalnya Diajak Ngabuburit

Regional
Kecelakaan Beruntun di Depan KIW Semarang, Satu Pengendara Tewas

Kecelakaan Beruntun di Depan KIW Semarang, Satu Pengendara Tewas

Regional
Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Keterlibatan Anak Bupati Solok Selatan Diselidiki

Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Keterlibatan Anak Bupati Solok Selatan Diselidiki

Regional
Tersangka Pembunuh Waria di Sukabumi Ditangkap di Bus Menuju Bogor

Tersangka Pembunuh Waria di Sukabumi Ditangkap di Bus Menuju Bogor

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com