Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Sita 203 Kg Sabu, Ratusan Ribu Pil Ekstasi, dan Tangkap 16 Pengedar dalam 3 Hari di Riau

Kompas.com - 19/09/2022, 21:51 WIB
Idon Tanjung,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah (Polda) Riau menangkap 16 pengedar narkotika dalam tiga hari di Riau.

Dari penangkapan ini, petugas juga menyita 203 kilogram sabu dan ratusan ribu pil ekstasi.

Baca juga: Kisah Keluarga Kecil di Garut, Rumah Dihancurkan Rentenir karena Utang Rp 1,3 Juta, Bunga Mencekik Rp 350.000 Per Bulan

"Barang bukti narkotika jenis sabu yang kami sita sebanyak 203 kilogram. Kemudian, barang bukti pil ekstasi 404.491 butir. Ini menunjukkan bahwa kita terus berperang terhadap narkoba," ucap Kapolda Riau Irjen Muhammad Iqbal, kepada wartawan dalam konferensi pers yang diikuti Kompas.com di Polda Riau, Senin (19/9/2022) sore.

Baca juga: Mata Elang Ditembak Saat Tarik Motor Tertunggak, Korban Berhentikan Pelaku di Tengah Jalan

Iqbal menjelaskan, penangkapan para pelaku dilakukan di tiga lokasi di Bumi Lancang Kuning. Di Kota Pekanbaru dua lokasi dan satu lokasi di Kota Dumai.

Lokasi pertama di Jalan Taman Karya, Kecamatan Bina Widya, Pekanbaru, Minggu (11/9/2022).

Tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau menangkap 10 pelaku.

Dari tangan para pelaku, tim menyita barang bukti 100 kilogram sabu dan 100.000 pil ekstasi.

Lalu, lokasi kedua, penangkapan dilakukan di sebuah hotel di Pekanbaru, Senin (12/9/2022).

Tim Ditresnarkoba Polda Riau menangkap empat pelaku dengan barang bukti 11 kilogram sabu.

Sedangkan penangkapan ketiga dilakukan tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dumai pada Rabu (14/9/2022).

Petugas menangkap dua pelaku dengan barang bukti 92 kilogram sabu dan 304.491 butir pil ekstasi.

"Selain barang bukti narkotika, tim juga menyita 3 unit mobil, 2 unit motor, dan 25 unit handphone berbagai merek," ujar Iqbal.

Para pelaku berbeda jaringan. Sementara sabu dan pil ekstasi di jual di wilayah Riau.

Sebanyak 16 tersangka masing-masing berinisial JUR (45), RAF (28), RIY (33), WIR (35), RAN (26), RIR (26), BAY (28), TOM (29), FAI (28), RIS (22), BON (28), YUL (29), JER (29), RON (36), SAD (31), dan FAU (25).

Para pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 112 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Ancaman hukuman mati atau 20 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic' di Kabinet, Gibran: Saya Tak Tahu Siapa

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic" di Kabinet, Gibran: Saya Tak Tahu Siapa

Regional
Saat Penjual Siomay di Semarang Curi 675 Celana Dalam...

Saat Penjual Siomay di Semarang Curi 675 Celana Dalam...

Regional
Eks Pejabat BUMD Cilegon Jadi Tersangka Korupsi Jalan Pelabuhan Rp 7 Miliar

Eks Pejabat BUMD Cilegon Jadi Tersangka Korupsi Jalan Pelabuhan Rp 7 Miliar

Regional
Jembatan Gantung Ngembik Magelang Dibongkar Lusa, Warga Bisa Lewat Jalur Alternatif Ini

Jembatan Gantung Ngembik Magelang Dibongkar Lusa, Warga Bisa Lewat Jalur Alternatif Ini

Regional
Anggota Geng Motor Pembacok Pelajar SMA Terancam 15 Tahun Penjara

Anggota Geng Motor Pembacok Pelajar SMA Terancam 15 Tahun Penjara

Regional
Rawan Terdampak Longsor, Warga Wolotopo Timur Ende Akan Direlokasi

Rawan Terdampak Longsor, Warga Wolotopo Timur Ende Akan Direlokasi

Regional
Soal 'Presidential Club', Gibran: Untuk Menyatukan Mantan Pemimpin

Soal "Presidential Club", Gibran: Untuk Menyatukan Mantan Pemimpin

Regional
Niatnya Berkonsultasi dengan Megawati Dinilai Tak Tepat, Gibran Buka Suara

Niatnya Berkonsultasi dengan Megawati Dinilai Tak Tepat, Gibran Buka Suara

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
Awal Mula Perkenalan Suami di Cianjur Nikahi Istri yang Ternyata Laki-laki

Awal Mula Perkenalan Suami di Cianjur Nikahi Istri yang Ternyata Laki-laki

Regional
Kesal Kakinya Terinjak, Pemuda di Mamuju Tikam Seorang Pria

Kesal Kakinya Terinjak, Pemuda di Mamuju Tikam Seorang Pria

Regional
Bertemu Pj Gubernur Jateng, Bupati Arief Minta Ruas Jalan Provinsi di Blora Diperbaiki

Bertemu Pj Gubernur Jateng, Bupati Arief Minta Ruas Jalan Provinsi di Blora Diperbaiki

Regional
Pengerjaan 14 Proyek Perbaikan Jalan di Kebumen Dikebut, Mana Saja?

Pengerjaan 14 Proyek Perbaikan Jalan di Kebumen Dikebut, Mana Saja?

Regional
Kerangka Manusia Berpeci di Jalur Pendakian Gunung Slamet Berjenis Kelamin Laki-laki, Usianya 25 Tahun

Kerangka Manusia Berpeci di Jalur Pendakian Gunung Slamet Berjenis Kelamin Laki-laki, Usianya 25 Tahun

Regional
7 Pemuda Pemerkosa Remaja 15 Tahun di Babel Ditangkap

7 Pemuda Pemerkosa Remaja 15 Tahun di Babel Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com