Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ganti Rugi Lahan di IKN Sudah 90 Persen, 10 Persen Masih Bermasalah

Kompas.com - 17/09/2022, 10:50 WIB
Ahmad Riyadi,
Khairina

Tim Redaksi

BALIKPAPAN, KOMPAS.com – Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara terus dikebut oleh pemerintah. Yang paling utama ialah pembebasan lahan di wilayah IKN tersebut.

Sebab, beberapa warga masih mengeluhkan belum tersentuh ganti untung lahannya yang masuk dalam wilayah pembangunan IKN tersebut.

Baca juga: Kunjungi IKN, Menteri ATR/BPN Tegaskan RDTR Tuntas Akhir Tahun 2022

Kepala Kanwil Badan Pertanahan Negara (BPN) Kalimantan Timur, Asnaedi Sitakka mengatakan sejauh ini pihaknya terus melakukan penyelesaian pengadaan tanah di lokasi IKN.

Beberapa lahan telah tuntas untuk proses ganti ruginya, namun tak sedikit yang masih bermasalah.

“Baru penyusunan dokumen persiapan pengadaan tanah (DPPT), kalau sudah DPPT baru dilaksanakan, jadi masih proses. Kalau pengadaan tanah untuk kepentingan umum itu kan bukan kayak mau beli tanah,” katanya pada Jumat (16/9/2022).

Asnaedi mengatakan, untuk proses pengadaan tanah memang tidak gampang, harus melewati beberapa tahapan seperti penyiapan DPPT, penetapan lokasi (Penlok), lalu pembentukan Satgas untuk melakukan validasi data, kemudian appraisal.

“Nah appraisal itu lembaga independen yang menilai berapa harga tanah itu dengan keilmuannya mereka. Jadi itu bukan dari BPN atau yang punya tanah, tapi independen,” tuturnya.

Sejauh ini, pihaknya juga telah melakukan inventarisasi status lahan yang terdampak pembangunan IKN. Setelah itu, pihaknya akan menyusun dokumen tanah dan diajukan penlok.

“Nah nanti BPN mengajukan pengadaan tanah, setelah itu diverifikasi dan sebagainya. Jadi prosesnya panjang, karena menggunakan uang negara, jadi jangan sampai merugikan negara, jangan juga merugikan masyarakat. Jadi tidak seperti jual tanah,” ungkapnya.

Baca juga: Sejumlah Negara Jajaki Peluang Investasi Pembangunan di IKN

Ditanya soal bagaimana proses penyelesaiannya, Asnaedi mengatakan sejauh ini sudah 90 persen penggantian rugi lahan warga.

Namun, masih ada 10 persen lahan yang belum diselesaikan lantaran terdapat permasalahan.

“Kalau yang Sepaku-Semoi sudah 90 persen lebih ganti rugi, sisanya 10 persen bukan karena kita enggak mau bayar, tapi karena ada sengketanya jadi kita titipkan di pengadilan. Nanti pengadilan yang menentukan,” jelasnya.

Selain itu, pihaknya juga tengah memproses penyelesaian lahan untuk pembangunan lain, seperti akses logistik, hingga jalan tol.

Asnedi mengatakan, untuk akses tol yang masih berproses ialah bentang panjang Pulau Balang, segmen 3, 3B dan 5.

“Lalu yang dari PPU ke IKN itu masih di proses semua DPPT-nya. Target kita selesai tahun 2022 ini untuk proses pengadaannya (tanah), kalau bangunannya kami tidak tahu,” pungkasnya.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Klaim Dapat Dua Rekomendasi Golkar, Dico Bisa Pilih Maju di Pilkada Jateng atau Kendal

Klaim Dapat Dua Rekomendasi Golkar, Dico Bisa Pilih Maju di Pilkada Jateng atau Kendal

Regional
Cegah PMK Jelang Idul Adha, Pedagang di Solo Diminta Tak Datangkan Sapi dari Luar Daerah

Cegah PMK Jelang Idul Adha, Pedagang di Solo Diminta Tak Datangkan Sapi dari Luar Daerah

Regional
Raker Konwil I Apeksi Pekanbaru Dimulai, Ini Rangkaian Kegiatannya

Raker Konwil I Apeksi Pekanbaru Dimulai, Ini Rangkaian Kegiatannya

Kilas Daerah
Jadi Narsum HTBS, Pj Nurdin Paparkan Upaya Pemkot Tangerang Tanggulangi Tuberkulosis

Jadi Narsum HTBS, Pj Nurdin Paparkan Upaya Pemkot Tangerang Tanggulangi Tuberkulosis

Regional
Promosikan Produk Unggulan Koperasi dan UMKM, Pemkot Semarang Gelar SIM

Promosikan Produk Unggulan Koperasi dan UMKM, Pemkot Semarang Gelar SIM

Regional
Ingin Tetap Oposisi, PKS Solo Tolak Bergabung ke Prabowo-Gibran

Ingin Tetap Oposisi, PKS Solo Tolak Bergabung ke Prabowo-Gibran

Regional
Balihonya Bermunculkan Jelang Pilkada, Ketua PPP Magelang Beri Penjelasan

Balihonya Bermunculkan Jelang Pilkada, Ketua PPP Magelang Beri Penjelasan

Regional
Warga Pesisir Lampung Ikuti Sekolah Lapang Iklim

Warga Pesisir Lampung Ikuti Sekolah Lapang Iklim

Regional
Antisipasi Kebocoran PAD, Dishub Kota Serang Terapkan Skema E-Parkir

Antisipasi Kebocoran PAD, Dishub Kota Serang Terapkan Skema E-Parkir

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Regional
WNA Ilegal Masuk Indonesia via Tanjung Balai Diserahkan ke Kejaksaan

WNA Ilegal Masuk Indonesia via Tanjung Balai Diserahkan ke Kejaksaan

Regional
Tanaman Pisang di Ende Terserang Penyakit Darah Pisang

Tanaman Pisang di Ende Terserang Penyakit Darah Pisang

Regional
Dosen Unika Atma Jaya Daftar Jadi Calon Gubernur NTT di Partai Gerindra

Dosen Unika Atma Jaya Daftar Jadi Calon Gubernur NTT di Partai Gerindra

Regional
Buron 10 Tahun Lebih, Perempuan Mantan PNS Ditangkap di Pekanbaru

Buron 10 Tahun Lebih, Perempuan Mantan PNS Ditangkap di Pekanbaru

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Sedang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com