Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kunjungi IKN, Menteri ATR/BPN Tegaskan RDTR Tuntas Akhir Tahun 2022

Kompas.com - 14/09/2022, 22:21 WIB
Ahmad Riyadi,
Khairina

Tim Redaksi

BALIKPAPAN, KOMPAS.com – Dalam mendukung proses pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto meninjau langsung ke IKN bersama Pangdam VI Mulawarman dan Kapolda Kaltim pada Rabu (14/9/2022).

Pada kesempatan itu Hadi menyampaikan bahwa pihaknya terus melakukan percepatan terhadap penyelesaian Rencana Desain Tata Ruang (RDTR) di IKN.

Baca juga: Sejumlah Negara Jajaki Peluang Investasi Pembangunan di IKN

Ia menegaskan bahwa akhir tahun 2022 ini RDTR akan tuntas.

“Baru saja saya mengunjungi IKN untuk melihat secara langsung, secara fisik dalam memastikan bahwa RDTR sesuai dengan tugas dari Bapak Presiden untuk menyelesaikan tata ruang, RDTR empat-empatnya sudah selesai. Dan 5 RDTR lagi akan selesai pada akhir tahun 2022,” kata Hadi di VIP Room Bandara Balikpapan.

Baca juga: Suplai Pasokan Listrik ke IKN, Pembangunan Proyek PLTA Kayan Relokasi 2 Desa

Hadi juga mengatakan saat ini pihaknya juga terus menyelesaikan permasalahan pembebasan lahan di kawasan hutan, serta pengadaan tanah di kawasan IKN.

Sejauh ini memang terdapat beberapa tanah yang masuk wilayah Hak Pengelolaan Lahan (HPL).

“ATR BPN juga sudah terus menyelesaikan di antaranya pembebasan kawasan hutan yang memang masuk wilayah IKN. Dan pengadaan tanah di wilayah HPL. Semuanya sudah sesuai rencana yang kita buat, dan kami optimis pelaksanaan pembangunan IKN berjalan sesuai dengan rencana,” ujarnya.

Diketahui 5 RDTR yang sedang dikerjakan oleh Kementerian ATR/BPN, yakni RDTR Wilayah Pengembangan (WP) 3 IKN Selatan, RDTR WP 6 IKN Utara, RDTR WP 7 Simpang Samboja, RDTR WP 8 Kuala Samboja, dan RDTR WP 9 Muara Jawa. Adapun empat RDTR IKN yang dibahas meliputi RDTR IKN WP 1 KIPP, WP 2 IKN Barat, WP 4 IKN Timur 1, dan WP 5 IKN Timur 2. 

Sebelumnya pada bulan lalu, Kementerian ATR/BPN telah menyerahkan empat dokumen RDTR kepada Otorita IKN.

Yakni RDTR Wajib Pengembangan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN, RDTR Wajib Pengembangan IKN Barat, RDTR Wajib Pengembangan IKN Timur I, dan RDTR Wajib Pengembangan IKN Timur II.

 

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Cemburu Pacarnya 'Di-booking', Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Cemburu Pacarnya "Di-booking", Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Regional
Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Regional
Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Regional
Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Regional
Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Regional
Ditinggal 'Njagong', Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Ditinggal "Njagong", Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Regional
Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Regional
Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Regional
Mengaku Khilaf, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung Saat Tidur

Mengaku Khilaf, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung Saat Tidur

Regional
Masyarakat Diminta Waspada, 5 Orang Meninggal akibat DBD di Banyumas

Masyarakat Diminta Waspada, 5 Orang Meninggal akibat DBD di Banyumas

Regional
Tangerang-Yantai Sepakat Jadi Sister City, Pj Walkot Nurdin Teken LoI Persahabatan

Tangerang-Yantai Sepakat Jadi Sister City, Pj Walkot Nurdin Teken LoI Persahabatan

Regional
Lebih Parah dari Jakarta, Pantura Jateng Alami Penurunan Muka Tanah hingga 20 Cm per Tahun

Lebih Parah dari Jakarta, Pantura Jateng Alami Penurunan Muka Tanah hingga 20 Cm per Tahun

Regional
Kasus DBD di Demak Tinggi, Bupati Ingatkan Masyarakat Fogging Bukanlah Solusi Efektif

Kasus DBD di Demak Tinggi, Bupati Ingatkan Masyarakat Fogging Bukanlah Solusi Efektif

Regional
Stok Vaksin Hewan Penular Rabies di Sikka Semakin Tipis

Stok Vaksin Hewan Penular Rabies di Sikka Semakin Tipis

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com