SAMARINDA, KOMPAS.com – Progres pembangunan Pembangkit Lisrik Tenaga Air (PLTA) di Kecamatan Peso Kalimantan Utara (Kaltara) oleh PT Kayan Hydro Energy (KHE) disoroti Bupati Kabupaten Bulungan, Syarwani.
Proyek ini, menurut Presiden Jokowi, akan menyuplai pasokan listrik ke ibu kota negara (IKN) di Sepaku, Kalimantan Timur (Kaltim) saat menghadiri kongres PKMRI di Samarinda pada Juni 2022 lalu.
Suplai pasokan listrik itu melalui sistem interkoneksi Kalimantan yang saat ini menghubungkan Provinsi Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara.
Baca juga: Kementerian PUPR Teken 19 Paket Pembangunan IKN Senilai Rp 5,1 Triliun
Syarwani mengatakan, pihaknya akan mengevaluasi proyek tersebut sesuai kewenangannya. Sebab, progresnya terbilang lamban. Sejak keluar izin 2012 dan pelaksanaan pembangunan 2014 lalu, tapi progres pembangunan di lapangan belum masif.
“Kalau bicara dari groundbreaking 2014 sampai sekarang memakan waktu cukup lama. Kami harap pada percepatan pembangunan. Tentu ini jadi harapan masyarakat setempat karena asas manfaat energi yang dihasilkan dari PLTA,” ungkap dia saat dihubungi Kompas.com, Senin (29/8/2022).
Syarwani mengatakan dampak dari proyek tersebut akan merelokasi dua desa terdekat, yakni Desa Long Peleban dan Long Lejuh.
“Dan konsekuensi dari proyek itu dua desa harus relokasi. Kami tegaskan bahwa tidak ada relokasi sebelum ada penyediaan kawasan baru dari perusahaan,” tegas dia.
Syarwani juga meminta agar perusahaan PT KHE memberikan sosialisasi maksimal kepada masyarakat. Sehingga, mendapat dukungan masyarakat atas pembangunan PLTA.
“Sosialisasi itu penting biar masyarakat bisa dapat gambaran atas proyek itu,” tutur dia.
Baca juga: Pembangunan Infrastruktur IKN Tahap 1 Resmi Dimulai
Sebagai informasi, PLTA Kayan akan membangun lima bendungan di Sungai Kayan dilengkapi 5-6 unit turbin pembangkit.
Ada pun pasokan listrik yang dihasilkan dari 900 MW untuk tahap satu, 1.200 MW tahap dua, 1.800 MW untuk tahap tiga dan empat, kemudian tahap kelima 3.300 MW.
Direktur Operasional PT KHE Khaerony membantah proyek PLTA Kayan disebut minim progres.
“Saya dari lapangan kondisi progres bukan minim. Sudah cukup signifikan menurut perhitungan kami ya. Karena, kalau dihitung dari waktu izin memang cukup lama. Ada kegiatan studi, eksplorasi hingga detail perlu waktu cukup lama,” kata dia saat dikonfirmasi terpisah.
Kemudian, pengurusan izin pun, kata dia, memakan waktu cukup lama. Sebab, untuk membangun PLTA kurang lebih membutuhkan sekitar 40 izin.
Saat ini, dia menjelaskan, kegiatan di lapangan sedang dibangun jalan dengan tiga fase dari bendungan menuju Tugu Lima ke Sungai Pangean, hingga Jalan PU.
Baca juga: 64 Paket Proyek Infrastruktur IKN dalam Proses Lelang