Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Puluhan Kades dan Ratusan Perangkat Desa Masuk Keanggotaan Partai Politik di Purworejo

Kompas.com - 16/09/2022, 17:57 WIB
Bayu Apriliano,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

PURWOREJO, KOMPAS.com-Bawaslu Kabupaten Purworejo menyebut puluhan kepala desa dan ratusan perangkat desa masuk dalam keanggotaan partai politik pada Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Bahkan satu pegawai di Bawaslu juga masuk dalam Sipol.

Ketua Bawaslu Purworejo Nur Kholiq mengatakan dari hasil pengawasan menemukan banyak sekali nama-nama kades dan perangkat masuk dalam Sipol. 

Baca juga: Nama 2 Anggota KPU Kota Parepare Dicatut Parpol

Padahal berdasarkan UU Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa Pasal 29 huruf (g) disebutkan bahwa kepala desa dilarang menjadi pengurus partai politik. Lalu pada huruf (j), kepala desa juga dilarang untuk ikut serta dan/atau terlibat dalam kampanye pemilihan umum dan/atau pemilihan kepala daerah.

“Hasil temuan tersebut sudah diteruskan ke KPU Purworejo untuk ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Kholiq

Lebih lanjut kholiq meminta agar hasil temuan Bawaslu bisa disikapi dengan cepat sehingga tidak mengganggu proses berjalannya pemilu tahun 2024 mendatang.

"Awalnya 20, tetapi 1 orang itu adalah PJ Kades dan sekarang sudah ada kades definitif, sehingga Ada 19 kades yang masuk sipol," lanjutnya.

Terkait dengan temuan tersebut, Bawaslu menggelar rapat koordinasi (rakor) dengan pihak terkait. Mulai KPU Purworejo, Polres Purworejo, Kodim 0708 Purworejo, Pemda Purworejo, hingga partai politik calon peserta pemilu.

Sementara itu Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Ali Yafie menambahkan, rakor tersebut juga fokus dalam membahas pada potensi keanggotaan partai politik yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

“Bawaslu bekerjasama dengan pemerintah daerah dan instansi yang menaungi profesi-profesi yang dilarang masuk menjadi pengurus ataupun anggota partai politik,” katanya.

Baca juga: 25 ASN dan 2 Anggota TNI/Polri Kabupaten Bandung Terdaftar di Sipol KPU, Bawaslu Belum Terima Laporan Resmi

Menanggapi temuan tersebut, Ketua KPU Purworejo Dulrokhim menyampaikan sejak tanggal 16 Agustus 2022 pihaknya sudah melakukan verifikasi administrasi. Dia mengatakan hasilnya juga sudah disampaikan pada pengurus parpol di Purworejo.

“Tidak hanya pegawai Bawaslu. Bahkan pegawai di KPU Purworejo juga masuk dalam keanggotaan parpol,” jelasnya.

Sementara itu anggota KPU Purworejo Widya Astuti mengatakan, hal tersebut bisa terjadi karena Sipol KPU merujuk pada KTP elektronik. Menurutnya jika KTP ternyata tidak menyebut ASN, TNI, atau Polri maka tetap dinyatakan Memenuhi Syarat (MS).

“Maka akan kita nyatakan Belum Memenuhi Syarat (BMS),” tutupnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sejarah dan Makna Lambang Tut Wuri Handayani atau Logo Kemendikbudristek

Sejarah dan Makna Lambang Tut Wuri Handayani atau Logo Kemendikbudristek

Regional
Abu Vulkanik Gunung Ruang Selimuti Bandara Sam Ratulangi Manado

Abu Vulkanik Gunung Ruang Selimuti Bandara Sam Ratulangi Manado

Regional
3 Hari Dicari, Penambang yang Tertimbun Galian Batubara Belum Ditemukan

3 Hari Dicari, Penambang yang Tertimbun Galian Batubara Belum Ditemukan

Regional
Cerita Penumpang Pesawat Terdampak Penutupan Bandara Sam Ratulangi, Terancam Tak Bisa Liburan ke Luar Negeri

Cerita Penumpang Pesawat Terdampak Penutupan Bandara Sam Ratulangi, Terancam Tak Bisa Liburan ke Luar Negeri

Regional
Gempa M 5,5 Terjadi di Halmahera Barat, Tak Berisiko Tsunami

Gempa M 5,5 Terjadi di Halmahera Barat, Tak Berisiko Tsunami

Regional
Dimas Tewas Dianiaya Sesama Tahanan di Pekanbaru, 5 Orang Jadi Tersangka

Dimas Tewas Dianiaya Sesama Tahanan di Pekanbaru, 5 Orang Jadi Tersangka

Regional
Mantan Wakil Gubernur Maluku Daftar Cagub di PDI-P

Mantan Wakil Gubernur Maluku Daftar Cagub di PDI-P

Regional
Pekanbaru Siap Gelar Rakerwil I Apeksi 2024, Pj Walkot Muflihun: Persiapan Sudah Tuntas

Pekanbaru Siap Gelar Rakerwil I Apeksi 2024, Pj Walkot Muflihun: Persiapan Sudah Tuntas

Regional
Demo di Banjarnegara Ricuh, Fasum Rusak, 2 Polisi Luka, Ini Pemicunya

Demo di Banjarnegara Ricuh, Fasum Rusak, 2 Polisi Luka, Ini Pemicunya

Regional
Angka Stunting di Lamongan Turun Drastis, Bupati Yuhronur Efendi Paparkan Caranya

Angka Stunting di Lamongan Turun Drastis, Bupati Yuhronur Efendi Paparkan Caranya

Regional
Kakek di Serang Banten Lecehkan Remaja Lalu Diunggah ke Medsos

Kakek di Serang Banten Lecehkan Remaja Lalu Diunggah ke Medsos

Regional
Kunker ke NTB, Presiden Jokowi Akan Resmikan Jalan Inpres dan Bendungan Tiu Suntuk

Kunker ke NTB, Presiden Jokowi Akan Resmikan Jalan Inpres dan Bendungan Tiu Suntuk

Regional
Panen Padi Triwulan I-2024 di Lamongan Berhasil, Rata-rata 7,34 Ton Per Hektar

Panen Padi Triwulan I-2024 di Lamongan Berhasil, Rata-rata 7,34 Ton Per Hektar

Regional
Gelar Halal Bihalal Bersama Jajarannya, Mas Dhito Sampaikan Ini ke Pegawai Pemkab Kediri

Gelar Halal Bihalal Bersama Jajarannya, Mas Dhito Sampaikan Ini ke Pegawai Pemkab Kediri

Regional
Anggota Keluarga Jayabaya Kembali Daftar Bacabup Lebak lewat PDI-P dan Demokrat

Anggota Keluarga Jayabaya Kembali Daftar Bacabup Lebak lewat PDI-P dan Demokrat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com