BIREUEN, KOMPAS.com – Penyidik Polres Bireuen, Provinsi Aceh berhasil menangkap empat pelaku perampokan uang sebesar Rp 320 juta milik Pesantren Mudi Samalanga, Kabupaten Bireuen.
Keempat pelaku yakni A (31) warga Desa Tanjung Rancing, Kecamatan Kayu Agung, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, AB (58), warga Desa Kuta Raya, Kecamatan Kayu Agung Kabupaten Ogan Komering Ilir, R (40), warga Desa Kuta Raya, Kecamatan Kayu Agung, Kabupaten Ogan Komering Ilir dan H (33), warga Jalan Ahmad Mikki Kelurahan Raden, Kecamatan Kayu Agung, Kabupaten Organ, Komering Ilir, Sumatera Selatan.
Mereka ditangkap di lokasi berbeda.
Baca juga: Perampok Minimarket di Bali Ternyata Mantan Karyawan
Kapolres Bireuen AKBP Mikey Hari Wirapraja, dalam keterangan resminya menyebutkan, empat pelaku itu ditangkap di kawasan Batu Bara Sumatera Utara.
Gerakan mereka terdeteksi saat berangkat dari Medan menuju Palembang, Sumatera Selatan.
“Kita tangkap 14 September 2022. Lalu kita bawa ke Bireuen dan lakukan pengembangan di Bireuen,” sebut AKBP Mikey.
Perampokan itu terjadi pada 22 Juni 2022, saat pengurus pesantren memarkirkan mobil di Desa Bandar Bireuen, Kecamatan Kota Juang, Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh.
Sebelumnya, pengurus pesantren baru saja mengambil uang tersebut dari Bank Syariah Indoensia (BSI) kemudian diletakkan di dalam mobil.
Pelaku kemudian memecahkan kaca mobil dan mengambil uang ratusan juta tersebut.
“Kami masih mendalami, apakah mereka ini memiliki jaringan perampokan lainnya,” pungkas AKBP Mikey.
Baca juga: Perampok di Bali Beraksi Pagi Hari, Todongkan Senjata dan Ikat Penjaga Minimarket
Sekadar diketahui, Pesantren MUDI merupakan salah satu pesantren tertua dan terbesar di Aceh. Pesantren ini merupakan pesantren salafi dan kini telah berkembang memiliki Institute Agama Islam (IAI) Samalanga di dalam kompleks pesantren. Ratusan ulama di Aceh merupakan alumnus dari pesantren ini.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.