Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berkaca dari Kasus Uang Tabungan Rp 50 Juta Dimakan Rayap, Begini Syarat Penukaran Uang Rusak ke BI

Kompas.com - 15/09/2022, 11:23 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Uang tabungan sekitar Rp 50 juta milik Samin (53) dimakan rayap. Uang tersebut ditabung dalam celengan plastik.

Penjaga SDN Lojiwetan No. 49, Solo, Jawa Tengah, itu mengatakan, uang tersebut merupakan hasil menabung selama kurang lebih 2,5 tahun.

Rencananya, uang itu bakal dipakai untuk menunaikan ibadah haji bersama istri dan dua anaknya.

Berkaca dari kasus uang dimakan rayap, bisakah uang rusak atau cacat ditukar ke Bank Indonesia?

Jawabannya bisa. Samin pun melakukannya. Namun, karena sebagian besar uang Samin tidak sesuai syarat yang ditentukan BI, uang Samin yang bisa ditukar hanya sejumlah Rp 9,9 juta.

Baca juga: Kisah Pilu Samin, Uang Tabungan Puluhan Juta untuk Naik Haji Habis Dimakan Rayap

Lalu, bagaimana syarat penukaran uang rusak ke BI?

Dikutip dari pintar.bi.go.id, yang dimaksud dengan uang rusak atau cacat adalah uang rupiah yang ukuran atau fisiknya berubah atau berbeda dari ukuran aslinya.

Perubahan meliputi terbakar, berlubang, hilang sebagian, robek, dan mengerut.

Uang rusak atau cacat bisa ditukarkan bila tanda keaslian uang rupiah tersebut masih dapat diketahui atau dikenali.

Untuk uang rupiah kertas yang rusak, ini syarat penukarannya:

  1. Fisik uang rupiah kertas lebih besar dari dua pertiga ukuran aslinya
  2. Ciri-ciri keaslian uang rupiah masih bisa dikenali
  3. Uang rupiah kertas rusak atau cacat masih satu kesatuan dengan atau tanpa nomor seri yang lengkap
  4. Uang rupiah kertas rusak atau cacat bukan merupakan satu kesatuan dan kedua nomor seri pada uang rupiah kertas rusak tersebut lengkap dan sama

Baca juga: Uang Tabungan Naik Haji Rusak Dimakan Rayap, Samin Penjaga SD di Solo Dapat Tawaran Berangkat Umrah Gratis

Jika syarat-syarat tersebut terpenuhi, penggantian uang rusak atau cacat diberikan dengan nilai yang sama dengan nominalnya.

Namun, apabila fisik uang rupiah kertas sama dengan atau kurang dari dua pertiga ukuran aslinya, tidak diberikan penggantian.

Adapun syarat penukaran uang rupiah logam yang rusak sebagai berikut:

  1. Fisik uang rupiah logam lebih besar dari satu perdua ukuran aslinya
  2. Ciri uang rupiah logam dapat dikenali keasliannya

Jika memenuhi syarat-syarat tersebut, penggantian akan diberlakukan sama dengan nilai nominalnya.

Akan tetapi, bila uang rupiah logam sama dengan atau kurang dari satu perdua ukuran aslinya, tidak diberikan penggantian.

Baca juga: Uang Tabungannya Rp 50 Juta untuk Berhaji Dimakan Rayap, Samin: Saya Terima dengan Lillahi Taala

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi 'Saling Lempar'

Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi "Saling Lempar"

Regional
9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

Regional
Patroli Geng Motor di Jalan Protokol, Polisi Bubarkan Balap Liar

Patroli Geng Motor di Jalan Protokol, Polisi Bubarkan Balap Liar

Regional
Jalan Rusak, Seorang Wanita di Ketapang Melahirkan Dalam Perjalanan ke Rumah Sakit

Jalan Rusak, Seorang Wanita di Ketapang Melahirkan Dalam Perjalanan ke Rumah Sakit

Regional
Diduga Depresi Usai Bunuh Perempuan di Kamar Kos, Lansia Ini Gantung Diri di Pantai Kejora

Diduga Depresi Usai Bunuh Perempuan di Kamar Kos, Lansia Ini Gantung Diri di Pantai Kejora

Regional
Polisi Tangkap Pemuda Bawa Senjata Tajam saat Nongkrong di Solo

Polisi Tangkap Pemuda Bawa Senjata Tajam saat Nongkrong di Solo

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com