Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen oleh Bupati Rokan Hilir Dihentikan, Polda Riau: Belum Cukup Bukti

Kompas.com - 15/09/2022, 09:52 WIB
Idon Tanjung,
Reni Susanti

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah (Polda) Riau menghentikan penyelidikan dugaan pemalsuan dokumen yang melibatkan Bupati Rokan Hilir (Rohil) Afrizal Sintong.

Kabar soal dihentikan penyelidikan kasus tersebut dibenarkan Polda Riau.

Baca juga: Pencari Suaka Asal Myanmar Pakai Dokumen Palsu Ditangkap di Riau, Tenyata Sudah Punya Istri dan Anak

Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Riau Kombes Sunarto sudah mengonfirmasi hal itu kepada Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Riau, Kombes Asep Dermawan.

"Iya, sudah (dihentikan) kata Dir (Dirreskrimum)," kata Sunarto saat dikonfirmasi Kompas.com melalui pesan WhatsApps, Kamis (15/9/2022).

Kasus tersebut dihentikan, karena belum cukup alat bukti.

"Katanya belum cukup bukti," tambah pria yang akrab disapa Narto ini.

Sunarto menyebut, kasus itu dihentikan sejak Kombes Asep Dermawan menjabat sebagai Wakil Direktur (Wadir) Reserse Kriminal Umum Polda Riau.

Asep Dermawan kini sudah menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau sejak Juli 2022.

"(Dihentikan) sejak Pak Dir sebagai Wadir dulu katanya," tutup Sunarto.

Baca juga: Tanggapi Effendi Simbolon, Dudung: Beliau Punya Hak Konstitusional, tapi TNI Punya Hehormatan dan Harga Diri

Untuk diketahui, Bupati Rohil Afrizal Sintong dilaporkan warga bernama M Risal Ali, dengan Laporan Polisi Nomor: STPL/B/115/III/2022/SPKT/Polda Riau tertanggal 2 Maret 2022.

Afrizal Sintong diduga melakukan tindak pidana pemalsuan dokumen saat pendaftaran sebagai calon legislatif (caleg) Kabupaten Rohil tahun 2013.

Hal ini sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263 jo Pasal 266 KUHP jo Pasal 69 ayat (1) Undang-undang (UU) Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Afrizal Sintong diduga menggunakan ijazah palsu melalui sejumlah pemberitaan media online, beberapa waktu lalu.

Berangkat dari informasi itu, pelapor menyurati Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Primatrain selaku pihak yang mengeluarkan ijazah paket C milik Afrizal Sintong.

Surat tersebut dibalas PBKM. Mereka memberikan sejumlah bukti berupa foto copy ijazah, kartu ujian, denah lokasi ujian, dan SK tim pengawas ujian.

Dari bukti tersebut, Afrizal Sintong diketahui mengikuti ujian nasional (UN) pendidikan kesetaraan paket C 2014 silam.

Lalu, Afrizal Sintong dinyatakan lulus di tahun yang sama pada bulan September.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Regional
Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Regional
Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Regional
Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Kilas Daerah
Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Regional
Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Regional
KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

Regional
Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Regional
Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Regional
Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Regional
Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Regional
Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Regional
KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

Regional
Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Regional
Pikap Pelat Merah Angkut Ribuan Liter Miras di Gorontalo

Pikap Pelat Merah Angkut Ribuan Liter Miras di Gorontalo

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com