Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kerap Todongkan Pistol Saat Tagih Utang, Rentenir di Bandar Lampung Ditangkap Polisi

Kompas.com - 14/09/2022, 12:54 WIB
Tri Purna Jaya,
Reni Susanti

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Seorang rentenir ditangkap polisi lantaran memiliki sepucuk senjata api jenis pistol dan juga menjadi bandar ganja.

Kepolisian menyebut, pistol tersebut sering digunakan pelaku saat menagih utang.

Kapolresta Bandar Lampung Komisaris Besar Ino Harianto mengungkapkan, pelaku berinisial AI (39) ditangkap di rumahnya di Kelurahan Keteguhan, Kecamatan Teluk Betung Timur.

Baca juga: Terjerat Utang Rentenir dan Judi Online, Bapak dan Anak Nekat Kuras Uang Majikan Rp 317 Juta

Ketika itu pelaku hendak berangkat keliling menagih utang.

"Pelaku AI ditangkap pekan lalu berdasarkan laporan masyarakat," kata Ino di Mapolresta Bandar Lampung, Rabu (14/9/2022).

Informasi masyarakat itu menyebutkan pelaku memiliki senjata api dan sering menodong saat menagih utang.

"Pelaku ini meminjamkan uang dengan sejumlah bunga, dan jika korban tidak membayar selalu mengancam menggunakan senjata api tersebut," kata Ino.

Dari penggeledahan di rumah pelaku, polisi menemukan barang bukti 45 butir peluru, 1 pucuk softgun, 1 pucuk senapan angin, 6 peluru hampa, 50 butir peluru senapan angin, dan 170 butir peluru gotri.

Baca juga: Nestapa Korban Tabrak Lari di Cimahi: Terlilit Utang Rentenir hingga Jual Rumah untuk Pengobatan

Ino menambahkan, anggotanya juga menemukan barang bukti berupa ganja seberat 2 kilogram yang rencananya hendak diedarkan kembali oleh pelaku.

Pelaku dijerat dengan Pasal 1 ayat (1) Undang-undang Darurat No 12 Tahun 1951.

Terkait kepemilikan ganja, kasusnya ditangani Satnarkoba Polresta Bandar Lampung dengan ancaman UU Nomor 35 Tahun 2009.

Pengakuan pelaku, senjata dan amunisi itu dibeli dari temannya sebesar Rp 2 juta.

"Iya saya bawa setiap hari buat nagih utang, supaya yang kredit bayar angsuran lancar dan tepat waktu," kata AI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Tangkap Penipu Modus Jual Barang di Aplikasi Belanja Online

Polisi Tangkap Penipu Modus Jual Barang di Aplikasi Belanja Online

Regional
Kecelakaan di Pontianak, 2 Bocah Penjual Kue Meninggal

Kecelakaan di Pontianak, 2 Bocah Penjual Kue Meninggal

Regional
Longsor di Sitinjau Lauik, 2 Warga Dilaporkan Hilang, Diduga Tertimbun

Longsor di Sitinjau Lauik, 2 Warga Dilaporkan Hilang, Diduga Tertimbun

Regional
Puslabfor Olah TKP Gudang BBM Terbakar, Temukan Mobil Tanki Dimodifikasi

Puslabfor Olah TKP Gudang BBM Terbakar, Temukan Mobil Tanki Dimodifikasi

Regional
Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian Baru, Gibran: Masih Dibahas, Digodok Lagi

Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian Baru, Gibran: Masih Dibahas, Digodok Lagi

Regional
Longsor di Sitinjau Lauik, Jalan Padang-Solok Ditutup

Longsor di Sitinjau Lauik, Jalan Padang-Solok Ditutup

Regional
Truk Pengangkut Pertalite Terguling dan Terbakar di Bangka Tengah

Truk Pengangkut Pertalite Terguling dan Terbakar di Bangka Tengah

Regional
Pelaku Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali Kenal Korban Lewat MiChat

Pelaku Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali Kenal Korban Lewat MiChat

Regional
Incar Nasabah Bank, Pencuri Bermodus Gembos Ban di Serang Banten Ditangkap

Incar Nasabah Bank, Pencuri Bermodus Gembos Ban di Serang Banten Ditangkap

Regional
Banjir Rob Demak, 73 Rumah di Dukuh Pangkalan Tergenang dan 4 Lainnya Ditinggal Pemilik

Banjir Rob Demak, 73 Rumah di Dukuh Pangkalan Tergenang dan 4 Lainnya Ditinggal Pemilik

Regional
TNI Pergoki Penyelundup Pakaian Rombengan Impor di Pulau Sebatik, 4 Pelaku Kabur ke Malaysia

TNI Pergoki Penyelundup Pakaian Rombengan Impor di Pulau Sebatik, 4 Pelaku Kabur ke Malaysia

Regional
Nakhoda Kapal Pembawa Pengungsi Rohingya ke Aceh Dituntut 7 Tahun Penjara

Nakhoda Kapal Pembawa Pengungsi Rohingya ke Aceh Dituntut 7 Tahun Penjara

Regional
Pesisir Selatan Sumbar Dilanda Banjir, 1 Jembatan Ambruk dan Ratusan Rumah Terendam

Pesisir Selatan Sumbar Dilanda Banjir, 1 Jembatan Ambruk dan Ratusan Rumah Terendam

Regional
Diguyur Hujan Deras, 1.695 Rumah di OKU Terendam Banjir

Diguyur Hujan Deras, 1.695 Rumah di OKU Terendam Banjir

Regional
Cerita Ibu yang Anaknya Muntah-muntah Diduga Keracunan Bubur Pemberian DPPKB

Cerita Ibu yang Anaknya Muntah-muntah Diduga Keracunan Bubur Pemberian DPPKB

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com