PEKANBARU, KOMPAS.com- Seorang wanita berinisial FY (40) ditemukan tewas dengan leher terikat dalam mobil di basemen Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau, Kecamatan Bukitraya, Kota Pekanbaru.
Penyebab kematian pegawai negeri sipil (PNS) itu belum terungkap, bunuh diri atau dibunuh.
Namun, saat ditemukan leher korban terikat kain syal dan tergantung pada pegangan tangan di bangku tengah mobil sebelah kanan. Pintu mobil dalam keadaan terbuka.
Baca juga: Misteri Wanita Tewas dengan Leher Terikat Kain di Dalam Mobil Basemen Kantor DPRD Riau
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Pekanbaru Kompol Andrie Setiawan mengatakan, saat ini tengah bekerja untuk mengungkap penyebab kematian korban.
Kasus tersebut ditangani tim gabungan dari Polresta Pekanbaru, Polsek Bukitraya, dan dibantu Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau.
"Saat ini kami sedang bekerja. Kami masih mendalami penyebab meninggalnya korban," kata Andrie saat diwawancarai Kompas.com di Polsek Bukitraya, Minggu (11/9/2022).
Sejauh ini, ungkap dia, penyidik sudah meminta keterangan 12 orang sebagai saksi. Kemudian, hari ini akan diperiksa lagi lima orang saksi, termasuk keluarga korban.
"Kemarin kami juga sudah mengambil sekitar enam CCTV, baik yang ada di lingkungan kantor (DPRD Riau) tersebut maupun di luar areal tersebut. Hal ini sedang kami rangkai untuk mendalami rekaman CCTV," sebut Andrie.
Baca juga: Temuan Mayat Wanita di Dalam Mobil di Basemen Kantor DPRD Riau, Leher Terjerat Kain
Polisi belum bisa menyimpulkan korban bunuh diri atau dibunuh. Sementara dari hasil otopsi, Andrie menyebut korban meninggal karena benda tumpul.
"Untuk hasil otopsi, sebenarnya kami berkoordinasi dengan tim forensik Rumah Sakit Bayangkara Polda Riau, bahwa penyebab korban meninggal dunia karena kekerasan benda tumpul di leher yang menekan jalan napas yang ditandai dengan adanya asfiksia (Asphyxia) atau mati lemas," kata Andrie.
Ia menambahkan, masih mendalami keterangan dari tim forensik, saksi-saksi dan alat bukti untuk menemukan titik terang dari kasus ini.