SEMARANG, KOMPAS.com - Polisi sempat mendeteksi keberadaan pegawai Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang Iwan Budi Paulus di kantor Pemerintah Daerah Kota Semarang pada Sabtu (27/8/2022).
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan, namun saat akan dilakukan pengejaran, ponsel Iwan sudah dalam keadaan tak aktif.
"Saat akan dikejar ponsel milik Iwan sudah dalam keadaan tidak aktif," jelasnya saat dikonfirmasi, Jumat (9/9/2022).
Baca juga: Jasad Tanpa Kepala di Semarang Diduga Korban Pembunuhan, Ada Bekas Siraman Bensin
Dia menjelaskan, Polda Jateng melakukan pelacakan terhadap Iwan karena akan diperiksa soal kasus korupsi sebagai saksi pada Kamis (25/8/2022) yang lalu.
"Iwan itu sudah dipanggil oleh Subdit 3 Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng sebagai saksi kasus korupsi," ujarnya.
Pegawai fungsional tersebut diperiksa sebagai saksi dalam dugaan kasus korupsi hibah tanah di Kecamatan Mijen, Kota Semarang, Jateng.
"Subdit 3 Tipikor saat ini sedang mengumpulkan keterangan terkait dugaan korupsi hibah tanah PT KDAL kepada Pemerintah Kota Semarang sebanyak 8 bidang tanah di Kecamatan Mijen," ungkapnya.
Informasi yang dia dapatkan, pemeriksaan terhadap Iwan adalah tahapan klarifikasi untuk mengumpulkan beberapa bukti terkait dugaan kasus korupsi tersebut.
"Apabila ada bukti kuat, maka polisi akan bertindak," paparnya.
Sampai saat ini, pihaknya juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait kasus tersebut. Kini, pihaknya tinggal menunggu Iwan untuk memberikan klarifikasi.
"Tinggal yang bersangkutan kami lakukan klarifikasi," paparnya.
Seperti diketahui, pegawai Bapenda Kota Semarang yang dikabarkan hilang itu diduga menjadi korban pembunuhan di Kawasan Pantai Marina Semarang.
Meski demikian, sampai saat ini polisi masih menunggu hasil forensik. Selain itu, polisi juga belum memastikan jika korban kebakaran tersebut merupaka Iwan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.