Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Tewasnya Santri Gontor, Polisi Sita Surat Kematian yang Sebut Korban Meninggal karena Sakit

Kompas.com - 08/09/2022, 15:35 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Kasus tewasnya AM (17), santri Pondok Pesantren Modern Darussalam Gontor 1, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, kini tengah didalami polisi.

AM meninggal diduga akibat dianiaya rekan sesama santri.

Meski demikian, dalam surat keterangan kematian yang diterbitkan Rumah Sakit (RS) Yasfin Darusalam Gontor, tertulis bahwa korban meninggal karena sakit.

Polisi kini telah menyita surat itu.

“Terkait surat menyurat, baik dari masyarakat atau mana pun, sudah kami sita. Kemudian kita masukkan untuk menjadi materi penyidikan,” ujar Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Ponorogo AKB Catur Cahyono Wibowo, Rabu (7/9/2022) sore.

Baca juga: Soal Dugaan Obstruction of Justice Terkait Kasus Kematian Santri Pondok Gontor, Ini Kata Polisi

Meski demikian, Catur mengaku bahwa penyidik belum memeriksa isi surat tersebut.

"Kami belum melihat isi surat itu. Tetapi akan kami lakukan pemeriksaan isi daripada surat sebagai materi penyidikan," ucapnya.

Soal dugaan obstruction of justice terkait surat itu, Catur mengatakan bahwa polisi akan memprosesnya setelah mendalami dugaan penganiayaan terhadap korban.

“Yang pasti kita struktur perkara ini (kasus penganiayaan santri) kita fokuskan dulu. Yang lainnya (dugaan obstruction of justice) nanti akan kita proses selanjutnya,” ungkapnya.

Saat disinggung soal tudingan pembohongan publik yang diduga dilakukan Ponpes Gontor, Catur menuturkan bahwa Polres Ponorogo akan memprosesnya seusai merampungkan perkara utama, yakni dugaan penganiayaan.

"Nanti akan proses lebih lanjut. Tetapi kita utamakan perkara pokoknya," tuturnya.

Baca juga: Ponpes Gontor Dituding Kelabui Keluarga Santri yang Tewas karena Dianiaya

Keluarga sesalkan Ponpes Gontor

Titis Rachmawati menunjukkan surat keterangan meninggal akibat sakit yang dialami oleh AM, santri Ponpes Gontor, Selasa (6/9/2022).KOMPAS.COM/AJI YK PUTRA Titis Rachmawati menunjukkan surat keterangan meninggal akibat sakit yang dialami oleh AM, santri Ponpes Gontor, Selasa (6/9/2022).

Adanya surat kematian yang menyatakan AM meninggal karena sakit diungkap oleh kuasa hukum korban, Titis Rachmawati. Surat tersebut diterbitkan di tanggal kematian AM.

Dia menjelaskan, dalam surat yang ditandatangani oleh dokter berinisial MH itu, dinyatakan bahwa korban meninggal karena penyakit tidak menular.

Surat kematian tersebut diberikan kepada keluarga oleh seseorang yang mengaku sebagai perwakilan Ponpes Gontor, saat penyerahan jenazah ke rumah korban di Palembang, Sumatera Selatan.

Baca juga: Kuasa Hukum Keluarga Santri Gontor: Kami Menyesalkan, Ponpes Baru Lapor Setelah Viral

Halaman:


Terkini Lainnya

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi 'Saling Lempar'

Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi "Saling Lempar"

Regional
9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com