AMBON, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Ambon resmi menaikkan tarif angkutan kota (angkot) sebagai imbas dari naiknya harga bahan bakar (BBM).
Kenaikan tarif angkot di Ambon itu diumumkan Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena bertepatan dengan perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-447 Kota Ambon yang dipusatkan di Lapangan Merdeka Ambon, Rabu (7/9/2022).
“Hari ini sudah berlaku,” kata Bodewin di Lapangan Merdeka Ambon, Rabu (7/9/2022).
Bodewin menjelaskan, penyesuaian tarif angkot dilakukan setelah Pemkot Ambon bertemu para sopir untuk membahas masalah itu.
Penyesuaian tarif angkot itu juga mendapat persetujuan dari DPRD Kota Ambon.
“Setelah kemarin dua hari lalu kita bertemu dengan sopir angkot kita diskusi untuk mencari solusi soal kenaikan harga BBM ini dan kemudian kemarin sudah dibahas di DPRD Kota Ambon dan DPRD tidak keberatan dan menyetujui kenaikan tarif angkot dengan beberapa perubahan,” ungkapnya.
Baca juga: Kronologi Remaja 16 Tahun di Ambon Diduga Dianiaya 10 Oknum TNI, Korban Dituduh Curi Motor Prajurit
Ia mengaku penyesuaian tarif angkot di Kota Ambon itu telah ditetapkan dalam peraturan Wali Kota Ambon. Perwali itu diterbitkan setelah DPRD menyetujui kenaikan tarif angkot tersebut.
“Semalam saya sudah tanda tangan perwalinya untuk penyesuaian harga angkot di Ambon,” ujarnya.
Adapun besaran kenaikan tarif angkot, Bodewin mengaku berpatokan terhadap kenaikan harga BBM.
Kenaikan tarif angkot juga bervariasi, sesuai kondisi jalan dan jarak tempuh.
“Persentasinya bervariasi tapi yang pasti dia tidak jauh dari kenaikan harga BBM jadi ada yang 18 persen 20 persen, karena kita menghitung selain rumus yang sudah ada dari kementrian perhubungan tapi kita pertimbangkan jaraknya, apakah jalannya datar ataukah ada tanjakan karena semua itu turut berpengaruhi penggunaan BBM,” ungkapnya.
Berikut ini kenaikan tarif angkot yang telah diresmikan Pemkot Ambon: