Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masuk DPO Kasus Penganiayaan, GM Resor di Gorontalo Ditangkap di Bali

Kompas.com - 01/09/2022, 11:41 WIB
Rosyid A Azhar ,
Khairina

Tim Redaksi

 

GORONTALO, KOMPAS.com – Aksi pelarian General Manager Resor Pulo Cinta, Roni Sedana (44) terhenti saat Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Tinggi Provinsi Gorontalo mendapatinya di Bali, Rabu (31/8/2022).

Roni Sedana alis Yoyon telah lama dicari sejak masuk Daftar pencarian Orang (DPO) yang dikeluarkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Boalemo.

Ia diuber aparat kejaksaan atas tindak pidana penganiayaan yang dilakukan di Kabupaten Boalemo.

“Penangkapan dilakukan Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Gorontalo yang dibantu Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Bali,” kata Dadang M Djafar, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Gorontalo dalam siaran persnya, Kamis (1/9/2022).

Baca juga: DPO Polda Gorontalo Tertangkap di Riau, Diduga Gelapkan Uang Masyarakat

Roni Sedana  alias Yoyon adalah General Manager Resor Pulo Cinta yang beralamat di Desa Patoameme, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo.

Dadang M Djafar menjelaskan, Roni Sedana telah didakwa Jaksa Penuntut Umum dengan dakwaan tunggal melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang tindak pidana penganiayaan.

Baca juga: Balada Cinta Arif dan Fitri yang Berakhir di Penjara, Gelapkan Motor Teman hingga 4 Bulan Jadi DPO

Berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Tilamuta Boalemo tanggal 26 Novenber 2020 Roni Sedana terbukti melanggar Pasal 351 ayat (1) KUHP.

Dalam putusan Pengadilan Negeri Tilamuta ini, Roni Sedana dinyatakan bersalah karena melakukan penganiayaan dan divonis pidana penjara selama 3 bulan.

“Jaksa penuntut umum telah melakukan pemanggilan kepada terpidana namun tidak mengindahkan, sejak saat itu keberadaan Roni Sedana tidak diketahui lagi,” tutur Dadang M Djafar.

Kejaksaan Negeri Boalemo kemudian memohon kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo untuk melakukan pencarian terpidana Roni Sefana. Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo Haruna kemudian memerintahkan Tim Tabur melakukan pencarian terhadap Roni Sedana.

Di Bali tanah kelahiran dan juga pelarian terpidana Roni Sedana, Tim Tabur Kejati Gorontalo berhasil menangkap buronan ini.

“Untuk pelaksanaan pidananya, terpidana Roni Sedana akan menjalani hukuman pidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Kerobokan Provinsi Bali,” ujar Dadang M Djafar.

Selain Roni Sedana, Tim Tabur telah berhasil mengamankan 8 orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Kejaksaan Tinggi Gorontalo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi 'Saling Lempar'

Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi "Saling Lempar"

Regional
9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com