JAYAPURA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menjelaskan tentang kebijakan pembentukan tiga Daerah Otonomi Baru (DOB) atau pemekaran di wilayah Papua.
Penjelasan diutarakan saat Jokowi melakukan kunjungan kerja di Jayapura, Papua, Rabu (31/8/2022).
Presiden menegaskan, kebijakan tersebut berawal dari aspirasi masyarakat yang ia terima secara langsung.
"Saya sendiri mendengar permintaan dari bawah, saya ke Merauke minta, saya ke Pegunungan Tengah kelompok-kelompok masyarakat datang terus minta, itu dari tujuh tahun yang lalu," ujarnya di Jayapura, Rabu (31/8/2022).
Baca juga: Presiden Jokowi Resmikan Akademi Sepak Bola Papua, Berharap Ada Penerus Boaz Solossa Cs
Menurut Presiden, pembentukan Provinsi Papua Tengah, Papua Selatan dan Papua Pegunungan yang seluruhnya berasal dari Provinsi Papua, sangat diperlukan karena terjadi ketimpangan pembangunan.
Selain itu, dari sisi pelayanan banyak masyarakat di pelosok yang kesulitan mengakses pemerintahan.
"Ini untuk pemerataan pembangunan. Tanah Papua ini terlalu luas kalau hanya dua provinsi. Untuk memudahkan jangkauan pelayanan itulah di bangun daerah-daerah ekonomi baru," kata dia.
Baca juga: Tiba di Jayapura, Ini Agenda Kunjungan Presiden Joko Widodo di Papua