PADANG, KOMPAS.com-Sejumlah peternak di Kota Padang, Sumatera Barat, menolak sapinya diberi vaksinasi penyakit mulut dan kuku (PMK).
Kepala Dinas Pertanian Kota Padang Syahrial Kamat mengatakan, penolakan tersebut dikarenakan kepemilikan sapi secara bersama.
Akibat sistem kepemilikan itu, perlu ada persetujuan pemilik sapi lain sebelum pemberian vaksin.
Baca juga: Pemerintah Bayar Kompensasi 245 Ekor Sapi yang Dipotong karena PMK
"Jadi satu sapi itu ada sekitar dua orang pemiliknya. Untuk pemberian vaksin tersebut, mereka butuh koordinasi dengan pemilik lainnya. Itu salah satu kendalanya," ujarnya lagi.
Saat ini, kata Syahrial Kamat, sudah 1.800 sapi di Kota Padang diberikan vaksin PMK.
Jumlah tersebut sesuai dengan jumlah vaksin yang diterima Dinas Pertanian Kota Padang.
"Untuk sapi lainnya yang belum divaksin, itu diberikan setelah kami menerima selanjutnya," katanya.
Baca juga: Curhat Gubernur Bengkulu Saat Surat Pembentukan Satgas PMK Tidak Diacuhkan Bupati
Sementara itu jumlah sapi yang masih mengalami PMK ada sebanyak 19 ekor. "Secara umum PMK di Kota Padang masih terkendali," paparnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.