KOMPAS.com - Rektor Universitas Lampung (Unila), Karomani, ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT), di Bandung, Jawa Barat, Sabtu (20/8/2022) dini hari.
Selain Karomani, empat orang lainnya juga diringkus dalam operasi yang dijalankan di Bandung dan Lampung tersebut.
"Benar, tim KPK dini hari tadi melakukan tangkap tangan di Bandung dan Lampung," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, melalui pesan WhatsApp, Sabtu (20/8/2022) siang.
Ali mengungkapkan, saat ini Karomani tengah menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta.
“Tim KPK masih menggali keterangan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang ditangkap,” ujar Ali.
Baca juga: Ditangkap KPK, Rektor Unila Diduga Terima Suap PMB Jalur Mandiri
Dia menjelaskan, OTT kali ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat kepada pihak KPK.
“Perkembangannya akan segera disampaikan,” jelasnya.
Sementara itu, Juru bicara Rektor Unila, Nanang Trenggono mengatakan, pihaknya masih menunggu kepastian terkait kabar penangkapan Karomani.
"Kami masih tunggu keterangan resmi dari KPK," ujarnya.
"Saya belum bisa membenarkan atau membantah, kita tunggu keterangan resmi, kita belum tahu kasus apa," pungkasnya.
Baca juga: Rektor Unila Sedang Outbond di Bandung Saat Ditangkap KPK
Dilansir dari laman unila.ac.id, Rektor Universitas Lampung, Prof. Dr. Karomani, M.Si., lahir di Pandeglang pada 30 Desember 1961.
Karomani menyelesaikan studi S1 di jurusan Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, IKIP Bandung, pada tahun 1987.
Selanjutnya, dia menempuh jenjang S2 dan S3 jurusan Ilmu Sosial serta Ilmu Komunikasi di Universitas Padjadjaran, Bandung, Jawa Barat.
Istrinya bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). Dari hasil pernikahannya, Karomani dikaruniai dua orang anak.
Sebelum menjadi Rektor Unila, Karomani sempat menjabat sebagai Wakil Rektor bidang Kemahasiswaan dan Alumni, periode 2016-2020.
Baca juga: Rektor Unila Ditangkap KPK, Satpam Rumah Dinas: Bapak Sudah Jarang di Sini
Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Karomani melaporkan jumlah harta kekayaannya pada 31 Desember 2019, saat masih menjabat sebagai Wakil Rektor bidang Kemahasiswaan dan Alumni.
Dalam data tersebut disebutkan bahwa harta kekayaan Karomani sebanyak Rp 2.266.184.609.
Penulis: Kontributor Lampung, Tri Purna Jaya, Syakirun Ni'am | Editor: Kristian Erdianto, Teuku Muhammad Valdy Arief
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.