Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Kantongi Izin Adat, Helikopter di Manokwari Digembok Dewan Adat Doberai Papua Barat

Kompas.com - 18/08/2022, 10:06 WIB
Roberthus Yewen,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

MANOKWARI, KOMPAS.com - Dewan Adat Papua (DAP) Wilayah III Doberai kembali menggembok helikopter yang kini diparkir di SP III Kabupaten Manokwari, Papua Barat, Rabu (17/8/2022).

Dari data yang dihimpun Kompas.com, helikopter yang digembok oleh DAP Doberai ini milik CV. Salemo Raya jenis AS 350 B3 yang dikelola oleh Haji Akbar.

Helikopter kembali digembok lantaran dibuka tanpa ada pembicaraan dan izin resmi dari Dewan Adat Doberai dan pemilik hak ulayat serta pembayaran denda adat sebesar Rp 100 juta.

“Sesuai dengan perintah Ketua DAP Doberai, maka kita akan menggembok kembali helikopter ini sampai dengan denda adat dan izin resmi dari DAP,” ungkap perwakilan DAP Doberai Vanron Tan dalam pertemuan dengan pemilik perusahaan, Rabu sore.

Baca juga: Profil Manokwari, Ibu Kota Provinsi Papua Barat

Menurut Vanron, pihak DAP sebenarnya sudah menggembok helikopter untuk denda adat dan pengurusan izin. Namun ternyata gembok dibuka tanpa sepengetahuan dan izin DAP Doberai.

Karena itu, lanjut Vanron, sesuai dengan perintah Ketua DAP Doberai, pihaknya berkoordinasi untuk menggembok kembali helikopter tersebut.

“Jika denda adat dan izin dari DAP Doberai untuk pengoperasian helikopter ini, maka gembok akan dibuka dan bisa terbang untuk melayani masyarakat,” ucapnya. 

Baca juga: Polsek Kawasan Pelabuhan Manokwari Amankan 6 Kardus Miras Ilegal Jenis Cap Tikus

Secara terpisah, Ketua DAP Wilayah III Doberai, Keliopas Meidodga menjelaskan bahwa penggembokan dilakukan bukan untuk mencari-cari kesalahan, tetapi agar hak-hak masyarakat pemilik ulayat dihargai ketika helikopter beroperasi.

“Kita lakukan ini agar hak masyarakat adat bisa dihargai dan helikopter mendapatkan izin resmi dari DAP Doberai untuk melakukan pelayanan di pedalaman Kabupaten Manokwari dan Papua Barat,” ungkapnya.

Pelayanan ke wilayah pedalaman Manokwari diakui tidak mudah.

Oleh karena itu, dengan izin resmi dari DAP Doberai tentu akan membantu helikopter ketika melayani masyarakat di pedalaman Kabupaten Manokwari.

“Dengan adanya izin DAP Doberai, maka ketika lakukan pelayanan tidak akan mendapatkan kendala di lapangan seperti ancaman dari masyarakat setempat dan lain-lain, karena adanya izin resmi dari DAP Doberai dan pemilik hak ulayat, di mana helikopter ini melakukan pelayanan,” ujarnya.

Baca juga: Tersengat Listrik Saat Perbaiki Lampu Lapangan Tenis, Petugas PLN Manokwari Tewas

Tanggapan perusahaan

Direktur CV. Salemo Raya Akbar memohon maaf lantaran miskomunikasi sehingga terjadinya pembukaan gembok tanpa izin resmi dari DAP Doberai.

“Kami mohon maaf. Kami akan segera koordinasi dan komunikasi lagi dengan DAP Doberai, sehingga permasalahan ini bisa segera diselesaikan dan helikopter bisa terbang untuk melayani masyarakat di pedalaman Manokwari dan Papua Barat,” ungkapnya.

Selaku penanggung jawab, Akbar bersedia bertemu secara langsung dengan DAP Doberai dan pemilik hak ulayat di wilayah Kabupaten Manokwari untuk membicarakan dan penyelesaikan persoalan ini.

“Kami bersedia untuk hadir dan menyelesaikan permasalahan ini dengan DAP Doberai pada besok (hari ini),” katanya.

Akbar mempersilakan DAP Doberai untuk menggembok ulang helikopter sampai penyelesaian permasalahan dan ada surat izin resmi dari DAP Doberai untuk penerbangan dan pelayanan helikopter milik CV. Salemo Raya melayani masyarakat di wilayah Kabupaten Manokwari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saat Keluarga Dokter Wisnu Titip Surat untuk Presiden Jokowi, Minta Bantuan Pencarian

Saat Keluarga Dokter Wisnu Titip Surat untuk Presiden Jokowi, Minta Bantuan Pencarian

Regional
Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Kejati Sumbar Panggil Bupati Solok Selatan

Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Kejati Sumbar Panggil Bupati Solok Selatan

Regional
Mantan Walkot Tangerang Maju sebagai Calon Gubernur Banten

Mantan Walkot Tangerang Maju sebagai Calon Gubernur Banten

Regional
Jumlah Pengangguran di Banten Tertinggi se-Indonesia

Jumlah Pengangguran di Banten Tertinggi se-Indonesia

Regional
Konten Judi 'Online' dan Hoaks Pemilu Terdeteksi, Kapolda Lampung: Akun Palsu Cari Keuntungan Trafik

Konten Judi "Online" dan Hoaks Pemilu Terdeteksi, Kapolda Lampung: Akun Palsu Cari Keuntungan Trafik

Regional
Ditinggal Berkebun, Rumah Warga Kabupaten Semarang Ludes Terbakar

Ditinggal Berkebun, Rumah Warga Kabupaten Semarang Ludes Terbakar

Regional
Jateng Mulai Kemarau Bulan Mei, Pemprov Antisipasi Risiko Kekeringan

Jateng Mulai Kemarau Bulan Mei, Pemprov Antisipasi Risiko Kekeringan

Regional
Tingkatkan Kesejahteraan ASN-Pensiunan, Pemprov Sumut dan Taspen Sosialisasikan Program JKK hingga JKM

Tingkatkan Kesejahteraan ASN-Pensiunan, Pemprov Sumut dan Taspen Sosialisasikan Program JKK hingga JKM

Regional
Guru di Pontianak yang Cabuli Siswinya hingga Hamil Divonis 12 Tahun Penjara

Guru di Pontianak yang Cabuli Siswinya hingga Hamil Divonis 12 Tahun Penjara

Regional
Dukung Bupati Blora, FKDT Siap Laksanakan Program 'Sekolah Sisan Ngaji'

Dukung Bupati Blora, FKDT Siap Laksanakan Program "Sekolah Sisan Ngaji"

Regional
Misteri Kematian Dimas di Kayong Utara, Polisi Pastikan Kecelakaan Tunggal

Misteri Kematian Dimas di Kayong Utara, Polisi Pastikan Kecelakaan Tunggal

Regional
Pejabat DKP Banten Ditetapkan Tersangka Korupsi Breakwater Cituis

Pejabat DKP Banten Ditetapkan Tersangka Korupsi Breakwater Cituis

Regional
Ambil Formulir Pendaftaran PDI-P, Ketua DPRD Banyumas Siap Maju Pilkada Lagi

Ambil Formulir Pendaftaran PDI-P, Ketua DPRD Banyumas Siap Maju Pilkada Lagi

Regional
Viral, Video Anggota Satpol PP Makassar Dipukul Saat Razia 'Manusia Silver'

Viral, Video Anggota Satpol PP Makassar Dipukul Saat Razia "Manusia Silver"

Regional
Sepekan Banjir Rob Sayung Demak, 273 Hektar Sawah Terancam Gagal Panen

Sepekan Banjir Rob Sayung Demak, 273 Hektar Sawah Terancam Gagal Panen

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com