Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Mafia Tanah Kaum Maboet di Padang Dihentikan Polisi, Mantan Kapolda Minta Ungkap Mafia Sebenarnya

Kompas.com - 16/08/2022, 18:11 WIB
Perdana Putra,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah Sumatera Barat menghentikan kasus dugaan penipuan mafia tanah kaum Maboet di Padang, Sumbar.

Dalam surat pemberitahuan penghentian penyelidikan (SP3) nomor B/2055/VIII/2022/Ditreskrimum tanggal 10 Agustus 2022 yang ditandatangani Direskrimum Kombes Pol Sugeng Hariyadi disebutkan bahwa alasan pengentian kasus dugaan penipuan mafia tanah ini karena tidak cukup bukti.

Mantan Kapolda Sumbar Irjen (Purn) Fakhrizal menyebutkan, penghentian penyidikan kasus itu memberikan kepastian hukum untuk empat tersangka yang sebelumnya disebut mafia tanah.

Baca juga: Tak Cukup Bukti, Polisi Hentikan Kasus Mafia Tanah Kaum Maboet di Padang

Mereka adalah mamak kepala waris kaum Maboet, Almarhum Lehar bersama tiga rekannya, M Yusuf, Yasri, dan Eko.

"Kita apresiasi tindakan Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa yang menghentikan penyidikan kasus itu setelah 2,5 tahun bergulir. Hal itu tentu memberikan kepastian hukum bagi empat orang tersangka saat itu," kata Fakhrizal kepada Kompas.com, Selasa (16/8/2022).

Menurut Fakhrizal dengan dihentikan penyelidikan kasus itu, maka diharapkan bisa diusut tuntas siapa mafia tanah sebenarnya.

"Almarhum Lehar dan kawan-kawan tidak terbukti. Jadi siapa mafia tanah sebenarnya? Ini perlu diungkap agar masyarakat tahu," kata Fakhrizal.

Fakhrizal mengatakan saat dirinya menjabat Kapolda Sumbar tahun 2019, kasus tersebut sebenarnya sudah hampir tuntas.

Kaum Maboet dengan Mamak Kepala Waris (MKW) Lehar sudah memiliki dokumen yang sah atas tanah kaumnya itu.

Terakhir sudah adanya dokumen yang dikeluarkan Kepala Kantor BPN Kota Padang Elfidian tahun 2019, yang mengatakan tanah seluas 765 hektare di 4 Kelurahan Kecamatan Koto Tangah adalah tanah Adat Kaum Maboed MKW Lehar, dan sudah di sampaikan kepada Menteri ATR/BPN, Gubernur Sumbar, Kapolda Sumbar, Kajati Sumbar, Walikota Padang, semua Instansi yang terkait dan kepada pihak Kaum Maboed sendiri.

Keluarnya dokumen oleh BPN tentu tidak sembarangan, sudah melalui proses panjang dan bertahun-tahun.

Mulai dari adanya putusan-putusan Pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum seperti, beberapa kali pihak kaum Maboet digugat perdata, semuanya dimenangkan kaum Maboet.

"Di sini berarti sudah terjawab dan tidak ada lagi pertanyaan apakah ini tanah negara atau tanah adat karena Pemda tidak pernah menggugat kaum Maboet," kata Fakhrizal.

Setelah masalah tanah ini dinyatakan milik kaum Maboet oleh BPN Kota Padang, kemudian muncul lagi persoalan karena di atas tanah 765 hektare itu sudah banyak berdiri bangunan, kampus dan lainnya.

"Kemudian saya carikan solusi dengan kesepakatan bersama kaum Maboet bahwa bangunan yang sudah berdiri tidak diganggu, sementara yang masih kosong baru dikuasai kaum Maboet," kata Fakhrizal.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemprov Sumsel dan Pemerintah Kanada Perkuat Kerja Sama Tangani Perubahan Iklim lewat Sektor Pertanian

Pemprov Sumsel dan Pemerintah Kanada Perkuat Kerja Sama Tangani Perubahan Iklim lewat Sektor Pertanian

Regional
Gempa Bumi Magnitudo 4,9 Guncang Sumba Barat Daya NTT

Gempa Bumi Magnitudo 4,9 Guncang Sumba Barat Daya NTT

Regional
Seorang Ibu di Kupang Potong Tangan Anaknya hingga Nyaris Putus

Seorang Ibu di Kupang Potong Tangan Anaknya hingga Nyaris Putus

Regional
Aktivitas Gunung Ile Lewotolok Meningkat dalam Tiga Hari Terakhir, Status Siaga

Aktivitas Gunung Ile Lewotolok Meningkat dalam Tiga Hari Terakhir, Status Siaga

Regional
3 Tahun Bersembunyi Usai Membakar Rumah dan Sepeda Motor, 7 Pria di NTT Serahkan Diri ke Polisi

3 Tahun Bersembunyi Usai Membakar Rumah dan Sepeda Motor, 7 Pria di NTT Serahkan Diri ke Polisi

Regional
Jaksa Beberkan Dugaan Korupsi Kades Wailebe NTT yang Ditetapkan Jadi Tersangka

Jaksa Beberkan Dugaan Korupsi Kades Wailebe NTT yang Ditetapkan Jadi Tersangka

Regional
Perkembangan Situasi di Intan Jaya, TNI-Polri Berhasil Evakuasi Jenazah Warga yang Ditembak KKB

Perkembangan Situasi di Intan Jaya, TNI-Polri Berhasil Evakuasi Jenazah Warga yang Ditembak KKB

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Malam Ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Malam Ini Hujan Ringan

Regional
Antisipasi Meroketnya Harga Pangan, Alokasi Pupuk Ditambah 9,55 Juta Ton

Antisipasi Meroketnya Harga Pangan, Alokasi Pupuk Ditambah 9,55 Juta Ton

Regional
KPU Sikka Tetapkan 35 Caleg Terpilih Periode 2024-2029, Ini Daftarnya

KPU Sikka Tetapkan 35 Caleg Terpilih Periode 2024-2029, Ini Daftarnya

Regional
Perempuan di Bawah Umur Diperkosa 7 Pria di Pantai, Sempat Dicekoki Miras

Perempuan di Bawah Umur Diperkosa 7 Pria di Pantai, Sempat Dicekoki Miras

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com