Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 16/08/2022, 11:47 WIB
Serafinus Sandi Hayon Jehadu,
Andi Hartik

Tim Redaksi

MAUMERE, KOMPAS.com - Seorang wanita berinisial D (47), warga Kelurahan Alak, Kecamatan Alak, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), ditangkap aparat Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Sikka atas dugaan kasus narkoba jenis sabu.

D ditangkap usai membeli sabu dari seorang pria berinisial R (49), warga Desa Tiogo, Kecamatan Kanigaro, Kabupaten Blitar, Provinsi Jawa Timur.

"Pelaku ditangkap Selasa (9/8/2022) di jalan raya Maumere-Magepanda, tepatnya di depan jalan menuju Pantai Kita, Kelurahan Wailiti, Kecamatan Alok Barat," ujar Kapolres Sikka AKBP Nelson Filipe Dias Quintas saat konferensi pers, Selasa (16/8/2022) di Mapolres Sikka.

Baca juga: Kronologi Penangkapan Bandar Narkoba Tasikmalaya Pemilik 1,2 Kg Sabu

Nelson mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga terkait adanya transaksi jual beli narkotika di wilayah tersebut.

Tim kemudian mendatangi lokasi dan melihat D yang diduga membawa narkotika jenis sabu sedang mengendarai sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi EB 2699 BK.

Baca juga: 122 Kg Daging Olahan Asal Timor Leste Dimusnahkan di Perbatasan NTT

"Aparat lalu mengadang sepeda motor tersebut, dan menginterogasi pelaku. Pelaku mengaku bahwa benar ada membawa narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam BH, namun sudah dibuang," ujarnya.

Aparat melakukan pencarian dan menemukan barang tersebut di pinggir jalan di depan jalan menuju Pantai Kita, Kelurahan Wailiti.

"Petugas juga melakukan penggeledahan di kos tempat tinggal pelaku dan menemukan lagi satu paket narkotika jenis sabu," katanya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku membeli narkoba dari seorang pria berinisial R.

Tim, kata Nelson, langsung bergerak cepat menangkap R di salah satu tempat hiburan malam di Kelurahan Wailiti. R mengaku membeli narkoba dari S.

"Kedua pelaku sudah kita amankan di sel tahanan Polres Sikka untuk menjalani pemeriksaan," ujarnya.

Nelson menambahkan, untuk sementara pasal yang akan disangkakan akan dihubungkan dengan peran masing-masing pelaku, yakni Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Namun, hal ini tergantung dari fakta-fakta yang diperoleh dalam proses penyidikan," pungkasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Video Viral Pelajar SMP Curi Laptop di Mobil Tak Terkunci di Jambi

Video Viral Pelajar SMP Curi Laptop di Mobil Tak Terkunci di Jambi

Regional
Gali Septic Tank, Warga di Boyolali Temukan Pancuran Air Kuno

Gali Septic Tank, Warga di Boyolali Temukan Pancuran Air Kuno

Regional
Seorang Wanita di Babel Jadi Korban KDRT sampai Hilang Penglihatan, Pelaku Buron

Seorang Wanita di Babel Jadi Korban KDRT sampai Hilang Penglihatan, Pelaku Buron

Regional
Bupati Serang Usulkan UMK 2024 Naik 7,08 Persen Jadi Rp 4,8 Juta

Bupati Serang Usulkan UMK 2024 Naik 7,08 Persen Jadi Rp 4,8 Juta

Regional
Cara Kampanye Tim Sukses Capres Prabowo-Gibran di NTT, Bagikan Makanan Bergizi untuk Anak Stunting

Cara Kampanye Tim Sukses Capres Prabowo-Gibran di NTT, Bagikan Makanan Bergizi untuk Anak Stunting

Regional
4 Remaja Sempat Hilang di Gunung Kudahaya, Awalnya Mencari Sungai seperti yang Ada di Medsos

4 Remaja Sempat Hilang di Gunung Kudahaya, Awalnya Mencari Sungai seperti yang Ada di Medsos

Regional
Guru SMK di Jateng Dipecat dari Sekolah Buntut Video Viral Pesta Miras dengan Murid

Guru SMK di Jateng Dipecat dari Sekolah Buntut Video Viral Pesta Miras dengan Murid

Regional
Bocah di Kupang Pingsan Diduga Tersambar Petir di Depan Rumah

Bocah di Kupang Pingsan Diduga Tersambar Petir di Depan Rumah

Regional
10 Kg Sabu Ditemukan Dalam Honda Jazz Terparkir Depan Polsek di Aceh

10 Kg Sabu Ditemukan Dalam Honda Jazz Terparkir Depan Polsek di Aceh

Regional
Masa Kampanye Dimulai, KPU Jateng Minta Peserta Pemilu Adu Gagasan dan Visi Misi

Masa Kampanye Dimulai, KPU Jateng Minta Peserta Pemilu Adu Gagasan dan Visi Misi

Regional
1 Orang Tewas Terbakar dalam Kebakaran Rumah di Manggarai NTT

1 Orang Tewas Terbakar dalam Kebakaran Rumah di Manggarai NTT

Regional
Gara-gara Nunggak Retribusi Rp 69 Juta ke Pemkab, Sampah Warga Tegal Menumpuk di TPS Desa

Gara-gara Nunggak Retribusi Rp 69 Juta ke Pemkab, Sampah Warga Tegal Menumpuk di TPS Desa

Regional
Polisi Cari 7 Imigran Rohingya yang Kabur dari Gedung Eks Imigrasi

Polisi Cari 7 Imigran Rohingya yang Kabur dari Gedung Eks Imigrasi

Regional
Jalan Protokol di Semarang Ini Dilarang Dipasang Baliho Kampanye

Jalan Protokol di Semarang Ini Dilarang Dipasang Baliho Kampanye

Regional
Napi Kendalikan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Kalapas Pontianak Beri Penjelasan

Napi Kendalikan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Kalapas Pontianak Beri Penjelasan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com