Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Residivis Pencabulan Anak Sekap dan Perkosa Siswi SMP di Pati hingga Hamil, Ditangkap Saat Kabur ke Papua

Kompas.com - 16/08/2022, 15:15 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Puji Handoyo (23) alias Banyak, pelaku penyekapan dan pemerkosaan siswi SMP di Pati, Jawa Tengah ditangkap pada Sabtu (13/8/2022) siang.

Korban adalah N, siswi SMP yang masih berusia 15 tahun. Ia sempat hilang selama bulan dan ditemukan dalam kondisi hamil serta kurang gizi di sebuah rumah kosong di Pati.

Warga Desa Alasdowo, Kecamatan Dukuhseti, Pati itu ditangkap saat perjalanan kabur menuju Papua.

Baca juga: Pelaku yang Sekap dan Perkosa Siswi SMP di Pati hingga Hamil Ditangkap, Ternyata Residivis Pencabulan Anak di Bawah Umur

Menurut Kapolres Pati AKBP Christian Tobing, Puji ditangkap saat kapal ikan tujuan Papua yang ditumpanginya berlabuh di Perairan Alor, NTT.

"Dilakukan koordinasi dengan nakhoda kapal lewat radio satelit dan disepakati tersangka diturunkan di sekitar laut Alor. Selanjutnya tim Satreskrim Polres Pati dan Polres Alor melakukan penangkapan," kata Tobing saat jumpa pers di Mapolres Pati, Senin (15/8/2022) sore.

Pelaku residivis pencabulan anak, kenal korban di medsos

Berdasarkan catatan kepolisian, Puji adalah residivis kasus pencurian dan pencabulan anak di bawah umur.

Ia berkenalan dengan korban melalui media sosial pada April 2022 dan membujuk korban untuk bertemu.

Lalu pelaku datang menjemput korban di rumahnya di Kecamatan Tayu, Pati setelah kerap berkomunikasi via WhatsApp.

Baca juga: Kisah Pilu Bocah 15 Tahun di Pati, Hilang Selama 4 Bulan, Ditemukan Hamil dan Kurang Gizi di Rumah Kosong

Korban lalu dibawa pulang ke rumah korban dan setubuhi berulang selama beberapa bulan. Saat korban ingin pulang, bocah 15 tahun itu malah dipukuli oleh pelaku.

"Keduanya berkomunikasi lewat WhatsApp. Pelaku menjemput korban saat kedua orangtuanya bekerja. Korban lalu dibawa ke rumah pelaku dan disetubuhi berulang kali hingga empat bulan. Saat korban ingin pulang, justru dipukuli sampai ketakutan," ungkap Tobing.

Selama disekap, korban diperkosa berulang dan hanya diberi makan seadanya.

Setelah hilang 4 bulan, korban ditemukan orangtuanya dan warga pada Minggu (31/7/2022) sekitar pukul 18.30 WIB.

Baca juga: Gadis Asal Pati Ditemukan Telantar di Rumah Kosong dan Hamil 3 Bulan, Diduga Alami Kekerasan Seksual

Saat ditemukan N dalam kondisi kurus, sakit dan tidak terawat. Sementara pelaku sudah kabur meninggal rumah dan korban yang ternyata dalam kondisi hamil.

Korban pun dievakuasi di RSUD RAA Soewondo Pati dan keluarga melapor ke polisi pada 1 Agustus 2022.

Saat dievakuasi korban masih mengalami trauma dan minim keterangan.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Puthut Dwi Putranto Nugroho | Editor : Dita Angga Rusiana)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perampok Bersenjata Api yang Gasak Toko Emas di Blora Masih Buron

Perampok Bersenjata Api yang Gasak Toko Emas di Blora Masih Buron

Regional
Dugaan Dosen Joki di Untan Pontianak, Mahasiswa Tidak Kuliah tapi Tetap Dapat Nilai

Dugaan Dosen Joki di Untan Pontianak, Mahasiswa Tidak Kuliah tapi Tetap Dapat Nilai

Regional
Lebaran Kelar, Harga Bumbu Dapur Terus Melambung di Lampung

Lebaran Kelar, Harga Bumbu Dapur Terus Melambung di Lampung

Regional
Dendam dan Sakit Hati Jadi Motif Pembunuhan Wanita Penjual Emas di Kapuas Hulu

Dendam dan Sakit Hati Jadi Motif Pembunuhan Wanita Penjual Emas di Kapuas Hulu

Regional
Kerangka Manusia Kenakan Sarung dan Peci Ditemukan di Jalur Pendakian Gunung Slamet Tegal, seperti Apa Kondisinya?

Kerangka Manusia Kenakan Sarung dan Peci Ditemukan di Jalur Pendakian Gunung Slamet Tegal, seperti Apa Kondisinya?

Regional
Bupati Purworejo Temui Sri Sultan, Bahas soal Suplai Air Bandara YIA

Bupati Purworejo Temui Sri Sultan, Bahas soal Suplai Air Bandara YIA

Regional
Prabowo Minta Pendukungnya Batalkan Aksi Damai di MK Hari Ini, Gibran: Kita Ikuti Aja Arahannya

Prabowo Minta Pendukungnya Batalkan Aksi Damai di MK Hari Ini, Gibran: Kita Ikuti Aja Arahannya

Regional
Pimpin Apel Bulanan Pemprov Sumsel, Pj Gubernur Agus Fatoni Sampaikan Apresiasi hingga Ajak Pegawai Berinovasi

Pimpin Apel Bulanan Pemprov Sumsel, Pj Gubernur Agus Fatoni Sampaikan Apresiasi hingga Ajak Pegawai Berinovasi

Kilas Daerah
Suami Bunuh Istri di Riau, Sakit Hati Korban Hina dan Berkata Kasar ke Ibunya

Suami Bunuh Istri di Riau, Sakit Hati Korban Hina dan Berkata Kasar ke Ibunya

Regional
Di Hadapan Ketua BKKBN Sumsel, Pj Ketua TP-PKK Tyas Fatoni  Tegaskan Komitmen Turunkan Prevalensi Stunting

Di Hadapan Ketua BKKBN Sumsel, Pj Ketua TP-PKK Tyas Fatoni Tegaskan Komitmen Turunkan Prevalensi Stunting

Regional
Banyak Pegawai Tak Gunakan Seragam Korpri Terbaru, Pj Wali Kota Pangkalpinang: Kalau Tak Mampu, Saya Belikan

Banyak Pegawai Tak Gunakan Seragam Korpri Terbaru, Pj Wali Kota Pangkalpinang: Kalau Tak Mampu, Saya Belikan

Regional
Warga 2 Desa Diimbau Waspada Banjir Lahar Gunung Lewotobi Laki-laki

Warga 2 Desa Diimbau Waspada Banjir Lahar Gunung Lewotobi Laki-laki

Regional
Petugas Rutan Tangkap Pengunjung Selundupkan Sabu ke Penjara

Petugas Rutan Tangkap Pengunjung Selundupkan Sabu ke Penjara

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com