PADANG, KOMPAS.com - Hakim kasus korupsi dana KONI Padang, Hendri Joni mempertanyakan adanya rangkap jabatan pengurus di KONI Padang dan klub sepakbola PSP Padang.
"Ini kenapa rangkap. Pengurus KONI juga pengurus PSP. Saksi rangkap juga kan?" tanya Hendri Joni dalam lanjutan sidang korupsi KONI Padang di PN Padang, Senin (15/8/2022) malam.
Mantan bendahara umum KONI Padang, Kenedi yang menjadi saksi dalam sidang itu mengaku tidak tahu dan menyebut dirinya tidak lagi rangkap jabatan setelah berhenti jadi pengurus PSP tahun 2017.
"Saya 2017 sudah tidak lagi jadi wakil bendahara PSP Padang. Saya hanya bendahara KONI," kata Kenedi.
Baca juga: Kronologi Oknum TNI Bunuh Bendahara KONI Kayong Utara di Bogor, Sempat Dijanjikan Bisnis Uang Palsu
Sidang lanjutan yang dipimpin ketua majelis hakim Juandra itu hanya menghadirkan satu saksi yaitu Kenedi.
Sidang tersebut berlangsung dari pukul 16.00-24.00 WIB. Dalam sidang itu, Kenedi juga mengetahui adanya rangkap jabatan yang dijabat Editiawarman.
Edi menjadi Sekretaris PSP dan Sekretaris KONI Padang.
Ketika penasehat hukum terdakwa, Yohannas Permana menanyakan siapa ketua PSP Padang saat itu, Kenedi menyebut nama Mahyeldi.
"Mahyeldi Ansharullah," kata Kenedi singkat.
Baca juga: Hakim Minta Gubernur Sumbar Mahyeldi Dihadirkan ke Sidang Korupsi KONI Padang
Soal proposal PSP tahun 2018 yang ditandatangani Mahyeldi dan Editiawarman ditujukan ke Wali Kota Padang Mahyeldi dan didisposisi Mahyeldi sendiri, Kenedi mengaku tidak tahu.
"Saya tidak tahu," kata Kenedi.
Kenedi dalam kesaksiannya mengakui adanya penyelewengan dana Rp 848 juta tahun 2019.
"Hanya saja saya tahu pada tahun 2020 setelah adanya pemeriksaan. Saat itu saudara Nazar menyebutkan dana itu untuk kegiatan PSSI di Malang. Katanya ada SPJ sama Ketua Agus Suardi," kata Kenedi.
Kenedi menyebutkan, hingga saat ini uang tersebut belum dapat dipertanggungjawabkan.
Sebelumnya, dalam sidang Senin (8/8/2022), saksi Robby Malvinas mengakui adanya proposal yang diajukan PSP ditandatangani Ketua PSP Mahyeldi dan ditujukan ke Wali Kota Padang yang juga Mahyeldi.