Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berbekal Pecahan Dempul dan Robekan Kaca Film, Satlantas Polres Wonogiri Ungkap Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan Warga Tirtomoyo

Kompas.com - 10/08/2022, 13:48 WIB
Muhlis Al Alawi,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

WONOGIRI, KOMPAS.com - Penyidik Satlantas Polres Wonogiri menangkap SK (62), warga Nawangan Kidul, Desa Platarejo, Kecamatan Giritontro, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah.

Petani ini ditangkap dengan tuduhan dugaan sebagai pelaku tabrak lari di ruas Jalan Raya Giriwoyo-Giritontro, tepatnya di Dusun Danan, Desa Sendang Agung, Kecamatan Giriwoyo, Wonogiri, Senin (23/7/2022).

Dalam kejadian itu, Apri Duwi Saputro (20) pengemudi sepeda motro Yamaha Vixion, warga Desa Sukoharjo, Kecamatan Tirtomoyo, Wonogiri tewas setelah sempat dirawat beberapa saat di rumah sakit.

Baca juga: Aksi Heroik Polisi Kejar Katana yang Terlibat Tabrak Lari 2 Motor di Tasikmalaya

"Korban meninggal dunia di RS Maguan Husada Pracimantoro. Korban mengalami luka pada kepala, kaki kanan, dan kaki kiri. Kemudian juga kendaraan mengalami kerusakan," kata Kapolres Wonogiri, AKBP Dydit Dwi Susanto Rabu, (10/8/2022).

Pelaku tabrak lari berinisial SK diamankan jajaran Satlatnas Polres Wonogiri pada Minggu (7/8/2022) lalu. Penangkapan tersangka SK bermodalkan pecahan dempul cat mobil dan robekan kaca film berwarna hitam.

"Saat olah TKP, petugas Satlantas menemukan pecahan dari kendaraan lain yang diduga menabrak sepeda motor yang dikemudikan korban. Petugas menemukan pecahan dempul cat warna silver metalik, robekan kaca film berwarna hitam transparan dan pecahan kaca kristal," ungkap Dydit.

Dari temuan di tempat kejadian perkara, kata Dydit, tim Satlantas Polres Wonogiri mengejar keberadaan pelaku. Pada Minggu (7/8/2022), anggota mendapat informasi dari masyarakat terkait keberadaan kendaraan yang diduga menabrak korban.

Dari informasi itu, Tim Satlantas Polres Wonogiri mendatangi salah satu bengkel mobil yang beralamat di Pucanganom, Kecamatan Giritontro. Di bengkel itu, terdapat mobil Toyota Kijang Super bernomor polisi AD-8507-AI dan berwarna silver metalik.

“Kondisi mobil kaca belakang sebelah kiri tidak terpasang, ban belakang sebelah kiri tidak terpasang, cat body belakang sebelah kiri terkelupas dan dalam proses perbaikan. Selain itu lampu belakang sebelah kiri tidak terpasang,” jelas Dydit.

Baca juga: Kabur Sampai Garut, 4 Pelaku Tabrak Lari Katana Vs 2 Motor di Tasikmalaya Diperiksa

Setelah dilakukan pencocokkan barang bukti yang ditempat kejadian, polisi meyakini mobil yang sementara diperbaiki di bengkel adalah kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan lalu lintas hingga menewaskan Apri.

Terhadap fakta itu, tim Satlantas Polres Wonogiri lalu mengamankan SK (62) pemilik mobil di wilayah Nawangan Kidul, Desa Platarejo, Kecamatan Giritontro, Wonogiri. Diduga ia merupakan pelaku tabrak lari yang menewaskan pemuda Tirtomoyo itu.

"Mobil dan pemiliknya saat ini diamankan di Satlantas Polres Wonogiri untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut," kata Dydit.

Atas perbuatan pelaku, kata Dydit, tersangka SK dijerat Pasal 310 Ayat (4) Undang –Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan No 22 tahun 2009.

Ancaman hukumannya maksimal enam tahun penjara dan denda Rp12 juta rupiah subsidair Pasal 312 dengan ancaman hukuman maksimal 3 tahun dan denda maksimal Rp75 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi 'Saling Lempar'

Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi "Saling Lempar"

Regional
9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

Regional
Patroli Geng Motor di Jalan Protokol, Polisi Bubarkan Balap Liar

Patroli Geng Motor di Jalan Protokol, Polisi Bubarkan Balap Liar

Regional
Jalan Rusak, Seorang Wanita di Ketapang Melahirkan Dalam Perjalanan ke Rumah Sakit

Jalan Rusak, Seorang Wanita di Ketapang Melahirkan Dalam Perjalanan ke Rumah Sakit

Regional
Diduga Depresi Usai Bunuh Perempuan di Kamar Kos, Lansia Ini Gantung Diri di Pantai Kejora

Diduga Depresi Usai Bunuh Perempuan di Kamar Kos, Lansia Ini Gantung Diri di Pantai Kejora

Regional
Polisi Tangkap Pemuda Bawa Senjata Tajam saat Nongkrong di Solo

Polisi Tangkap Pemuda Bawa Senjata Tajam saat Nongkrong di Solo

Regional
Akui Tidak Punya Uang, Bernadus Ratu-Albertus Ben Bao Deklarasi Maju Pilkada Sikka dari Jalur Independen

Akui Tidak Punya Uang, Bernadus Ratu-Albertus Ben Bao Deklarasi Maju Pilkada Sikka dari Jalur Independen

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com