Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Penyelundup 113 Kilogram Merkuri di Gunung Botak

Kompas.com - 08/08/2022, 17:37 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Aparat Polres Pulau Buru, Provinsi Maluku, menangkap seorang pemasok merkuri di kawasan tambang emas ilegal Gunung Botak di Desa Wamsait, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru, Maluku.

Pelaku berinisial LI (30), warga Dusun Luhulama, Desa Iha, Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat, ditangkap bersama barang bukti berupa 113 kilogram merkuri di kawasan Gunung Botak, Minggu (7/8/2022).

Baca juga: Berkas Lengkap, Bos Tambang Emas Ilegal di Gunung Botak Diserahkan ke Jaksa

“Tersangka LI ini ditangkap di Gunung Botak kemarin dengan barang bukti merkuri sebanyak 113 kilogram,” kata Kapolres Pulau Buru AKBP Egia F Kusumawiatmaja dalam keterangan pers, Senin (8/7/2022).

Adapun barang bukti 113 kilogram merkuri yang disita polisi itu disimpan tersangka IL dalam tujuh botol berukuran 250 ml dan tiga jeriken berukuran lima liter.

Menurut Egia, sebanyak 113 kilogram bahan kimia berbahaya yang disita polisi itu sengaja diselundupkan tersangka dari Kabupaten Seram Bagian Barat.

“Barang ini dibawa tersnagka dari SBB kemudian ditampung sementara di suatu tempat, kemudian menunggu situasi aman lalu dibawa menuju ke wilayah Gunung Botak,” ungkapnya.

Rencananya, ratusan kilogram merkuri itu akan dijual kepada penambang ilegal dan pengelola emas di kawasan Gunung Botak.

Egia mengatakan, pihaknya tengah memburu seorang rekan IL yang masih buron.

“Pelaku yang ditangkap merupakan pelaku utama dan pemilik modal. Namun masih ada satu orang yang menjadi DPO. Kita sedang lakukan penyelidikan yang lebih mendalam lagi terkait jaringan-jaringan merkuri yang masuk di wilkum Polres Pulau Buru,” ujarnya.   

Baca juga: 200 Tenda di Gunung Botak Dibongkar Aparat, 1.000 Penambang Ilegal Dipaksa Turun

Egia menambahkan, perbuatan tersangka telah menyalahi pasal 161 Undang-Undang RI Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 4 Tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara, sebagaimana diubah dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang cipta kerja Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1e KUHP.

“Perbuatan tersangka ini telah menyalahi aturan karena dia bukan pemegang IUP, IUPK, IPR, SIPB atau izin dari yang berwenang menurut undang-undang,” ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

3 Tahun Bersembunyi Usai Membakar Rumah dan Sepeda Motor, 7 Pria di NTT Serahkan Diri ke Polisi

3 Tahun Bersembunyi Usai Membakar Rumah dan Sepeda Motor, 7 Pria di NTT Serahkan Diri ke Polisi

Regional
Jaksa Beberkan Dugaan Korupsi Kades Wailebe NTT yang Ditetapkan Jadi Tersangka

Jaksa Beberkan Dugaan Korupsi Kades Wailebe NTT yang Ditetapkan Jadi Tersangka

Regional
Perkembangan Situasi di Intan Jaya, TNI-Polri Berhasil Evakuasi Jenazah Warga yang Ditembak KKB

Perkembangan Situasi di Intan Jaya, TNI-Polri Berhasil Evakuasi Jenazah Warga yang Ditembak KKB

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Malam Ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Malam Ini Hujan Ringan

Regional
Antisipasi Meroketnya Harga Pangan, Alokasi Pupuk Ditambah 9,55 Juta Ton

Antisipasi Meroketnya Harga Pangan, Alokasi Pupuk Ditambah 9,55 Juta Ton

Regional
KPU Sikka Tetapkan 35 Caleg Terpilih Periode 2024-2029, Ini Daftarnya

KPU Sikka Tetapkan 35 Caleg Terpilih Periode 2024-2029, Ini Daftarnya

Regional
Perempuan di Bawah Umur Diperkosa 7 Pria di Pantai, Sempat Dicekoki Miras

Perempuan di Bawah Umur Diperkosa 7 Pria di Pantai, Sempat Dicekoki Miras

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Regional
50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com