Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gubernur Jambi Tetapkan Harga TBS Sawit Rp 2.016, Petani: Pabrik Masih Beli di Bawah Rp 1.000

Kompas.com - 05/08/2022, 14:34 WIB
Suwandi,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

JAMBI, KOMPAS.com - Gubernur Jambi Al Haris resmi menetapkan harga tandan buah segar (TBS) sawit yang harus dibeli perusahaan dari petani adalah Rp 2.016 per kilogram.

Sebagian besar petani berharap, harga yang ditetapkan Gubernur Jambi dapat segera dirasakan para petani.

Pasalnya, hingga saat ini, TBS sawit yang dibeli pihak perusahaan masih di bawah Rp 1.000.

"Kami belum merasakan kebijakan gubernur, harga sawit Rp 2.016 itu. Yang kami rasakan harga masih di bawah Rp 1.000," kata Supri Atin, petani sawit di Sarolangun, Jumat (5/8/2022).

Baca juga: Gubernur Jambi Tetapkan Harga Beli TBS Sawit dari Petani Rp 2.016 Per Kilogram

Menurut Atin, harga yang ditetapkan pemerintah tersebut belum menjawab persoalan petani, yakni biaya transportasi yang tinggi, biaya upah pekerja atau buruh yang tinggi, hingga harga pupuk yang harganya terus naik.

Tingginya harga produksi yang dikeluarkan petani, kata Atin, idealnya harga jual TBS sawit dari petani di atas Rp 3.000 per kilogram.

"Pupuk sekarang mahal, naik terus. Biaya transportasi juga naik karena kadang minyak sulit kalau di desa ini, biaya pemanen juga naik. Sulit petani (sawit) sekarang. Kalau mau bantu petani, harga sawit harusnya di atas Rp 3.000 per kilonya," kata Atin.

Atin meminta, jika pemerintah tidak bisa menetapkan harga sawit mencapai Rp 3.000 per kilogram, sebaiknya harga pupuk bisa diturunkan.

"Kita berharap, harga yang ditetapkan itu (Rp 2.016 per kilogram) sampai ke level petani kecil di bawah. Kami bisa menikmati juga harga sawit yang bagus," terangnya.

Sementara itu, Rustam Affandi, petani dari Kecamatan Marosebo, Muarojambi, juga menyampaikan bahwa harga sawit di tingkat petani masih rendah. Tak sebanding dengan harga pupuk yang meroket.

Dia berkata, harga TBS sawit di tingkat pengepul Rp 1.000 per kilogram, di tingkat toke Rp 1.200 per kilogram, dan pabrik Rp 1.500 per kg. Artinya, masih jauh dari harga yang ditetapkan pemerintah.

Penetapan harga TBS sawit dari Pemprov Jambi

Sementara itu, Gubernur Jambi, Al Haris telah menetapkan harga sawit Rp 2.016 per kilogram, terhitung sejak Jumat (5/8/2022).

Dengan tegas, Haris meminta perusahaan yang keberatan dengan harga yang diterapkan untuk mengirimkan keberatan secara tertulis.

"Perusahaan juga harus menjelaskan kenapa mereka keberatan dengan harga yang telah diterapkan agar kita ada bahan untuk disampaikan ke Kementerian," katanya.

Jika kemudian ada perusahaan yang ketahuan membeli harga TBS kelapa sawit di bawah harga yang ditetapkan tanpa ada alasan yang jelas, pemerintah akan menyiapkan sanksi tegas.

"Pertama, kita berikan peringatan, kedua kali kita beri peringatan lagi. Masih diulangi, kita cabut izinnya, perusahaan jangan coba-coba berbuat curang. Kita cabut izin perusahaan yang main-main dengan harga sawit," kata Gubernur.

Baca juga: Sungai Bintunan Bengkulu Tercemar Tumpahan Minyak Sawit Mentah, Ratusan Ikan Mati

Penetapan harga sawit ini karena pemerintah sudah menghapuskan pungutan ekspor CPO kepada para pengusaha.

"Sesuai dengan instruksi dari Menteri Perdagangan tidak ada lagi pungutan ekspor kepada para pengusaha sehingga harga TBS ini bisa dijalankan," tambahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kecelakaan Maut Ambulance Vs Truk di Tol Batang-Semarang, 1 Penumpang Tewas

Kecelakaan Maut Ambulance Vs Truk di Tol Batang-Semarang, 1 Penumpang Tewas

Regional
Napi Lapas Kedungpane Semarang Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kamar Mandi

Napi Lapas Kedungpane Semarang Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kamar Mandi

Regional
Kades di Flores Timur Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp 670 Juta

Kades di Flores Timur Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp 670 Juta

Regional
Terima Opini WTP dari BPK, Mas Dhito: Komitmen Pemkab Kediri Laksanakan Tata Keuangan Daerah

Terima Opini WTP dari BPK, Mas Dhito: Komitmen Pemkab Kediri Laksanakan Tata Keuangan Daerah

Regional
Korupsi Pembangunan Hotel Rp 22,6 Miliar, Eks Bupati Kuansing Ditahan

Korupsi Pembangunan Hotel Rp 22,6 Miliar, Eks Bupati Kuansing Ditahan

Regional
Kronologi Siswa SMP Bunuh Bocah 7 Tahun di Sukabumi, Korban Disodomi Dua Kali oleh Pelaku

Kronologi Siswa SMP Bunuh Bocah 7 Tahun di Sukabumi, Korban Disodomi Dua Kali oleh Pelaku

Regional
Ibu Rumah Tangga Pengedar Sabu di Balikpapan Ditangkap, Barang Bukti 33,5 Gram

Ibu Rumah Tangga Pengedar Sabu di Balikpapan Ditangkap, Barang Bukti 33,5 Gram

Regional
Truk Tabrak Truk di Bawen Tewaskan 1 Orang, Warga: Dari Atas Kencang, lalu 'Bres'

Truk Tabrak Truk di Bawen Tewaskan 1 Orang, Warga: Dari Atas Kencang, lalu "Bres"

Regional
Pegawai Ditangkap Kasus Perdagangan Burung, Bea Cukai Kalbagbar: Bukan Penyelundupan

Pegawai Ditangkap Kasus Perdagangan Burung, Bea Cukai Kalbagbar: Bukan Penyelundupan

Regional
Penimbun Solar Subsidi Ditangkap Saat Tidur di Salatiga, Kantongi 19 Nomor Pelat Kendaraan

Penimbun Solar Subsidi Ditangkap Saat Tidur di Salatiga, Kantongi 19 Nomor Pelat Kendaraan

Regional
Wujudkan SDM Unggul, Gubernur Kalteng Sugianto Luncurkan Berbagai Program Pendidikan

Wujudkan SDM Unggul, Gubernur Kalteng Sugianto Luncurkan Berbagai Program Pendidikan

Regional
Terjatuh Saat Jual Babi di Pasar, Seorang Petani di Sikka Meninggal

Terjatuh Saat Jual Babi di Pasar, Seorang Petani di Sikka Meninggal

Regional
Jalan Pantura Demak-Kudus Tersendat Lagi, Polisi Belakukan 'Contraflow'

Jalan Pantura Demak-Kudus Tersendat Lagi, Polisi Belakukan "Contraflow"

Regional
Berencana Kuras Isi Minimarket, Komplotan Bandit sampai Sewa Mobil untuk Kabur

Berencana Kuras Isi Minimarket, Komplotan Bandit sampai Sewa Mobil untuk Kabur

Regional
Istri Mantan Bupati Ikut Ramaikan Bursa Pilkada Banyumas

Istri Mantan Bupati Ikut Ramaikan Bursa Pilkada Banyumas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com