KOMPAS.com - Dua bocah di Kabupaten Lampung Selatan, Lampung dipaksa makan daun oleh pemilik kebuh sawit gara-gara dianggap merusak tanaman.
Akibat kejadian tersebut, dua bocah dikabarkan alami trauma.
Kasus tersebut berawal saat dua bocah yakni A (8) dan F (8) bermain di kebun sawit milik warga berinisial Kam (39) pada 10 Juli 2022.
Kebun sawit itu berada di wilayah Desa Karyamulyasari, Kecamatan Candipuro, Lampung Selatan.
Baca juga: Dituduh Curi Kelapa Sawit, Istri Siri di Tanah Bumbu Dianiaya Suaminya
A dan F yang sedang bermain ternyata mencabut tunas pohon sawit. Kejadian tersebut diketahui oleh pemilik kebun, Kam.
Ia pun mendatangi kedua bocah SD tersebut dan memaksanya keduanya memakan daun sawit yang telah diambil.
Peristiwa tersebut kemudian diketahui oleh pihak keluarga A dan F.
Suyati (46), salah satu bibi korban membenarkan jika keponakannya dipaksa makan daun sawit oleh pemilik kebun.
"Begitu tiba di kebun sawit, keponakan saya sedang memakan daun," katanya dikutip dari TribunLampung.co.id, Rabu (3/8/2022).
Baca juga: Tuduh Korban Curi Kelapa, Petani di Bolsel Tebas Rekannya dengan Parang
Saat kejadian, pihak keluarga tak bisa berbuat banyak karena menilai posisi keponakannya bersalah.
Namun ia juga meminta keadilan kepada pemilik kebun karena A dan F mengalami trauma.
"Keponakan saya sampai sakit perut dan demam setelah itu. Entah karena makan daun atau ketakutan," tandas Suyati.
Paman korban Yamadi (49) menilai tindakan Kam berlebihan dengan memaksa A dan F untuk memakan daun sawit.
"Sama saja seperti hewan ternak, dipaksa makan daun," beber Yamadi.
Baca juga: Giliran Perusahaan Perkebunan Dilaporkan Petani Mukomuko Bengkulu dengan Tuduhan Curi Sawit
Yamadi menyebut, ia sebetulnya siap bertanggungjawab jika keponakannya merusak tanaman sawit milik Kam.