Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Tersangka Kasus Kredit Macet Rp 65 Miliar, Mantan Vice President Bank Banten Ditahan

Kompas.com - 05/08/2022, 06:09 WIB
Rasyid Ridho,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com- Kejaksaan Tinggi Banten telah menetapkan dua tersangka kasus korupsi pemberian fasilitas kredit modal kerja dan kredit investasi oleh Bank Banten kepada PT. HNM sebesar Rp 65 Miliar pada 2017.

Kedua tersangka yakni Satyavadin Djojosubroto (SDJ), mantan Vice President Bank Banten dan Rasyid Samsudin (RS) selaku Direktur PT. HNM.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Banten Ivan Hebron Siahaan mengatakan,  setelah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Asisten Tindak Pidana Khusus sejak pukul 09.00 hingga 16.30 WIB, keduanya diputuskan ditahan.

"Setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan maka terhadap tersangka SDJ telah dilakukan penahanan di Rutan kelas II Serang berdasarkan surat perintah Kepala Kejaksaan Tinggi Banten," kata Ivan kepada wartawan. Kamis (4/8/2022).

Baca juga: Mantan Vice President Banten Jadi Tersangka Kredit Macet Rp 65 Miliar

Sedangkan untuk tersangka RS, dilakukan penahanan di Rutan Kelas II Pandeglang untuk 20 hari ke depan.

Dikatakan Ivan, alasan subjektif dari penyidik melakukan penahanan kedua tersangka yaitu dalam hal kekhwatiran bahwa tersangka akan melarikan diri, merusak barang bukti atau menghilangkan barang bukti dan/atau mengulangi tindak pidana.

"Sedangkan alasan obyektif berdasarkan pasal 21 ayat 4 huruf a KUHAP yaitu tindak pidana itu diancam dengan pidana penjara 5 tahun lebih," ujar Ivan.

Vice Precident Bank Banten Satyavadin Djojosubroto (SDJ) saat dibawa menuju mobil tahanan setelah ditetapkan sebagi tersangka oleh penyidik Kejati BantenKOMPAS.COM/RASYID RIDHO Vice Precident Bank Banten Satyavadin Djojosubroto (SDJ) saat dibawa menuju mobil tahanan setelah ditetapkan sebagi tersangka oleh penyidik Kejati Banten

Diungkapkan Ivan, pada kasus kredit macet di Bank Banten tersebut menyebabkan kerugian negara. Sebab, PT HNM belum melakukan kewajibannya untuk mengangsur anggunan.

"Diperkirakan karena kita sedang melakukan proses audit, (kerugian negara) Rp65 miliar," tandasnya.

Baca juga: Kejati Banten Usut Perkara Dugaan Korupsi Bank Banten dan Bulog

Saat digelandang menuju mobil tahanan, SDJ mengatakan penetapannya sebagai tersangka dinilai tidak adil dan menyesalkan hanya dirinya yang terjerat.

"Ini tidak adil," kata SDJ saat ditanya wartawan terkait penetapannya sebagai tersangka.

Kedua tersangka, dikenakan pasal 2 ayat (1), sub Pasal 3, jo pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Bawa Ganja 141 Kilogram Ganja, Oknum Polisi di Padang Panjang Ditangkap, Dikendalikan dari Lapas

Bawa Ganja 141 Kilogram Ganja, Oknum Polisi di Padang Panjang Ditangkap, Dikendalikan dari Lapas

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Update Erupsi Gunung Ruang, Hujan Abu di Bandara Sam Ratulangi dan Status Tanggap Darurat

Update Erupsi Gunung Ruang, Hujan Abu di Bandara Sam Ratulangi dan Status Tanggap Darurat

Regional
Mengabdi Tanpa Batas meski Honor Setipis Kertas...

Mengabdi Tanpa Batas meski Honor Setipis Kertas...

Regional
Sejarah dan Makna Lambang Tut Wuri Handayani atau Logo Kemendikbudristek

Sejarah dan Makna Lambang Tut Wuri Handayani atau Logo Kemendikbudristek

Regional
Abu Vulkanik Gunung Ruang Selimuti Bandara Sam Ratulangi Manado

Abu Vulkanik Gunung Ruang Selimuti Bandara Sam Ratulangi Manado

Regional
3 Hari Dicari, Penambang yang Tertimbun Galian Batubara Belum Ditemukan

3 Hari Dicari, Penambang yang Tertimbun Galian Batubara Belum Ditemukan

Regional
Cerita Penumpang Pesawat Terdampak Penutupan Bandara Sam Ratulangi, Terancam Tak Bisa Liburan ke Luar Negeri

Cerita Penumpang Pesawat Terdampak Penutupan Bandara Sam Ratulangi, Terancam Tak Bisa Liburan ke Luar Negeri

Regional
Gempa M 5,5 Terjadi di Halmahera Barat, Tak Berisiko Tsunami

Gempa M 5,5 Terjadi di Halmahera Barat, Tak Berisiko Tsunami

Regional
Dimas Tewas Dianiaya Sesama Tahanan di Pekanbaru, 5 Orang Jadi Tersangka

Dimas Tewas Dianiaya Sesama Tahanan di Pekanbaru, 5 Orang Jadi Tersangka

Regional
Mantan Wakil Gubernur Maluku Daftar Cagub di PDI-P

Mantan Wakil Gubernur Maluku Daftar Cagub di PDI-P

Regional
Pekanbaru Siap Gelar Rakerwil I Apeksi 2024, Pj Walkot Muflihun: Persiapan Sudah Tuntas

Pekanbaru Siap Gelar Rakerwil I Apeksi 2024, Pj Walkot Muflihun: Persiapan Sudah Tuntas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com