JAMBI,KOMPAS.com-Pengacara Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ramos Hutabarat memandang kasus penembakan di rumah dinas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri telah memasuki babak baru dan segera terungkap otak pelaku kejahatan.
"Kasus sudah memasuki babak baru. Tersangka akan bertambah dan akan segera terungkap otak pelaku kejahatan," kata Ramos melalui sambungan telepon, Kamis (4/8/2022).
Dia mengapresiasi langkah tegas dari Kapolri dengan memeriksa 25 polisi yang tidak profesional, karena menghalangi pengungkapan kasus secara terang benderang.
Baca juga: Pengacara Keluarga Brigadir J Minta Irjen Ferdy Sambo Jadi Tersangka Setelah Dimutasi
Pasalnya, tindakan menghalangi pengungkapan kasus ini disebut melibatkan orang penting dan sangat terorganisasi.
"Dengan adanya pencopotan, kemudian pemeriksaan, mutasi bahkan pemidanaan bagi yang melanggar kode etik, tentu merupakan langkah maju dalam mengungkap kasus," kata Ramos.
Pengacara juga berterima kasih atas dorongan dari Presiden Jokowi dan Menkopolhukam yang telah menemui ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat.
Dengan memasuki babak baru pengungkapan kasus Brigadir J, dia meyakini barang bukti CCTV akan mengungkap tersangka baru.
Begitu pula tiga ponsel milik Brigadir J akan mengungkap adanya komunikasi yang terjadi antara ketiganya, Brigadir J, Ferdy Sambo dan Putri.
"Tiga handphone itu semoga cepat ditemukan, karena bisa jadi barang bukti yang menguatkan adanya komunikasi antara Brigadir J, Ferdi Sambo dan Putri," kata Ramos.
Sedangkan bibi Brigadir J, Roslin Simanjuntak, mengacungkan jempol kepada Kapolri.
Dia menilai Kapolri sangat tegas dan transparan dalam mengungkap kasus, sehingga semua yang melanggar hukum, tidak peduli menjabat apapun, ditindak tegas.
"Kita ucapkan terima kasih kepada Kapolri. Sangat tegas dalam mengungkap kasus. Kalau ada yang melanggar hukum ya harus ditindak tegas siapun itu dan apapun jabatannya," kata Roslin.