ACEH UTARA, KOMPAS.com – Vaksinasi booster kedua untuk tenaga kesehatan (nakes) di Aceh Utara belum bisa dijalankan atau diundur. Pasalnya, aplikasi sistem perekaman belum rampung.
Seperti diketahui, Dinas Kesehatan Aceh Utara, Provinsi Aceh, menginstruksikan seluruh nakes di Puskesmas dan Puskesmas Pembantu melakukan vaksin booster kedua.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Aceh Utara, Ferianto menyebutkan, instruksi vaksin booster kedua untuk seluruh nakes telah dikirimkan ke semua layanan kesehatan dan Puskesmas milik pemerintah.
Baca juga: Penumpang KA Terobos Masuk dan Adu Mulut dengan Petugas di Purwokerto gara-gara Belum Vaksin Booster
“Saat ini, vaksin masih tersedia di Puskesmas. Tidak ada vaksin khusus untuk booster ini. Jadi, bisa digunakan vaksin apa saja mengikuti vaksin sebelumnya,” beber Feri melalui telepon, Selasa (2/8/2022).
Namun dia menyebutkan, vaksinasi belum dilakukan karena sistem aplikasi belum rampung.
“Aplikasi P-Care untuk vaksin booster dua itu belum bisa dipakai. Sudah dicoba gunakan, tapi belum bisa. Maka, tak bisa dilakukan vaksinasi nakes dulu, karena setelah vaksin datanya kan harus dientri ke aplikasi,” kata Feri.
Baca juga: Dosis Ketiga Baru 27 Persen, Nakes di Banten Mulai Divaksin Covid-19 Dosis Keempat
Dia menyebutkan, begitu sistem aplikasi rampung, seluruh tenaga kesehatan akan divaksin secara masif.
Sebelumnya, pemerintah mewajibkan seluruh tenaga kesehatan vaksin booster kedua. Kebijakan ini diambil seiring belum berakhirnya pandemi Covid-19 di Indonesia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.