Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi yang Rusak Rumah Pelaku Pencabulan di Bima Jadi Tahanan Kota, Ini Alasannya

Kompas.com - 02/08/2022, 12:53 WIB
Junaidin,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

BIMA, KOMPAS.com - Penyidikan kasus dugaan pencabulan seorang bocah di Kecamatan Rasanae Timur, Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), terus bergulir.

Setelah terduga pelaku yang merupakan mantan Hakim berinisial ABD (82) ditetapkan sebagai tersangka, kini giliran ayah korban inisial N (38) menyandang status tersebut.

Baca juga: Polisi Tangkap 2 Pelaku Pembacokan Pelajar di Bima

N merupakan polisi yang berdinas di Mapolres Bima Kota. Dia ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan perusakan rumah milik ABD.

Selain N, penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bima Kota juga menetapkan seorang kepala sekolah berinisial I (50) sebagai tersangka dalam kasus perusakan rumah tersebut.

Keduanya kini berstatus sebagai tahanan kota dan wajib lapor dua kali dalam sepekan. Sementara penahanan tersangka ABD, ditangguhkan polisi karena alasan kesehatan.

Terseretnya N dan I setelah polisi menindaklanjuti laporan dari pihak keluarga tersangka ABD.

"Kedua tersangka ini diperlakukan sama. Tadi awalnya dilakukan penahanan di rutan, tetapi atas permintaan pengacaranya kedua kasus yang berdiri sendiri-sendiri ini diberikan pengalihan penahanan," kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor (Polres) Bima Kota, Iptu Jufrin saat dikonfirmasi, Selasa (2/8/2022).

Dari status tahanan rutan dialihkan jadi penahanan kota, baik tersangka pencabulan maupun tersangka 405 dan 170 untuk perusakan rumah," tambah Jufrin.

Jufrin menjelaskan, penangguhan penahanan tersangka pencabulan berinisial ABD diberikan atas beberapa pertimbangan. Salah satunya, tersangka kerap sakit selama ditahan di Mpolres Bima Kota.

Sementara untuk tersangka N dan I, penangguhan itu diberikan demi keseimbangan perlakuan kepada tiga tersangka dari dua perkara yang berbeda tersebut.

Meski ada penangguhan penahanan, Jufrin menegaskan, penyidikan kedua kasus ini akan tetap berlanjut.

"Penyidikannya akan tetap berjalan. Kewajiban tersangka selama jadi tahanan kota, dia harus tetap ada dalam kota dan harus selalu melapor diri kepada penyidik," ujarnya.

Jufri tak memerinci kasus pencabulan dari anak polisi berinisial N. Menurutnya, N emosi setelah mendapat laporan soal pencabulan itu.

Setelah itu, N melakukan aksi perusakan rumah milik ABD bersama warga sekitar.

"Tapi akibatnya ini mungkin lebih besar dari sebabnya. Sehingga dua kasus ini tetap dinaikkan dan berdiri sendiri-sendiri," kata Jufrin.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Regional
Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Regional
Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Regional
Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Kilas Daerah
Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Regional
Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Regional
KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

Regional
Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Regional
Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Regional
Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Regional
Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Regional
Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Regional
KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

Regional
Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Regional
Pikap Pelat Merah Angkut Ribuan Liter Miras di Gorontalo

Pikap Pelat Merah Angkut Ribuan Liter Miras di Gorontalo

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com