Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi yang Rusak Rumah Pelaku Pencabulan di Bima Jadi Tahanan Kota, Ini Alasannya

Kompas.com - 02/08/2022, 12:53 WIB
Junaidin,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

BIMA, KOMPAS.com - Penyidikan kasus dugaan pencabulan seorang bocah di Kecamatan Rasanae Timur, Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), terus bergulir.

Setelah terduga pelaku yang merupakan mantan Hakim berinisial ABD (82) ditetapkan sebagai tersangka, kini giliran ayah korban inisial N (38) menyandang status tersebut.

Baca juga: Polisi Tangkap 2 Pelaku Pembacokan Pelajar di Bima

N merupakan polisi yang berdinas di Mapolres Bima Kota. Dia ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan perusakan rumah milik ABD.

Selain N, penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bima Kota juga menetapkan seorang kepala sekolah berinisial I (50) sebagai tersangka dalam kasus perusakan rumah tersebut.

Keduanya kini berstatus sebagai tahanan kota dan wajib lapor dua kali dalam sepekan. Sementara penahanan tersangka ABD, ditangguhkan polisi karena alasan kesehatan.

Terseretnya N dan I setelah polisi menindaklanjuti laporan dari pihak keluarga tersangka ABD.

"Kedua tersangka ini diperlakukan sama. Tadi awalnya dilakukan penahanan di rutan, tetapi atas permintaan pengacaranya kedua kasus yang berdiri sendiri-sendiri ini diberikan pengalihan penahanan," kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor (Polres) Bima Kota, Iptu Jufrin saat dikonfirmasi, Selasa (2/8/2022).

Dari status tahanan rutan dialihkan jadi penahanan kota, baik tersangka pencabulan maupun tersangka 405 dan 170 untuk perusakan rumah," tambah Jufrin.

Jufrin menjelaskan, penangguhan penahanan tersangka pencabulan berinisial ABD diberikan atas beberapa pertimbangan. Salah satunya, tersangka kerap sakit selama ditahan di Mpolres Bima Kota.

Sementara untuk tersangka N dan I, penangguhan itu diberikan demi keseimbangan perlakuan kepada tiga tersangka dari dua perkara yang berbeda tersebut.

Meski ada penangguhan penahanan, Jufrin menegaskan, penyidikan kedua kasus ini akan tetap berlanjut.

"Penyidikannya akan tetap berjalan. Kewajiban tersangka selama jadi tahanan kota, dia harus tetap ada dalam kota dan harus selalu melapor diri kepada penyidik," ujarnya.

Jufri tak memerinci kasus pencabulan dari anak polisi berinisial N. Menurutnya, N emosi setelah mendapat laporan soal pencabulan itu.

Setelah itu, N melakukan aksi perusakan rumah milik ABD bersama warga sekitar.

"Tapi akibatnya ini mungkin lebih besar dari sebabnya. Sehingga dua kasus ini tetap dinaikkan dan berdiri sendiri-sendiri," kata Jufrin.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pilkada Nunukan, Ini Syarat Dukungan Jalur Partai dan Independen

Pilkada Nunukan, Ini Syarat Dukungan Jalur Partai dan Independen

Regional
Pilkada Kabupaten Semarang, Belum Ada Partai yang Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati

Pilkada Kabupaten Semarang, Belum Ada Partai yang Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati

Regional
Protes, Pria Berjas dan Berdasi di Palembang Mandi di Kubangan Jalan Rusak

Protes, Pria Berjas dan Berdasi di Palembang Mandi di Kubangan Jalan Rusak

Regional
Sebuah Mobil Terlibat Kecelakaan dengan 4 Motor, Awalnya Gara-gara Rem Blong

Sebuah Mobil Terlibat Kecelakaan dengan 4 Motor, Awalnya Gara-gara Rem Blong

Regional
Rektor Unpatti Bantah Aksi Mahasiswa, Jamin Ada Ruang Aman di Kampus

Rektor Unpatti Bantah Aksi Mahasiswa, Jamin Ada Ruang Aman di Kampus

Regional
Terjadi Lagi, Rombongan Pengantar Jenazah Cekcok dengan Warga di Makassar

Terjadi Lagi, Rombongan Pengantar Jenazah Cekcok dengan Warga di Makassar

Regional
Berhenti di Lampu Merah Pantura, Petani di Brebes Tewas Jadi Korban Tabrak Lari

Berhenti di Lampu Merah Pantura, Petani di Brebes Tewas Jadi Korban Tabrak Lari

Regional
Wisuda di Unpatti Diwarna Demo Bisu Mahasiswa Buntut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Dosen FKIP

Wisuda di Unpatti Diwarna Demo Bisu Mahasiswa Buntut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Dosen FKIP

Regional
Pemkab Kediri Bangun Pasar Ngadiluwih Awal 2025, Berkonsep Modern dan Wisata Budaya

Pemkab Kediri Bangun Pasar Ngadiluwih Awal 2025, Berkonsep Modern dan Wisata Budaya

Regional
Ambil Formulir di 5 Partai Politik, Sekda Kota Ambon: Saya Serius Maju Pilkada

Ambil Formulir di 5 Partai Politik, Sekda Kota Ambon: Saya Serius Maju Pilkada

Regional
Banjir Kembali Terjang Pesisir Selatan Sumbar, Puluhan Rumah Terendam

Banjir Kembali Terjang Pesisir Selatan Sumbar, Puluhan Rumah Terendam

Regional
Sering Diteror Saat Mencuci di Sungai, Warga Tangkap Buaya Muara Sepanjang 1,5 Meter

Sering Diteror Saat Mencuci di Sungai, Warga Tangkap Buaya Muara Sepanjang 1,5 Meter

Regional
Ditunjuk PAN, Bima Arya Siap Ikut Kontestasi Pilkada Jabar 2024

Ditunjuk PAN, Bima Arya Siap Ikut Kontestasi Pilkada Jabar 2024

Regional
Diduga Depresi Tak Mampu Cukupi Kebutuhan Keluarga, Pria di Nunukan Nekat Gantung Diri, Ditemukan oleh Anaknya Sendiri

Diduga Depresi Tak Mampu Cukupi Kebutuhan Keluarga, Pria di Nunukan Nekat Gantung Diri, Ditemukan oleh Anaknya Sendiri

Regional
Sikapi Pelecehan Seksual di Kampus, Mahasiswa Universitas Pattimura Gelar Aksi Bisu

Sikapi Pelecehan Seksual di Kampus, Mahasiswa Universitas Pattimura Gelar Aksi Bisu

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com