SORONG, KOMPAS.com - Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Sorong Kota AKBP Johannes Kindangan mengaku bersedih lantaran ada sejumlah anggotanya yang terlibat masalah berat.
Seorang Kepala Bagian Perencanaan Polres Sorong Kota Kompol CB ditangkap dan menjadi tersangka dugaan penyalahgunaan narkoba.
Kompol CB kini telah dicopot dari jabatannya.
Baca juga: Cabuli Anak di Bawah Umur, Anggota Polres Sorong Kota Dipecat
Kemudian, anggota Polres Sorong Kota lainnya, yakni Bripka ARR, juga dipecat karena terlibat kasus pencabulan anak di bawah umur.
"Saya sangat sedih anggota bermasalah," kata Johannes.
"Kalian harus bertanggung jawab dengan tugas-tugas, kendalikan diri, kendalikan emosi, pikirkan keluarga kita. Saya jujur sangat sedih," lanjut Kapolres saat upacara pemberhentian secara tidak hormat di Mapolres Sorong Kota, Kamis (28/7/2022).
Baca juga: Perwira Polisi di Polres Sorong Kota Terjerat Narkoba, Kapolda: Ada 12 Anggota Lain Diperiksa
Kapolres menjelaskan, kasus Bripka ARR yang mencabuli anak di bawah umur terjadi sekitar tiga tahun lalu.
Johannes mengatakan, keputusan pemberhentian secara tidak hormat Bripka ARR tidak diambil dalam waktu yang singkat.
Namun, harus lebih dulu melalui persidangan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Baca juga: Penumpang Mengeluh Harga Tiket Pesawat Sorong-Jakarta Naik hingga Rp 4 Juta