KOMPAS.com - Entah apa yang dipikirkan KA (51), seorang guru pria di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
Pada Selasa (12/7/2022) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB, ia mengirim video mesumnya bersama guru perempuan LI (41), di grup WhatsApp PGRI.
Tak hanya video. Ia juga mengirim lima foto vulgar LI yang tak lain temannya mengajar di salah satu SD di Kecamatan Sukadana. Ciamis.
Sontak hal tersebut menggegerkan dunia pendidikan di Ciamis.
Dua hari kemudian, kasus tersebut dilaporkan Kepala Sekolah tempat mereka mengajar ke Dinas Pendidikan Ciamis.
KA diketahui sebagai guru dengan status Pegawai Negeri Sipil. Sementara LI adalah guru berstatus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
Setelah mengunggah video mesum dan video vulgar ke grup WhatsApp, keberadaan KA tak diketahui.
Ia juga tak memenuhi panggilan dari Dinas Pendidikan maupun penyidik kepolisian.
Dari keterangan keluarga, KA sudah meninggalkan rumah dan hilang kontak dengan keluaga sejak Senin (11/7/2022).
“Menurut keterangan istrinya, KA pergi meninggalkan rumah tanpa pamit. Tidak membawa apa-apa sejak Senin Juli lalu. Pihak keluarga juga kehilangan kontak dengannya,” kata Sekretaris Dinas Pendidikan Ciamis, Endang Kuswana, Kamis (28/7/2022) sore.
Baca juga: Video Mesum 2 Guru di Ciamis, Dikirim Pemeran Pria ke Grup WhatsApp PGRI Saat Dini Hari
Sementara LI memenuhi panggilan dinas terkait dan diperiksa oleh penyidik kepolisian.
Saat datang ke Dinas Pendidikan, LI didampingi suami dan kepala sekolah tempatnya mengajar.
Menurut Endang, LI mengakui kejadian yang ada di video tersebut. Menurutnya video tersebut terjadi sekitar 5 tahun lalu.
Namun selama ini ia tidak memiliki video maupun foto vulgar tersebut.
“Itu kejadian lima tahun lalu. Tapi di-upload-nya Selasa, 12 Juli lalu pukul 00.39 dini hari, melalui grup WA PGRI oleh KA. Apa maksud dan tujuannya meng-upload itu, kami tidak tahu,” ujar Endang.
Baca juga: Sakit Hati, Pria ini Sebar Video Mesum Mantan Kekasihnya yang Masih di Bawah Umur
Dalam video berdurasi 2 menit 50 detik tersebut, terlihat adegan yang didiga diambil dalam sebuah kamar.
Selain KA dan LI, di kamar tersebut terekam sebuah lemari, kipas angin dan jendela dengan gorden berwarna biru.
Endang menyebut penanganan kasus asusila dua guru SD itu masih menunggu hasil proses hukum yang ditangani aparat pengeka hukum (APH).
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.