KOMPAS.com- Bank Mandiri Sarolangun, Jambi akhirnya mengembalikan sertifikat agunan milik nasabah bernama Rahmat Saputra.
Sertifikat tersebut sempat tak kunjung dikembalikan oleh pihak bank.
Padahal, Rahmat sudah melunasi kewajiban utangnya tujuh bulan lalu.
Baca juga: Nasabah dan Bank Mandiri Berdamai, Sertifikat Agunan Dikembalikan, Laporan Polisi Dicabut
Pada Rabu (27/7/2022) siang, pihak Bank Mandiri Sarolangun menyerahkan sertifikat agunan milik Rahmat.
"Ya, sudah selesai. Kami berdamai secara kekeluargaan. Sertifikat kami sudah diserahkan, mereka juga mengaku salah dan minta maaf," kata Rini Mariani, istri dari Rahmat Saputra melalui sambungan telepon, Jumat (29/7/2022).
Baca juga: Soal Laporan Polisi Warga Jambi, Bank Mandiri: Sertifikat yang Menjadi Agunan Nasabah Tidak Hilang
Rahmat yang sempat membuat laporan ke polisi akhirnya mencabut laporan tersebut usai sertifikatnya dikembalikan.
Dia mencabut laporan di Mapolres Sarolangun pada Jumat (29/7/2022).
"Kami tidak mau menyusahkan orang. Kalau mereka (Bank Mandiri) sudah minta maaf, ya sudah laporan dicabut. Kan sertifikat sudah diberikan," kata Rini.
Baca juga: Update Covid-19 di Aceh, Sumut, Sumbar, Riau, Kepri, Jambi, dan Bengkulu 29 Juli 2022
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.