Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Agustus 2022, Pemprov Sumsel Hapuskan Sanksi Administrasi PKB dan Bebaskan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor

Kompas.com - 28/07/2022, 13:35 WIB
Aji YK Putra,
Reni Susanti

Tim Redaksi

 

PALEMBANG, KOMPAS.com – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan membebaskan biaya Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), serta penghapusan sanksi administratif berupa bunga dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) roda dua dan roda empat pada awal Agustus 2022. 

Penghapusan biaya BBNKB serta denda administratif itu dilakukan setelah Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 18 Tahun 2022.

Dalam pergub tersebut, program penghapusan biaya BBNKB serta sanksi administratif tersebut berlaku 1 Agustus sampai 31 Desember 2022 mendatang.

Baca juga: Gedung Lembaga Peningkatan Mutu Pendidikan Sumsel di Ogan Ilir Terbakar

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumsel, Neng Muhaiba mengatakan, program tersebut dilakukan sebagai salah satu upaya pemerintah meringankan beban masyarakat dalam menjaga stabilitas keuangan dearah secara makro maupun mikro lewat stimulus fiskal.

“Penghapusan sanksi administrasi berlaku bagi PKB dan BBNKB pada tahun berkenaan dan sanksi administrasi PKB tahun-tahun sebelumnya. Masyarakat cukup membayar pokoknya saja, akan tetapi dikecualikan untuk PKB dan BBNKB Penyerahan Pertama (Kendaraan Baru),” kata Neng dalam keterangan tertulisnya, Kamis (28/7/2022).

Neng menjelaskan, sesuai dengan Pergub tersebut, plat non BG atau di luar Provinsi Sumsel  agar dapat segera dimutasikan oleh masyarakat untuk pindah menjadi plat BG. 

Sebab tujuan tersebut dapat menjadi potensi pajak dan menambah sumber pendapataan daerah.

Baca juga: Cerita Pilu Pelajar SMA Disekap 15 Hari, Dijual dan Diperkosa 6 Pemuda di Sumsel

"Melihat banyak kendaraan yang berplat non BG maka kebijakan Gubernur melalui Pergub untuk mendaftarkan atau memutasikan kendaraan tersebut ke wilayah Provinsi Sumsel menjadi berplat BG. Ini merupakan potensi pendapatan daerah melalui wajib pajak baru bagi Sumsel,” ujarnya.

Menurut Neng,  berdasarkan update pendapatan per 26 Juli 2022 realisasi PKB sebesar Rp 585.030.579.630, atau (58,39 persen).

Sedangkan realiasi BBNKB sebesar Rp 599.998.030.000 atau (61,86 persen) yang secara keseluruhan telah melampaui target.

“Masih banyak kendaraan yang beroperasi di wilayah Provinsi Sumatera Selatan dengan plat luar daerah, diharapkan dengan program ini akan melakukan balik nama kendaraannya,” jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diguyur Hujan Deras, Jalan Protokol di Nunukan Selatan Longsor

Diguyur Hujan Deras, Jalan Protokol di Nunukan Selatan Longsor

Regional
Peredaran Uang Palsu di Serang Terbongkar di Warung Madura

Peredaran Uang Palsu di Serang Terbongkar di Warung Madura

Regional
Alasan PDI-P Kebumen Usulkan Bambang Pacul Maju Jadi Cagub Jateng

Alasan PDI-P Kebumen Usulkan Bambang Pacul Maju Jadi Cagub Jateng

Regional
Ini Upaya Pj Gubernur Sumsel Kembalikan Status Bandara SMB II Palembang Jadi Bandara Internasional

Ini Upaya Pj Gubernur Sumsel Kembalikan Status Bandara SMB II Palembang Jadi Bandara Internasional

Regional
Jatuh Terpeleset dari Kapal, ABK asal Brebes Tewas Tenggelam di Laut Jawa

Jatuh Terpeleset dari Kapal, ABK asal Brebes Tewas Tenggelam di Laut Jawa

Regional
Warga Ende yang Hilang Diterkam Buaya Ditemukan Tewas

Warga Ende yang Hilang Diterkam Buaya Ditemukan Tewas

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Desa di Purworejo Ini Terbangkan 'Drone' untuk Basmi Hama Wereng

Desa di Purworejo Ini Terbangkan "Drone" untuk Basmi Hama Wereng

Regional
Kisah Pilu Bocah Diduga Ditelantarkan Kakak Angkat di Ambon, Kurus dan Tinggal Sendirian di Indekos

Kisah Pilu Bocah Diduga Ditelantarkan Kakak Angkat di Ambon, Kurus dan Tinggal Sendirian di Indekos

Regional
Gagalkan Penyelundupan Senpi dan Amunisi ke KKB Papua, 10 Polisi di Ambon Dapat Penghargaan

Gagalkan Penyelundupan Senpi dan Amunisi ke KKB Papua, 10 Polisi di Ambon Dapat Penghargaan

Regional
Mayat Perempuan Tanpa Busana Ditemukan di Sungai Mungkung Sragen

Mayat Perempuan Tanpa Busana Ditemukan di Sungai Mungkung Sragen

Regional
Setubuhi Pacar Berkali-kali, Pemuda di Nunukan Ditangkap Polisi

Setubuhi Pacar Berkali-kali, Pemuda di Nunukan Ditangkap Polisi

Regional
Dua Gempa Besar Guncang Seram Timur Maluku, BPBD: Tak Berdampak Kerusakan

Dua Gempa Besar Guncang Seram Timur Maluku, BPBD: Tak Berdampak Kerusakan

Regional
Polisi Belum Temukan Ada Pelanggaran Pidana atas Tenggelamnya Dokter Wisnu

Polisi Belum Temukan Ada Pelanggaran Pidana atas Tenggelamnya Dokter Wisnu

Regional
Gelar Rakorcabsus, PDI-P Kebumen Usulkan Bambang Pacul Jadi Cagub Jateng

Gelar Rakorcabsus, PDI-P Kebumen Usulkan Bambang Pacul Jadi Cagub Jateng

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com