Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ingin Rujuk dengan Mantan Istri, Pria di Serang Banten Ancam Gantung Anak

Kompas.com - 25/07/2022, 14:51 WIB
Rasyid Ridho,
Reni Susanti

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Berbagai cara dilakukan KR (40) warga Desa Ciagel, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang agar bisa rujuk dengan mantan istri dan kembali dalam pelukannya.

Namun, cara KR membujuk mantan istrinya tergolong nekat. Ia mengancam akan membunuh anaknya dengan cara menggantungnya.

Ketua  Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Provinsi Banten, Hendri Gunawan mengatakan, aksi percobaan pembunuhan anak yang berusia 3 tahun ini direkam ponsel KR. 

Baca juga: Polisi Telusuri Penyebar Video Bocah SD Korban Perundungan di Tasikmalaya

KR lalu mengirimkan video ke mantan istrinya sebagai ancaman agar mau kembali rujuk setelah pisah sejak Juni 2022. Hal itu dilakukannya karena sebelumnya ada penolakan. 

"Anaknya hendak digantung oleh ayahnya dengan tali, lalu divideokan, kemudian video dikirim ke mantan istrinya agar mau rujuk sebagai ancaman," ujar Hendri kepada wartawan ditemui di Mapolresta Serang Kota.

Dalam video yang dilihat Kompas.com, seorang anak perempuan tengah berdiri di atas ember. Di depan mata anak tersebut ada seutas tali tambang. 

Dalam video yang diduga direkam di tempat kerja pelaku itu terdengar suara ancaman menggunakan bahasa Jawa Serang dari pelaku untuk mantan istrinya.

Baca juga: Arist Merdeka Sirait Sebut Wagub Jabar Gagal Paham, Kasus Perundungan Tasikmalaya Kekerasan Anak, Bukan Candaan

Mendapat ancaman itu, keluarga mantan istri kemudian melaporkan kasus tersebut ke polisi.

Satreskrim Polres Serang kemudian bergerak mengamankan pelaku pada 22 Juli 2022 di Kota Serang. Sedangkan anaknya sudah diamankan untuk dirawat mantan istrinya.

"Kondisi anaknya sehat walaupun ada trauma.  Kami tetap dampingi psikologinya dan proses hukumnya," kata Hendri.

Oleh penyidik Polres Serang, kasus kemudian dilimpahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Banten untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Serang AKP Dedi Mirza membenarkan, kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Polda Banten karena lokasi kejadian berada di wilayah hukum berbeda.

Baca juga: Harga Sawit di Aceh Mulai Membaik, Capai Rp 1.100 per Kilogram

Namun, tersangka sudah kita amankan Kamis (22/7/20 22) dan anaknya sudah diselamatkan.

"Prioritas kita menyelamatkan anaknya, mengamankan pelaku. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan lokasi kejadian di wilayah berbeda," kata Dedi saat dikonfirmasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

Regional
Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Regional
Daftar 50 Caleg DPRD Kabupaten Serang Terpilih, KPU: Wajib Lapor Harta Kekayaan Sebelum Dilantik

Daftar 50 Caleg DPRD Kabupaten Serang Terpilih, KPU: Wajib Lapor Harta Kekayaan Sebelum Dilantik

Regional
Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, 'Sparepart' Dibongkar lalu Dijual

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, "Sparepart" Dibongkar lalu Dijual

Regional
Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Regional
Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Regional
Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Regional
Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Regional
Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com