Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Bongkar Pemalsuan Air Minum Kemasan, Tutupnya Asli tapi Isi Palsu

Kompas.com - 22/07/2022, 14:54 WIB
Rasyid Ridho,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com- Polisi berhasil membongkar pengoplosan atau pemalsuan air mineral merek Aqua kemasan galon di Panggungrawi, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, Banten.

Kapolres Cilegon AKBP Eko Tjahyo Untoro mengatakan, terungkapnya pemalsuan air mineral kemasan galon berawal dari petugas yang sedang patroli melihat ada kegiatan pengoplosan isi galon pada Sabtu (16/7/2022) lalu.

"Petugas melihat ada aktifitas mengisi air galon yang di oplos dari merek satu ke galon kemasan lainnya. Lalu menggunakan tutup galon asli yang dibeli dengan harga per biji Rp 5.000," kata Eko kepada wartawan di Mapores Cilegon. Jumat (22/7/2022).

Baca juga: Pabrik Air Minum Kemasan Ilegal Digerebek

Setelah dilakukan pendalaman, akhirnya Satuan Reserse Kriminal Polres Cilegon menangkap lima tersangka, termasuk otak dari aksi pemalsuan dan pemilik gudang berinisal MB.

Kemudian, polisi mengamankan dan menetapkan empat orang tersangka lainnya yakni tersangka TH (30),  S (33), YR (30) dan SM (30) yang berperan membersihkan galon dan mengoplos air galon.

"Ada lima orang yang diamankan, satu pelaku masih kita kejar dan kita tetapkan sebagai DPO (daftar pencarian orang) yakni SS yang berperan sebagai penyuplai tutup galon asli," ujar Eko.

Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP M Nandar menambahkan, air kemasan dalam galon diedarkan kepada para pedagang eceran dengan harga Rp 16.000.

Baca juga: Terdakwa Pemalsu Surat di Bandung Divonis Bebas, Korban Tak Terima

Padahal, modal MB untuk mengoplos 1 galon hanya Rp 10.000 dengan rincian Rp 5.000 untuk beli air isi ulang, Rp 5.000 untuk beli tutup galon.

"MB ditangkap di gudang miliknya Kelurahan Panggurngrawi, dia memiliki peran memberikan perintah kepada empat karyawan dan mendapatkan keuntungan dari bisnisnya," kata Nandar.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPDB SMA/SMK Jateng 2024/2025 Resmi Dibuka 6 Juni, Berikut Posko Aduan bagi Calon Peserta Didik

PPDB SMA/SMK Jateng 2024/2025 Resmi Dibuka 6 Juni, Berikut Posko Aduan bagi Calon Peserta Didik

Regional
Sakit Hati Hubungan Asmara Tak Direstui, Pria di Kalsel Sebar Foto dan Video Asusila Mantan Kekasih

Sakit Hati Hubungan Asmara Tak Direstui, Pria di Kalsel Sebar Foto dan Video Asusila Mantan Kekasih

Regional
Pemuda di Kalsel Perkosa Nenek 54 Tahun, Pelaku Ternyata Residivis Kasus yang Sama

Pemuda di Kalsel Perkosa Nenek 54 Tahun, Pelaku Ternyata Residivis Kasus yang Sama

Regional
Kasus Korupsi Internet Desa, Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Mantan Wabup Flores Timur

Kasus Korupsi Internet Desa, Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Mantan Wabup Flores Timur

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Selasa 4 Juni 2024, dan Besok : Malam Ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Selasa 4 Juni 2024, dan Besok : Malam Ini Hujan Ringan

Regional
Bubarkan Demonstran Pakai Parang, Bupati Halmahera Utara Mengaku untuk Lindungi Tamu di Rumahnya

Bubarkan Demonstran Pakai Parang, Bupati Halmahera Utara Mengaku untuk Lindungi Tamu di Rumahnya

Regional
Dua Anggota Gangster Pelaku Pembacokan Pemuda di Semarang Ditangkap, Empat Masih Buron

Dua Anggota Gangster Pelaku Pembacokan Pemuda di Semarang Ditangkap, Empat Masih Buron

Regional
Mantan Wali Kota Bima Divonis 7 Tahun Penjara atas Kasus Korupsi

Mantan Wali Kota Bima Divonis 7 Tahun Penjara atas Kasus Korupsi

Regional
Pekerjakan Remaja di Salon Pijat Plus, Mucikari di Semarang Jadi Tersangka

Pekerjakan Remaja di Salon Pijat Plus, Mucikari di Semarang Jadi Tersangka

Regional
Sopir Mengantuk, Brio Terjun ke Saluran Irigasi di Kulon Progo

Sopir Mengantuk, Brio Terjun ke Saluran Irigasi di Kulon Progo

Regional
Loncat ke Sungai Jajar, Bocah SD di Demak Ditemukan Meninggal Dunia

Loncat ke Sungai Jajar, Bocah SD di Demak Ditemukan Meninggal Dunia

Regional
[POPULER REGIONAL] Respons Sandiaga Uno soal Putusan MA | Bus Wisata Terguling di Tawangmangu

[POPULER REGIONAL] Respons Sandiaga Uno soal Putusan MA | Bus Wisata Terguling di Tawangmangu

Regional
PSI Beri Sinyal Dukung Kapolda Luthfi Maju Pilkada Jateng

PSI Beri Sinyal Dukung Kapolda Luthfi Maju Pilkada Jateng

Regional
Komnas HAM: 41 Kasus Kekerasan Terjadi di Papua hingga Juni 2024, 53 Orang Jadi Korban

Komnas HAM: 41 Kasus Kekerasan Terjadi di Papua hingga Juni 2024, 53 Orang Jadi Korban

Regional
Tolak Ganti Rugi Rp 5,3 Miliar, Warga Wadas: Tanah Bisa Jangka Panjang, Kalau Uang Cepat Habis

Tolak Ganti Rugi Rp 5,3 Miliar, Warga Wadas: Tanah Bisa Jangka Panjang, Kalau Uang Cepat Habis

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com