Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Oknum Kades Tersangka Dugaan Korupsi Dana Desa Rp 640 Juta Belum Ditahan, Ini Penjelasan Kejari Blora

Kompas.com - 21/07/2022, 08:00 WIB
Aria Rusta Yuli Pradana,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

BLORA, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora belum menangkap oknum kades yang diduga korupsi uang dana desa sebesar Rp 640 juta.

Padahal, pihaknya telah menetapkan oknum kades tersebut sebagai tersangka tindak pidana korupsi.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Blora, Ichwan Effendi mengatakan, pihaknya belum menangkap oknum kades tersebut karena belum selesainya penghitungan uang korupsi yang diduga diselewengkan.

"Mengenai ditahan dan tidaknya, kami tentunya berhitung, yang kami perhitungkan itu kalau menahan sekarang itu ada batas waktu penahanan," ucap Ichwan, saat jumpa pers di kantornya, pada Rabu (20/7/2022).

Baca juga: Dihukum 13 Tahun Penjara, Eks Kacab Bank Jateng Blora yang Terlibat Korupsi Lakukan Upaya Banding

"Kami khawatirkan kalau sudah terlanjur ditahan, penghitungannya enggak selesai-selesai, karena pengalaman kami, penghitungan ini lama," imbuh dia.

Dia mengatakan, apabila menahan oknum kades tersebut, sementara penghitungan kerugian negara belum selesai, maka dimungkinkan oknum tersebut dapat keluar demi hukum.

"Daripada nanti kami tahan, terus habis masa penahanan harus kami keluarkan demi hukum, nanti akan terkesan seakan-akan dia terbebas dari permasalahan perkara ini. Jadi, kami berhitung di situ," terang dia.

Ichwan memastikan oknum kades tersebut juga tidak akan kabur meski yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Tentunya nanti kalau sudah ada kerugian negara kami dapatkan, plus pemeriksaan terhadap tersangka sudah kami lakukan, saya janjikan kepada semua dia akan datang," ujar dia.

Kepala seksi pidana khusus (Kasi Pidsus) Kejari Blora, Adnan Sulistiyono mengakui, pihaknya belum selesai menghitung kerugian negara yang diduga diselewengkan oleh kades tersebut.

"Selain itu juga terkendala lokasinya yang sangat jauh, dan rusak jalannya, karena di sana jalannya sangat jelek, jadi tim dari inspektorat sama PU (pekerjaan umum) agak terkendala, tapi insya Allah dalam minggu depan bisa turun dan sekarang kami tugasnya melakukan pemeriksaan saksi ahli tentang penghitungan uang negara dan tersangka," ujar dia.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPP Buka Penjaringan Bacabup Lebak, Wakil Wali Kota dan Anggota DPR Mendaftar

PPP Buka Penjaringan Bacabup Lebak, Wakil Wali Kota dan Anggota DPR Mendaftar

Regional
Ombudsman NTT Ungkap Keluhan Warga soal BBM Eceran Dijual Rp 35.000 Per Botol di Sabu Raijua

Ombudsman NTT Ungkap Keluhan Warga soal BBM Eceran Dijual Rp 35.000 Per Botol di Sabu Raijua

Regional
Listrik di Palembang Padam, Warga Penuhi Mal

Listrik di Palembang Padam, Warga Penuhi Mal

Regional
Merauke Diharapkan Jadi Lumbung Tebu, Wapres: Melibatkan Orang Asli Papua

Merauke Diharapkan Jadi Lumbung Tebu, Wapres: Melibatkan Orang Asli Papua

Regional
Gardu Induk Sumatera Terganggu Jadi Penyebab Listrik di Palembang Padam

Gardu Induk Sumatera Terganggu Jadi Penyebab Listrik di Palembang Padam

Regional
Final Piala Bupati Semarang Rusuh, Sejumlah Pemain Liga 1 Indonesia Terseret

Final Piala Bupati Semarang Rusuh, Sejumlah Pemain Liga 1 Indonesia Terseret

Regional
Wakil Wali Kota Cilegon Daftar Penjaringan Bacabup Lebak ke PPP

Wakil Wali Kota Cilegon Daftar Penjaringan Bacabup Lebak ke PPP

Regional
Dinsos Bengkulu Kembalikan 9 Anak Jalanan ke Keluarganya

Dinsos Bengkulu Kembalikan 9 Anak Jalanan ke Keluarganya

Regional
Lebih dari 5 Jam Listrik Padam di Sumsel, Jambi, dan Lampung

Lebih dari 5 Jam Listrik Padam di Sumsel, Jambi, dan Lampung

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Selasa 4 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Selasa 4 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Regional
Listrik di Palembang Padam, Operasional LRT Sumsel Ikut Lumpuh

Listrik di Palembang Padam, Operasional LRT Sumsel Ikut Lumpuh

Regional
Pikap Tabrak Dua Mahasiswi hingga Tewas di Semarang, Sopir Jadi Tersangka

Pikap Tabrak Dua Mahasiswi hingga Tewas di Semarang, Sopir Jadi Tersangka

Regional
Listrik Mati sejak Siang di Palembang, Warga Mulai Kehabisan Air Bersih

Listrik Mati sejak Siang di Palembang, Warga Mulai Kehabisan Air Bersih

Regional
Massa Anggota Grup Kecimol Geruduk Kantor Gubernur NTB, Desak Polisi Pidanakan Penari Erotis

Massa Anggota Grup Kecimol Geruduk Kantor Gubernur NTB, Desak Polisi Pidanakan Penari Erotis

Regional
Menang di MA, Bapenda Kepri Minta ATB Lunasi Utang Rp 48 Miliar

Menang di MA, Bapenda Kepri Minta ATB Lunasi Utang Rp 48 Miliar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com