Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Polisi Tembak Polisi, 3 Ponsel Brigadir J yang Hilang Bisa Buktikan Pelecehan Seksual terhadap Istri Ferdy Sambo

Kompas.com - 14/07/2022, 09:10 WIB
Suwandi,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

JAMBI, KOMPAS.com - Samuel Hutabarat, ayah Brigpol Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, meminta agar tiga ponsel milik anaknya dikembalikan.

Samuel mengatakan, tiga ponsel anaknya sampai saat ini dinyatakan hilang oleh polisi.

Dia menilai ada petunjuk yang bisa dibuka ke publik dan berguna untuk penyelidikan kasus tersebut.

Baca juga: 1 Jam Sebelum Baku Tembak di Rumah Kadiv Propam, Brigadir J Ungkap Sesuatu ke Keluarga

"Saya sudah minta tiga ponsel anak saya beserta pakaiannya, tapi rombongan dari Mabes Polri yang datang ke rumah Senin (11/7/2022) malam bilang ponselnya hilang," ujar Samuel, Selasa (13/7/2022).

Baca juga: Kasus Polisi Tembak Polisi, Paman Brigadir J Meninggal Saat Melayat, Kesehatan Ibunya Menurun karena Terus Menangis

Samuel berharap agar tidak ada yang ditutupi.

"Jangan ada yang ditutup-tutupi. Kalau memang anaknya salah, buktikan kesalahannya itu. Buka semua bukti, buka itu CCTV dan kembalikan ponsel anak saya," kata Samuel.

Baca juga: Sejumlah Kejadian yang Menimpa Keluarga Brigadir J, Rumah Dikepung Polisi, WA Diretas, hingga Dipaksa Tanda Tangan

Sementara, kriminolog asal Universitas Batanghari, Ferdricka Nggeboe, mengatakan, ponsel milik Brigadir J harus dibuka untuk menguatkan pembuktian terkait tuduhan pelecehan seksual terjadap istri Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Baca juga: Profil Brigadir J, Keluarga Sebut Seorang Sniper dan Dipercaya Jadi Ajudan Irjen Ferdy Sambo

Seperti diketahui, Mabes Polri menyebut Brigadir J melakukan pelecehan terhadap istri Ferdy di rumah Ferdy, di Duren Tiga, Jaksel.

Baca juga: 5 Kejanggalan Tewasnya Brigadir J di Rumah Kadiv Propam, Salah Satunya Kontak Seluruh Keluarga Diblokir

Hal itu yang memicu terjadinya baku tembak dengan anggota polisi lainnya, Bharada E, yang sedang berada di rumah Ferdy.

"Secara profesional, kepolisian harus melakukan audit forensik terhadap ponsel milik Brigadir J," kata Ferdricka melalui sambungan telepon, Rabu.

Dengan adanya audit forensik terhadap ponsel pribadi milik Brigadir J, maka dapat membuktikan teori sebab-akibat terkait Brigadir J yang disebut memasuki kamar pribadi istri Kadiv Propam dan melakukan pelecehan seksual.

Dia menduga, ada dua kemungkinan Brigadir J masuk ke kamar pribadi.

Pertama dipanggil (adanya paksaan) dan kedua memang datang sendiri.

Ferdricka mengatakan, penyelidikan terhadap ponsel Brigadir J juga akan menjadi alat bukti, selain keterangan dari istri Kadiv Propam dan Bharada E. Bahkan kedua sumber ini, dapat menjawab tuduhan pelecehan seksual dan isu perselingkuhan.

"Ponsel Brigadir J juga diyakini dapat membantah adanya tuduhan pelecehan seksual," kata Ferdricka.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

Regional
Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Regional
Daftar 50 Caleg DPRD Kabupaten Serang Terpilih, KPU: Wajib Lapor Harta Kekayaan Sebelum Dilantik

Daftar 50 Caleg DPRD Kabupaten Serang Terpilih, KPU: Wajib Lapor Harta Kekayaan Sebelum Dilantik

Regional
Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, 'Sparepart' Dibongkar lalu Dijual

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, "Sparepart" Dibongkar lalu Dijual

Regional
Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Regional
Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Regional
Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Regional
Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Regional
Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com