Salin Artikel

Kasus Polisi Tembak Polisi, 3 Ponsel Brigadir J yang Hilang Bisa Buktikan Pelecehan Seksual terhadap Istri Ferdy Sambo

Samuel mengatakan, tiga ponsel anaknya sampai saat ini dinyatakan hilang oleh polisi.

Dia menilai ada petunjuk yang bisa dibuka ke publik dan berguna untuk penyelidikan kasus tersebut.

"Saya sudah minta tiga ponsel anak saya beserta pakaiannya, tapi rombongan dari Mabes Polri yang datang ke rumah Senin (11/7/2022) malam bilang ponselnya hilang," ujar Samuel, Selasa (13/7/2022).

Samuel berharap agar tidak ada yang ditutupi.

"Jangan ada yang ditutup-tutupi. Kalau memang anaknya salah, buktikan kesalahannya itu. Buka semua bukti, buka itu CCTV dan kembalikan ponsel anak saya," kata Samuel.

Sementara, kriminolog asal Universitas Batanghari, Ferdricka Nggeboe, mengatakan, ponsel milik Brigadir J harus dibuka untuk menguatkan pembuktian terkait tuduhan pelecehan seksual terjadap istri Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Seperti diketahui, Mabes Polri menyebut Brigadir J melakukan pelecehan terhadap istri Ferdy di rumah Ferdy, di Duren Tiga, Jaksel.

Hal itu yang memicu terjadinya baku tembak dengan anggota polisi lainnya, Bharada E, yang sedang berada di rumah Ferdy.

"Secara profesional, kepolisian harus melakukan audit forensik terhadap ponsel milik Brigadir J," kata Ferdricka melalui sambungan telepon, Rabu.

Dengan adanya audit forensik terhadap ponsel pribadi milik Brigadir J, maka dapat membuktikan teori sebab-akibat terkait Brigadir J yang disebut memasuki kamar pribadi istri Kadiv Propam dan melakukan pelecehan seksual.

Dia menduga, ada dua kemungkinan Brigadir J masuk ke kamar pribadi.

Pertama dipanggil (adanya paksaan) dan kedua memang datang sendiri.

Ferdricka mengatakan, penyelidikan terhadap ponsel Brigadir J juga akan menjadi alat bukti, selain keterangan dari istri Kadiv Propam dan Bharada E. Bahkan kedua sumber ini, dapat menjawab tuduhan pelecehan seksual dan isu perselingkuhan.

"Ponsel Brigadir J juga diyakini dapat membantah adanya tuduhan pelecehan seksual," kata Ferdricka.


Apabila bukti-bukti tidak ada, kata Ketua Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia (Mahupiki) Jambi ini, maka tim khusus yang dibentuk Kapolri akan kesulitan untuk mengungkap kasus secara terang dan transparan.

Ferdricka juga menyoroti soal kamera CCTV yang disebut rusak sejak dua pekan lalu.

"Walaupun CCTV tidak mengarah ke kamar utama (TKP), buka saja. Di sana ada petunjuk. Ponsel korban yang katanya hilang, tim khusus harus temukan, karena itu barang bukti yang kuat untuk mengungkap kasus," kata perempuan yang mengajar Hukum Pidana di Universitas Batanghari ini.

Sebelumnya diberitakan, Brigadir J tewas dalam baku tembak dengan anggota polisi lainnya.

Dia diduga melakukan pelecehan di dalam kamar dan menodongkan senjata ke kepala istri Kadiv Propam, Jumat (8/7/2022).

Kemudian, istri Kadiv Propam berteriak. Brigadir J pun panik dan keluar dari kamar.

Angggota polisi, Bharada E yang sedang berada di bagian rumah lantai atas pun mencari tahu soal suara teriakan itu.

“Setelah dengar teriakan, itu Bharada E itu dari atas, masih di atas itu bertanya ‘Ada apa bang?’ Tapi langsung disambut dengan tembakan yang dilakukan oleh Brigadir J,” ucap Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.

Selanjutnya, terjadi baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E. Dari kejadian ini, Brigadir J meninggal dunia.

Namun, pihak keluarga Brigadir J melihat banyak kejanggalan dari peristiwa itu.

https://regional.kompas.com/read/2022/07/14/091048278/kasus-polisi-tembak-polisi-3-ponsel-brigadir-j-yang-hilang-bisa-buktikan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke