Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelat Kendaraan Putih Berlaku Bulan Depan, Warga Dilarang Ubah Sendiri

Kompas.com - 13/07/2022, 16:34 WIB
Aji YK Putra,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com- Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Kepolisian Daerah Sumatera Selatan mengimbau kepada pemilik kendaraan untuk tidak mengubah warna pelat nomor kendaraan sendiri dari hitam ke putih.

Sebab, hal itu dapat membuat para pengemudi kendaraan tersebut dikenakan sanksi.

Sejak adanya sosialisasi peralihan warna pelat nomor kendaraan dari hitam ke putih dilakukan, banyak warga yang kedapatan mengubah sendiri pelat nomor mereka. Padahal, tindakan tersebut dapat melanggar aturan.

"Masyarakat jangan merubah sendiri pelat kendaraan sampai pelat lama masa berlakunya habis karena akan diberikan saksi hukum sesuai undang undang yang berlaku,” kata Dirlantas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol M Pratama Adhyasastra, Rabu (13/7/2022).

Baca juga: Ingin Punya Pelat Nomor Kendaraan Cantik? Ini Tarif Resminya

Pratama menjelaskan, aturan penggunaan pelat nomor kendaraan warna putih mulai berlangsung Agustus 2022.

Namun, kebijakan itu hanya berlaku untuk kendaraan baru atau kendaraan yang baru memperbaharui  Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).

“Untuk proses kendaraan baru, dan kendaraan lama yang TNKB nya masih berlaku tetap masih menggunakan TNKB yang lama sampai dengan masa berlakunya habis," ujarnya.

Penggunaan pelat baru dengan warna dasar putih dan tulisan hitam tersebut menurut Pratama untuk mempermudah pelaksanaan Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang kini telah berjalan.

Baca juga: Pelat Nomor Mobil Listrik Ternyata Ada Dua Jenis

Kebijakan itu sudah tertuang dalam peraturan Polri No 7 tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor Pasal 45 ayat 1 (a). Dalam peraturan itu berbunyi warna dasar TNKB untuk Ranmor Perseorangan, Badan Hukum, perwakilan negara asing, dan badan internasional berwana dasar putih.

“Sehingga ETLE nanti dapat lebih jelas menangkap pelat nomor kendaraan jika bewarna putih dan bertulisan hitam,” jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wujudkan SDM Unggul, Gubernur Kalteng Sugianto Luncurkan Berbagai Program Pendidikan

Wujudkan SDM Unggul, Gubernur Kalteng Sugianto Luncurkan Berbagai Program Pendidikan

Regional
Terjatuh Saat Jual Babi di Pasar, Seorang Petani di Sikka Meninggal

Terjatuh Saat Jual Babi di Pasar, Seorang Petani di Sikka Meninggal

Regional
Jalan Pantura Demak-Kudus Tersendat Lagi, Polisi Belakukan 'Contra Flow'

Jalan Pantura Demak-Kudus Tersendat Lagi, Polisi Belakukan "Contra Flow"

Regional
Berencana Kuras Isi Minimarket, Komplotan Bandit sampai Sewa Mobil untuk Kabur

Berencana Kuras Isi Minimarket, Komplotan Bandit sampai Sewa Mobil untuk Kabur

Regional
Istri Mantan Bupati Ikut Ramaikan Bursa Pilkada Banyumas

Istri Mantan Bupati Ikut Ramaikan Bursa Pilkada Banyumas

Regional
Viral, Pendaki Nyalakan 'Flare' di Gunung Andong, Pengelola Merasa Kecolongan

Viral, Pendaki Nyalakan "Flare" di Gunung Andong, Pengelola Merasa Kecolongan

Regional
Curhat Anak Korban Pembunuhan yang Mayatnya Disimpan Dalam Koper di Cikarang

Curhat Anak Korban Pembunuhan yang Mayatnya Disimpan Dalam Koper di Cikarang

Regional
Korupsi Modal Bank, Mantan Kepala Bapedda Bireuen Divonis 3 Tahun Penjara

Korupsi Modal Bank, Mantan Kepala Bapedda Bireuen Divonis 3 Tahun Penjara

Regional
Ratusan Polisi Dikerahkan Amankan Krui World Surf 2024

Ratusan Polisi Dikerahkan Amankan Krui World Surf 2024

Regional
Eks Ketua DPRD Kota Semarang Jadi yang Pertama Ambil Formulir Pilkada di PDI-P

Eks Ketua DPRD Kota Semarang Jadi yang Pertama Ambil Formulir Pilkada di PDI-P

Regional
Oknum Petugas Bea Cukai Ketapang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Ekor Burung Dilindungi

Oknum Petugas Bea Cukai Ketapang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Ekor Burung Dilindungi

Regional
Terbongkar, Aksi Pelecehan Seksual Guru terhadap Anak 15 Tahun

Terbongkar, Aksi Pelecehan Seksual Guru terhadap Anak 15 Tahun

Regional
Gugatan Wanprestasi ke Gibran Ditolak Hakim, Almas Tak Akan Banding

Gugatan Wanprestasi ke Gibran Ditolak Hakim, Almas Tak Akan Banding

Regional
Citilink Awali Pelayanan di Bandara Rendani dengan Pesawat Cargo Airbus 320 Rute Manokwari-Jakarta

Citilink Awali Pelayanan di Bandara Rendani dengan Pesawat Cargo Airbus 320 Rute Manokwari-Jakarta

Regional
Polda Sumsel Turun Tangan, Jadi Mediator Konflik Sengketa Lahan

Polda Sumsel Turun Tangan, Jadi Mediator Konflik Sengketa Lahan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com