Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wanita yang Tutup Pelat Motornya dengan Celana Dalam Jadi Duta ETLE, Apa Itu ETLE?

Kompas.com - 01/07/2022, 20:52 WIB
Farid Assifa

Penulis

KOMPAS.com - Keempat wanita di Lamongan melakukan aksi menutupi pelat nomor motor dengan celana dalam.

Aksi itu dilakukan demi sebuah konten karena maraknya pelaksanaan ETLE di Lamongan.

Namun setelah melakukan aksi itu, mereka pun memintaa maaf.

Hal itu disampaikan Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana. Menurut Indrayana, keempat pelaku itu masing-masing berinisial L, T, R dan A.

Baca juga: Wanita yang Tutupi Pelat Nomor Pakai Celana Dalam Ditunjuk Jadi Duta ETLE oleh Polisi

Pengendara motor yang menutupi pelat nomornya dengan celana dalam itu berinisial A. Sedangkan tiga temannya, L, T dan R, berperan dalam pembuatan video hingga mengunggahnya di media sosial.

Miko menuturkan, keempat pelaku, terutama A yang mengendarai motor tersebut, sudah meminta maaf atas aksi mereka itu.

"Bahwa yang bersangkutan sudah mengakui kesalahan yang dilakukan. Sudah mengakui dan berjanji tidak mengulanginya," kata Miko dilansir dari Kompas.com Regional, Jumat (1/7/2022).

Sebelumnya, aksi mereka itu sempat viral di media sosial. Video itu pertama kali diunggah di akun Instagram @berita_lamongan_ yang berasal dari akun @tse.arth.

Jadi duta ETLE

Kapolres Lamongan mengatakan, pelaku yang menutupi pelat nomor motornya itu dijadikan duta ETLE. Hal itu dilakukan setelah mereka diberi edukasi tentang arti penting ETLE serta peraturan yang menyertainya dan UU ITE.

"Sehingga kami sampaikan (ke pelaku), mari kita sama-sama menjadi duta bagi Polres Lamongan untuk menyampaikan kepada masyarakat, informasi terkait masalah ETLE, terkait Undang-undang ITE," kata Miko.

Kapolres mengatakan, keempat pelaku hanya diperiksa dan berstatus saksi. Sementara celana dalam dan motornya sudah dikembalikan.

Miko menyatakan, pihaknya sudah mengimbau kepada para pelaku untuk tidak mengungali lagi perbuatannya.

Tentang ETLE

Melansir Kompas.com Nasional, ETLE adalah singkatan dari electronic traffic law enforcement atau tilang elektronik.

Sistem ETLE ini sudah diberlakukan di sejumlah daerah, termasuk Lamongan. Sistem ini berlaku bagi pelanggar baik yang mengendarai motor maupun mobil.

Sasaran ETLE adalah pelanggar yang tidak memakai sabuk pengaman, penggunaan pelat ganjil genap yang tidak sesuai aturan, dan menerobos lampu merah.

Pelanggaran lainnya yang ditindak ETLE adalah mengendarai kendaraan melebihi batas kecepatan di jalan tol dan kelebihan daya angkut dan dimensi.

Baca juga: Tilang ETLE, Jenis Pelanggaran, dan Ketentuan Dendanya

Selanjutnya adalah kendaraan yang melawan arus, tidak menggunakan helm, menggunakan ponsel saat berkendara, dan berboncengan lebih dari tiga orang.

Pengendara yang menggunakan pelat nomor palsu serta tidak menyalakan lampu di siang hari untuk pemotor juga tidak luput dari tindakan ETLE. (Penulis: Kontributor Gresik, Hamzah Arafah; Rahel Narda Chaterine | Editor: Priska Sari Pratiwi, Krisiandi)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sering Diteror Saat Mencuci di Sungai, Warga Tangkap Buaya Muara Sepanjang 1,5 Meter

Sering Diteror Saat Mencuci di Sungai, Warga Tangkap Buaya Muara Sepanjang 1,5 Meter

Regional
Ditunjuk PAN, Bima Arya Siap Ikut Kontestasi Pilkada Jabar 2024

Ditunjuk PAN, Bima Arya Siap Ikut Kontestasi Pilkada Jabar 2024

Regional
Diduga Depresi Tak Mampu Cukupi Kebutuhan Keluarga, Pria di Nunukan Nekat Gantung Diri, Ditemukan oleh Anaknya Sendiri

Diduga Depresi Tak Mampu Cukupi Kebutuhan Keluarga, Pria di Nunukan Nekat Gantung Diri, Ditemukan oleh Anaknya Sendiri

Regional
Sikapi Pelecehan Seksual di Kampus, Mahasiswa Universitas Pattimura Gelar Aksi Bisu

Sikapi Pelecehan Seksual di Kampus, Mahasiswa Universitas Pattimura Gelar Aksi Bisu

Regional
Isi BBM, Honda Grand Civic Hangus Terbakar di SPBU Wonogiri, Pemilik Alami Luka Bakar

Isi BBM, Honda Grand Civic Hangus Terbakar di SPBU Wonogiri, Pemilik Alami Luka Bakar

Regional
Kartu ATM Tertinggal, Uang Rp 5 Juta Milik Warga NTT Ludes

Kartu ATM Tertinggal, Uang Rp 5 Juta Milik Warga NTT Ludes

Regional
Jadwal Kereta Majapahit Ekonomi dan Harga Tiket Malang-Pasar Senen PP

Jadwal Kereta Majapahit Ekonomi dan Harga Tiket Malang-Pasar Senen PP

Regional
Dianggarkan Rp 30 M, Pembangunan Tanggul Permanen Sungai Wulan Demak Ditarget Kelar Pertengahan 2024

Dianggarkan Rp 30 M, Pembangunan Tanggul Permanen Sungai Wulan Demak Ditarget Kelar Pertengahan 2024

Regional
Penumpang Kapal Terjebak 5 Jam di Merak, BPTD Akan Tegur Operator ASDP

Penumpang Kapal Terjebak 5 Jam di Merak, BPTD Akan Tegur Operator ASDP

Regional
Raih Gelar S3 dengan IPK sempurna, Mbak Ita Bakal Ikut Wisuda Ke-174 Undip Semarang

Raih Gelar S3 dengan IPK sempurna, Mbak Ita Bakal Ikut Wisuda Ke-174 Undip Semarang

Regional
Pelaku Penusukan Mantan Istri di Semarang Dibekuk, Kaki Kanannya Ditembak

Pelaku Penusukan Mantan Istri di Semarang Dibekuk, Kaki Kanannya Ditembak

Regional
Debt Collector dan Korban Pengadangan di Pekanbaru Berdamai

Debt Collector dan Korban Pengadangan di Pekanbaru Berdamai

Regional
Mantan Pj Bupati Sorong Divonis 1 Tahun 10 Bulan dalam Kasus Korupsi

Mantan Pj Bupati Sorong Divonis 1 Tahun 10 Bulan dalam Kasus Korupsi

Regional
Alasan Golkar Lirik Irjen Ahmad Luthfi Maju di Pilgub Jateng 2024

Alasan Golkar Lirik Irjen Ahmad Luthfi Maju di Pilgub Jateng 2024

Regional
Tarik Minat Siswa Belajar Bahasa Jawa, Guru SMP di Cilacap Gunakan Permainan Ular Tangga

Tarik Minat Siswa Belajar Bahasa Jawa, Guru SMP di Cilacap Gunakan Permainan Ular Tangga

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com