KOMPAS.com - Seorang bocah berusia 12 tahun, DP, tewas dianiaya di atas kapal karena dituduh mencuri ponsel milik Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) IIB atau Terbuka Kendal, Jawa Tengah, Rusdedy.
Bocah malang itu tewas setelah dianiaya sejumlah orang, mulai dari dua oknum anggota Marinir hingga sejumlah warga sipil, di atas kapal Dharma Kencana VII tujuan Makassar pada Jumat (24/6/2022).
Polisi sudah menetapkan delapan tersangka. Mereka antara lain Kopral Satu WP dan BS dari Marinir. Lalu IS, M, M, WA, HI dan RN yang merupakan satpam, kru kapal dan penumpang.
Dua oknum anggota Marinir, Kopral Satu WP dan BS sedang menjalani proses penyidikan oleh Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Lantamal VI Makassar. Sedangan sisanya disidik oleh Polresta KPPP Pelabuhan Makassar.
Untuk tersangka dua oknum anggota Marinir, proses penyidikan memasuki tahap rekonstruksi oleh Pomal Lantamal VI Makassar. Namun reskonstruksi digelar secara tertutup.
Dalam rekonstruksi itu terungkap bahwa aksi penganiayaan terhadap bocah DP hingga korban tewas terjadi akibat provokasi Kepala Lapas IIB Kendal Rusdedy yang meupakan korban pencurian.
"Iya, dua oknum TNI AL itu melakukan penganiayaan karena diprovokasi," ujar penasihat hukum korban, Emil Salim, saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (12/7/2022).
Emil sendiri hadir dalam rekonstruksi tertutup tanpa kepolisian tersebut.
menurut Emil, ada 23 adegan yang menunjukkan penganiayaan dua oknum anggota Marinir terhadap DP. Keduanya terlibat langsung dalam penganiayaan tersebut.
Sebelumnya, saat diwawancara Kompas.com pada Rabu (6/7/2022), Kepala Lapas Kelas IIB Kendal Rusdedy membantah dirinya menjadi pemicu penganiayaan bocah DP meski mengakui ponselnya memang dicuri oleh bocah tersebut.
Rusdedy mengaku saat kejadian, ia tidak pernah menyentuh atau berbicara dengan pelaku. Ia menyerahkan kasus itu ke keamanan kapal sebagai pihak berwenang di atas kapal.
Ia mengaku memang sempat berbicara dengan orangtua pelaku soal pencurian HP tersebut. Rusdedy mengaku terpaksa berbicara pada orangtua pelaku karena yang bersangkutan santai saja meski anaknya dituduh mencuri.
"Lalu saya mengatakan kepada orangtua pelaku, kenapa kalian hanya duduk di sini. Itu kasihan, anaknya harus didampingi, jangan ditinggal sendiri," kata Rusdedy.
Namun orangtua pelaku, kata Rudsedy, malah marah-marah dan berteriak tindak saja anaknya, jangan melibatan mereka. Teriakan orangtua pelaku, kata Rusdedy, terdengar ke penumpang lain.