Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kesal Ibu Ditembak dengan Senapan Angin, Anak Bunuh Ayah Pakai Senjata Tajam

Kompas.com - 11/07/2022, 21:01 WIB
Aji YK Putra,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

EMPAT LAWANG, KOMPAS.com - Lantaran kesal ibunya nyaris tewas ditembak menggunakan senapan angin, Mulkan (18) menganiaya Harianto (40) dengan menggunakan senjata tajam hingga tewas pada Minggu (10/7/2022).

Harianto yang berprofesi sebagai merupakan ayah kandung Mulkan.

Kasat Reskrim Polres Empat Lawang AKP Tohirin mengatakan, motif pembunuhan ini karena pelaku emosi dengan korban yang terlebih dahulu menembak istrinya atau ibu pelaku.

"Motif dari pembunuhan ini, karena korban lebih dulu menembak istrinya menggunakan senapan angin hingga membuat anaknya marah," ungkap Tohirin, Senin (11/7/2022).

Baca juga: Kronologi Anak Bunuh Ibu Kandung di NTT, Kesal Tidak Disiapkan Makan

Kejadian ini bermula saat Harianto bersama istrinya yang bernama Roani (40) berada di pondok kebun karet Desa Bandar Agung, Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang, Sumatera selatan.

Saat itu, korban meminta Roani membeli minuman soda dan susu. Permintaan itu pun dituruti oleh Roani.

Saat Roani memberikan soda dan susu kepada suaminya, Harianto justru marah dan mengancam akan menembak Roani dengan senapan angin.

Ancaman itu bukan bualan. Harianto ternyata benar-benar menembakkan senapannya dan mengenai kepala Roani.

"Roani ini lalu kabur dari pondok dan minta perlindungan ke anaknya yakni Mulkan," kata Tohirin, Senin (11/7/2022).

Mulkan yang melihat ibunya nyaris tewas ditembak emosi. Ia menemui ayah kandungnya di pondok sembari membawa senjata tajam.

Di pondok tersebut, Mulkan menghabisi nyawa Harianto.

Baca juga: Seorang Karyawan Coba Bunuh Diri di Depan Atasan Usai Ketahuan Habiskan Uang Perusahaan untuk Judi

"Sementara Roani dibawa oleh AF (15) sepupu Mulkan ke rumah sakit untuk berobat, "ujarnya.

Setelah menjalani perawatan, Roani pun meminta agar jenazah Harianto yang masih berada di pondok untuk dikuburkan.

Mulkan dan AF pun menguburkan jenazah Harianto sampai akhirnya korban ditemukan oleh warga.

Atas kejadian ini, baik Mulkan, AF, dan Roani dijadikan tersangka dan terancam pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman penjara selama 5 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Regional
Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Regional
Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Regional
Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Kilas Daerah
Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Regional
Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Regional
KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

Regional
Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Regional
Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Regional
Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Regional
Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Regional
Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Regional
KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

Regional
Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Regional
Pikap Pelat Merah Angkut Ribuan Liter Miras di Gorontalo

Pikap Pelat Merah Angkut Ribuan Liter Miras di Gorontalo

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com