KOMPAS.com - RS (22), anak yang membunuh ayah tirinya berinisial AS (45), di Desa Perdamaian, Kecamatan Kota Kualasimpang, Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh, ditangkap, Senin (4/7/2022).
Kapolsek Kualasimpang, Aceh Tamiang, AKP Jastin Siregar mengatakan, pelaku ditangkap di Desa Sungai Kuruk Tiga, Kecamatan Seruway, Kabupaten Aceh Tamiang.
"Sekarang pelaku di Polres Aceh Tamiang untuk penyidikan lebih lanjut,” kata Jastin.
Baca juga: Kesaksian Petugas Keamanan Saat RS Siloam Palembang Terbakar: Saya Sempat Dengar Suara Ledakan
Diceritakan Jastin, peristiwa pembunuhan itu berawa saat korban membangunkan pelaku yang sedang tidur.
Bukan hanya itu, korban juga sempat melontarkan kalimat yang meminta pelaku untuk bekerja dan jangan jadi pengangguran.
Setelah itu, pelaku hendak keluar rumah dengan meminta kunci sepeda motor kepada korban. Namu saat itu tdak diberikan oleh ayah sambungnya.
Baca juga: Kesal Dibangunkan Saat Tidur, Seorang Anak Bunuh Ayahnya di Aceh Tamiang
"Saat itulah, pelaku marah dan mengambil pisau dapur lalu menusuk korban," ungkapnya.
Tusukan itu mengenai ketiak kiri, lengan kanan dan kiri tubuh korban.
Setelah kejadian itu, kata Jastin, pelaku melarikan diri. Sedangkan korban dilarikan warga ke Rumah Sakit Umum Aceh Tamiang. Namun, nyawa korban tak bisa diselamatkan sesaat setelah tiba di rumah sakit.
Baca juga: Cerita di Balik Sopir Bunuh Majikannya, Kesal Sering Diajak Berhubungan Badan
(Penulis : Kontributor Lhokseumawe, Masriadi | Editor : Reni Susanti)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.