KOMPAS.com – Unit Pelaksanaan Teknis (UPT) Pengelolaan Sampah Kota Bandung, Jawa Barat, memfasilitasi masyarakat Bandung yang ingin membuang sampah besar dengan menyediakan jasa angkut langsung ke lokasi.
Sampah besar tersebut termasuk barang-barang perlengkapan rumah tangga yang sudah rusak atau tidak terpakai, seperti sofa, kasur, lemari, dan sebagainya.
Dilansir dari bandung.go.id, Senin (04/07/2022), Kepala UPT Pengelolaan Sampah Kota Bandung, Ramdani, mengatakan, warga Bandung yang ingin membuang sampah besar, terlebih dahulu menghubungi call center di nomor 022-720-7889 untuk menjadwalkan penjemputan sampah.
Setelah itu, petugas di lapangan akan menghubungi untuk mengonfirmasi alamat dan kesiapan penjemputan sampah.
“Pada satu titik jemput, maksimal bisa membuang dua unit sampah besar. Usahakan sampah besar sudah diletakkan di depan rumah agar mudah diangkut ke mobil,” jelas Ramdani.
Baca juga: 6 Titik Pembuangan Sampah Elektronik di Kota Bandung Menurut DLH
UPT Pengelolaan Sampah Kota Bandung tidak menetapkan tarif untuk program ini sehingga bisa dimanfaatkan secara gratis oleh warga Bandung.
“Kecuali untuk komersil, seperti perusahaan atau hotel, itu ada biaya jasanya,” katanya.
Tidak semua sampah besar yang diterima akan berakhir di tempat pembuangan akhir (TPA). UPT Pengelolaan Sampah Kota Bandung akan memperbaiki sampah-sampah yang masih bisa digunakan lagi.
“Kalau sampah seperti kursi dan sofa yang kakinya pincang, kita simpan di pul dulu untuk ditambal. Lumayan, bisa dipakai lagi buat duduk di taman,” ujar Ramdani.
Tak berhenti di situ, Ramdani mengungkapkan, UPT Pengelolaan Sampah Kota Bandung berencana menyelenggarakan second hand market.
Baca juga: Sungai Siak Pekanbaru Tercemar, Didominasi Sampah Mikroplastik Fiber
Jadi, jika ada barang-barang yang tidak terpakai namun masih layak digunakan, pihak UPT Pengelolaan Sampah Kota Bandung akan membuat pengumuman di media sosial sehingga jika ada yang membutuhkan, bisa mengambilnya ke lokasi.
Sementara itu, sampah-sampah besar yang sudah tidak bisa diperbaiki akan dibuang ke TPA Sarimukti dan ditimbun dengan sistem controlled landfill.
“Jadi, sampah besar itu ditumpuk, diratakan, lalu ditimbun. Katanya, nanti kalau di Legok Nangka baru akan diolahnya menggunakan sistem incinerator,” katanya.
Dani mengatakan bahwa motivasi diadakannya program pengelolaan sampah besar ini adalah ketika ia dan timnya menemukan sampah-sampah besar saat membersihkan sungai dan lahan sampah liar.
“Dulu, kami pernah bersihkan sungai yang ada di perbatasan kota dan kabupaten sekitar Buahbatu. Ternyata, kami menemukan ada bathtub yang sumbat saluran, makanya jadi banjir di sana,” jelas Ramdani.
Baca juga: Melihat Pengolahan Sampah Plastik Jadi 3 Jenis BBM di Cilegon Banten
Oleh sebab itu, dengan adanya fasilitas dari UPT Pengelolaan Sampah Kota Bandung untuk membuang dan mengelola sampah besar dengan benar, warga Bandung diharapkan tidak lagi membuang sampah besar sembarangan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.